Bale Bandung

Dinilai Diberhentikan Sepihak, Seorang Guru PPPK di Kabupaten Bandung Siapkan Banding ke BPASN

×

Dinilai Diberhentikan Sepihak, Seorang Guru PPPK di Kabupaten Bandung Siapkan Banding ke BPASN

Sebarkan artikel ini
Ketua Tim Kuasa Hukum Ramadhaniel S Daulay

SOREANG, balebandung.com – Kuasa hukum Yanti Hadiyanti, guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK di SDN Sekarwangi, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, menyiapkan banding ke Badan Pertimbangan Aparatur Sipil Negara (BPASN).

Banding tersebut ditempuh setelah Yanti diberhentikan sebagai PPPK melalui surat keputusan Bupati Bandung terhitung sejak 7 Mei 2026. Kuasa hukum menilai proses pemberhentian itu dilakukan sepihak dan cacat prosedur.

“Sedang diupayakan secepatnya, mungkin besok melalui online, karena ada waktu 15 hari,” kata Ketua Tim Kuasa Hukum Yanti, Ramadhaniel S Daulay di Soreang, Rabu 20 Mei 2026.

Ramadhaniel mengatakan, pihaknya sebelumnya telah mengonfirmasi persoalan pemberhentian tersebut kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia atau BKPSDM Kabupaten Bandung. Namun, ia menilai proses yang dijalankan Subbidang Kesejahteraan dan Disiplin Aparatur tidak tepat.

Menurut dia, keterangan dan bukti yang digunakan dalam proses pemberhentian Yanti tidak cukup untuk menyatakan kliennya bersalah.

“Disebut ada saksi bukan saksi, disebut ada bukti bukan bukti, tidak bisa dijadikan bukti untuk menyatakan orang bersalah,” ujar Ramadhaniel.

Ramadhaniel juga menyoroti proses permohonan izin cerai Opik Hodiman, suami Yanti yang juga ASN dan guru di sekolah yang sama. Menurut dia, proses izin cerai tersebut berlangsung terlalu lama, hingga sekitar dua tahun.

Ia menyebut laporan terkait kondisi rumah tangga Opik kemudian dijadikan acuan dalam pemberian sanksi. Padahal, menurut Ramadhaniel, proses pemeriksaan seharusnya menghadirkan pihak-pihak terkait secara lengkap, termasuk pelapor dan pihak yang dilaporkan.

“Kalau tanpa ada pembelaan dari orang yang diberhentikan atau terlapor, pelapornya harus dihadirkan dan dikumpulkan di satu persidangan,” katanya.

Ramadhaniel menilai pemberhentian Yanti sebagai tindakan sepihak. Ia bahkan menyebut keputusan tersebut berpotensi batal apabila prosedur administrasi kepegawaian tidak dijalankan sesuai aturan.

“Ini pemutusan kerja sepihak. Ini sewenang-wenang,” ujar Ramadhaniel.

Yanti sebelumnya diberhentikan dengan salah satu tudingan menjadi istri kedua Opik. Namun, pihak Yanti menyatakan saat menikah keduanya sudah berstatus janda dan duda.

Selain pemberhentian Yanti, Opik juga disebut mendapat sanksi mutasi. Kuasa hukum menduga kasus tersebut tidak lepas dari konflik internal di SDN Sekarwangi.

Ramadhaniel menyebut persoalan itu berawal dari audiensi sejumlah guru ke Komisi D DPRD Kabupaten Bandung pada 23 Juli 2025. Saat itu, para guru menyampaikan ketidaknyamanan terhadap kepemimpinan Kepala SDN Sekarwangi dan mengusulkan agar kepala sekolah dipindahkan.

Kuasa hukum menduga laporan terhadap Yanti dan Opik muncul setelah audiensi tersebut. Mereka juga menuding adanya penggunaan tanda tangan komite sekolah atau orang tua murid untuk membangun laporan negatif terhadap Opik.

