Tim Advokasi Hasanah Laporkan Akun Medsos Berisi Gambar Penghinaan

oleh -29 Dilihat
oleh
Tim Advokasi Paslongub Hasanah melaporkan sebuah akun Instagram ke Sentra Gakkumdu di Gedung Bawaslu Jabar, Rabu (14/3/18). by iwa/bbcom

BANDUNG – Tim Advokasi Paslongub/wagub Tb Hasanuddin-Anton Charlyan Amanah (Hasanah) melaporkan sebuah akun media sosial Instagram atas dugaan black campaign, ke Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu) di Gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat, Rabu (14/3/18).

Tim advokasi menilai akun IG bernama perisairakyat.21 tersebut dianggap melakukan penghinaan dan ujaran kebencian, dengan memelesetkan tagline Hasanah menjadi Hasetan pada gambar paslon no urut 2. Laporan mereka diterima oleh Sentra Gakkumdu dengan menyertakan beberapa salinan hardcopy medsos sebagai barang bukti.

Anggota Tim Advokasi Hasanah Indra Sudrajat mengaku pihaknya sangat dirugikan dengan akun tersebut. Pihaknya meminta agar Sentra Gakkumdu mengusut dugaan kasus penghinaan tersebut.

“Selama ini Hasanah memang selalu jadi korban hoax dan fitnah di medsos. Tapi kali ini sudah keterlaluan karena bahasanya sangat tidak patut dan gambarnya sangat menghina paslon kami. Kami ingin memberikan efek jera hingga menempuh jalur hukum. Siapa dibelakangnya, siapa aktor intelektualnya itu biar pihak Sentra Gakkumdu dan kepolisian yang mengusutnya. Apalagi kemarin kita baru mendeklarasikan masyarakat Jawa Barat Anti Hoax di Mapolda Jabar,” kata Indra kepada wartawan.

Menurutnya gambar tersebut di-posting sekitar pukul 21.00 WIB Selasa (13/3) dan pada Rabu (14/3) pagi tim menemukan postingan tersebut. Hasanah sangat dirugikan oleh ujaran atau pernyataan atau yang dibuat akun medsos tersebut yang dikhawatirkan merusak citra Paslon Hasanah.

“Yang menjadi kekhawatiran kami, postingan di medsos seperti ini bisa memicu konflik horizontal dan membuat situasi Pilgub menjadi tidak kondusif. Kami berharap tidak hanya pelaku yang ditangkap, tapi termasuk tangkap juga siapa aktor intelektual di belakangnya,” tandas Indra.

Sebelumnya diberitakan, DPD PDI Perjuangan (PDIP) Jawa Barat melaporkan sejumlah akun media sosial ke Polda Jabar. Akun-akun tersebut dianggap melakukan ujaran kebencian dan menyebut PDI Perjuangan sebagai partai anti Islam.

Baca Juga  Jabar Jadi Provinsi Pembumian Pancasila

Laporan mereka diterima oleh Bagian SPKT Polda Jabar tanggal 15 Februari 2018. Tim hukum PDI Perjuangan juga membawa beberapa salinan komentar di media sosial sebagai barang bukti yang diserahkan kepada polisi.[]

No More Posts Available.

No more pages to load.