SOREANG, balebandung.com – Kuasa hukum Yanti Hadiyanti, guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK di SDN Sekarwangi, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, menyiapkan banding ke Badan Pertimbangan Aparatur Sipil Negara (BPASN). Banding tersebut ditempuh setelah Yanti diberhentikan sebagai PPPK melalui surat keputusan Bupati Bandung terhitung sejak 7 Mei 2026. Kuasa hukum menilai proses pemberhentian itu […]
The post Dinilai Diberhentikan Sepihak, Seorang Guru PPPK di Kabupaten Bandung Siapkan Banding ke BPASN appeared first on Bale Bandung.
]]>