Menurut kuasa hukum, sejumlah orang tua murid tidak mengetahui tujuan tanda tangan tersebut. Bahkan, ada dugaan tanda tangan yang digunakan tanpa persetujuan pemiliknya.

Tim kuasa hukum yang terdiri atas Ramadhaniel S Daulay, Siti Alfah Loebis, Maulan Firdaus, dan M Fauzan Akbar Daulay mengaku telah mengantongi bukti dan sejumlah saksi terkait dugaan tersebut.

Selain itu, kuasa hukum juga menyebut tengah mengumpulkan bukti dugaan pelanggaran lain di SDN Sekarwangi, termasuk dugaan guru honorer fiktif dan dugaan penyalahgunaan kewenangan.

Ramadhaniel mengatakan, kasus ini menjadi pelajaran penting bagi PPPK maupun ASN agar setiap proses disiplin kepegawaian tetap mengikuti hukum acara dan aturan administrasi yang berlaku.

“Jangan ditinggalkan proses hukum. Kalau ini dilanggar administrasi tentang kepegawaian dan ASN, dengan sendirinya ketika nanti sudah putus maju ke PTUN pasti menang,” katanya.***

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

RANCAEKEK, balebandung.com – Pimpinan Anak Cabang (PAC) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Kecamatan Rancaekek Kabupaten Bandung menggelar Konferensi Anak Cabang (Konfercab) di Pondok Pesantren Miftahul Khoer, Desa Sukamanah, Kecamatan Rancaekek, Sabtu 13 Juni 2026. Konferensi tersebut menjadi forum tertinggi organisasi di tingkat kecamatan untuk mengevaluasi pelaksanaan program kerja sekaligus menyiapkan regenerasi kepemimpinan kader IPNU di […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna (KDS) melepas ratusan peserta Bapenda Bedas Run di Lapangan Upakarti Soreang, Sabtu, 13 Juni 2026. Kegiatan yang diikui 500 runners dan mengusung tagline “Lunas Pajaknya, Happy Larinya” itu digelar sebagai bagian dari sosialisasi Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Dalam kesempatan […]

Bale Bandung

DAYEUHKOLOT, balebandung.com – Bupati Bandung Kang Dadang Supriatna (KDS) meninjau sejumlah titik rawan banjir di wilayah Kecamatan Dayeuhkolot dan Baleendah, Jumat (12/6/2026). Dari hasil peninjauan tersebut, Bupati Bandung menyiapkan sejumlah langkah percepatan penanganan banjir, mulai dari pembangunan drainase baru, normalisasi sungai, hingga penguatan kolaborasi pentahelix. Bupati KDS menyebut ada tiga titik yang menjadi fokus penanganan. […]

Bale Bandung

CICALENGKA, balebandung.com — Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono meresmikan Jembatan Merah Putih Presisi di Kampung Pamoyanan RT 01 RW 04, Desa Panenjoan, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung, Kamis 11 Juni 2026. Kehadiran jembatan tersebut diharapkan mempermudah mobilitas warga sekaligus memperkuat akses sosial dan ekonomi masyarakat setempat. Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono mengatakan pembangunan dan […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com — Dadang Supriatna kembali dikukuhkan sebagai Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Bandung untuk periode 2026-2031. Selain itu terpilih pula Sekretaris DPC PKB Kabupaten Bandung sebagai Sekretaris dan Bendahara Dudui Mustofa. Pengukuhan tersebut menandai berlanjutnya kepemimpinan Kang Dadang Supriatna (KDS) dalam memimpin partai berlambang bola dunia itu di Kabupaten […]

Bale Bandung

KUTAWARINGIN, balebandung.com — Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Bandung KH Agus Ahmad Qustholany melantik pengurus 11 Pengurus Ranting Nahdlatul Ulama (PRNU) se-Kecamatan Kutawaringin masa khidmat 2026-2031 di Aula Kecamatan Kutawaringin, Rabu, 10 Juni 2026. Pelantikan tersebut menjadi momentum konsolidasi organisasi Nahdlatul Ulama di tingkat akar rumput untuk memperkuat peran keagamaan, sosial, pendidikan, dan […]