Bale Bandung

Rakyat Lagi Susah, DPRD Kab Bandung Malah Minta Naik Tunjangan

×

Rakyat Lagi Susah, DPRD Kab Bandung Malah Minta Naik Tunjangan

Sebarkan artikel ini

SOREANG, Balebandung.com Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung justru malah meminta kenaikan tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi, di saat rakyat lagi susah terhimpit kesulitan ekonomi akibat pandemi Covid-19. Tak tanggung-tanggung, wakil rakyat ini meminta kenaikan kurang lebih 100 persen.

Salah seorang sumber di DPRD Kabupaten Bandung yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, pada pembahasan perubahan APBD 2021 belum lama ini, DPRD mengajukan kenaikan tunjangan perumahan dan transportasi.

Untuk tunjangan perumahan anggota DPRD, dari sebelumnya sekitar Rp20 juta per bulan. Mereka minta naik menjadi kurang lebih Rp50 juta per bulan. Begitu juga untuk unsur pimpinan, dari sebelumnya kurang lebih Rp30 juta per bulan minta kenaikan 100 persen.

Memang, kata sumber tersebut, berbagai tunjangan untuk anggota dan pimpinan DPRD itu adalah haknya sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No 18 tahun 2017 tentang hak Keuangan dan Administratif DPRD.

“Tapi yah dipikir dulu lah. Selain saat ini rakyat sedang terpuruk karena pandemi. Untuk pembandingnya, mana ada harga sewa rumah perbulannya sampai Rp50 juta di wilayah Kab Bandung. Jangan kan di Kab Bandung, di Kota Bandung sekalipun tidak ada itu harga sewa atau kontrak rumah per bulan Rp50 juta,” kata sumber tersebut, Minggu (26/9/21).

Begitu juga dengan tunjangan transportasi. Di mana sebelumnya para wakil rakyat ini menikmati tunjangan transportasi kurang lebih Rp17 juta perbulannya. Kemudian, pada pembahasan anggaran perubahan APBD 2021 kemarin, mereka minta dinaikan 100 persen.

Karena permintaan kenaikannya tak wajar, kata sumber itu, sampai dua orang anggota apraisal (juru taksir) dari tim kajian anggaran DPRD mengundurkan diri. Keduanya mundur sebagai tim apraisal karena suatu saat takut disalahkan oleh aparat penegak hukum jika menjadi temuan.

“Bahkan, Bupati Bandung pun tidak mau meloloskan permintaan itu. Konon permintaan itu mau diajukan lagi pada pembahasan APBD murni tahun anggaran 2022 mendatang,” ujarnya.

Menanggapi hal ini, Koordinator Divisi Kampanye Forum Diskusi Anggaran (FDA) Kabupaten Bandung, Gunawan menilai tidak wajar atas permintaan kenaikan tunjangan rumah dan transportasi oleh DPRD Kabupaten Bandung tersebut. Selain kondisi rakyat masih terpuruk akibat pandemi, mereka juga dinilai tidak melihat kemampuan keuangan daerah.

“Selain tidak peka terhadap penderitaan rakyat. Mereka juga enggak melihat kemampuan keuangan daerah. Karena diskresi fiskal daerah itu dipengaruhi oleh pendapatan daerah. Nah, kalau pendapatan daerahnya besar, tentu Pemerintah Daerah (Pemda) bisa leluasa mengatur atau menambah berbagai hal semacam tunjangan dewan itu,” kata Gunawan yang juga Direktur Pusat Sumber Daya Komunitas (PSDK) itu.

Gunawan menjelaskan, dalam kondisi pandemi seperti sekarang ini, potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) bisa saja tinggi. Namun faktualnya di lapangan cuma 11 persen dari total pendapatan daerah. Itu artinya, pendapatan daerah masih tetap lebih besar dari transfer pusat ke daerah.

PAD Kabupaten Bandung yang nilainya signifikan hingga saat ini berasal dari Badan Layanan Usaha Daerah (BLUD) rumah sakit, Pajak Penerangan Jalan Umum (PPJU) dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

“Artinya, pendapatan pemkab selama ini bukan hasil kerja keras. Karena itu mah pendapatan yang sudah pasti. Nah seharusnya, kalau dewan mau punya tunjangan gede, yah dibantu Pemkabnya,” jelas Gunawan.

Memang, kata dia, dewan tidak punya kewenangan mencari PAD. Tapi setidaknya mereka bisa mendorong Pemkab untuk menggali dan meningkatkan PAD.

“Misalnya dengan meningkatkan pengawasan, terus melakukan riset soal potensi PAD. Jadi mereka itu enggak cuma manggut-manggut saja saat menerima data PAD dari Pemkab itu. Tapi punya data pembanding dan hasil riset soal potensi PAD yang masih bisa ditingkatkan atau sumber PAD baru,” kata Gunawan. ***

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

DAYEUHKOLOT, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna atau KDS menegaskan pentingnya integritas, kapasitas, dan pemahaman terhadap aturan bagi kepala desa dalam mengelola pemerintahan dan keuangan desa. Menurut KDS, besarnya anggaran yang dikelola pemerintah desa harus diimbangi dengan kualitas sumber daya manusia, akuntabilitas, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Hal tersebut penting agar anggaran desa benar-benar memberikan […]

Bale Bandung

BANDUNG, balebandung.com – Berdasarkan Surat Keputusan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 963/B/O/2026 Telkom University (Tel-U) secara resmi membuka Fakultas Kedokteran (FK Tel-U) sebagai langkah strategis dalam menjawab kebutuhan layanan kesehatan nasional yang terus berkembang. Bertempat di Gedung N kampus Tel-U Bandung, pada Selasa (1/9/2026), peresmian ini menandai era baru pendidikan kedokteran di Indonesia […]

Bale Bandung

BANDUNG, balebandung.com – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Barat mengecam keras aksi seorang oknum yang mengaku wartawan dan mengamuk di SDN 2 Sukaraja, Kabupaten Sukabumi. Ketua PWI Jawa Barat Terpilih Tantan Sulthon Bukhawan menegaskan, tindakan tersebut tidak mencerminkan perilaku seorang wartawan dan telah mencederai marwah profesi kewartawanan. “PWI Jawa Barat mengecam keras tindakan oknum yang […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna menyatakan dukungan Pemerintah Kabupaten Bandung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) prakarsa DPRD tentang pencegahan pembuatan, penyebarluasan dan penggunaan pornografi serta penanganan terhadap anak yang menjadi korban pornografi. Menurut Dadang, regulasi tersebut memiliki arti penting di tengah perkembangan teknologi dan arus informasi yang semakin terbuka. Kondisi tersebut menghadirkan tantangan […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna atau yang akrab disapa KDS mendorong seluruh sumber daya manusia (SDM) kesehatan di Kabupaten Bandung tidak hanya meningkatkan kompetensi medis, tetapi juga memperkuat kemampuan komunikasi, empati, sikap, dan etika dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Menurut KDS, kualitas pelayanan kesehatan tidak hanya ditentukan oleh kemampuan teknis tenaga kesehatan. Sikap […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna menyiapkan skema insentif bagi pemilik lahan yang mempertahankan sawahnya sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Salah satunya berupa pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi lahan yang telah ditetapkan sebagai LP2B. Kebijakan tersebut disiapkan seiring proses penetapan LP2B Kabupaten Bandung yang mencakup sekitar 24.200 hektare atau 87 persen dari […]