Bale Jabar

Rusak Gunung Kandaga, Warga PTUN-kan SK Bupati Bogor

×

Rusak Gunung Kandaga, Warga PTUN-kan SK Bupati Bogor

Sebarkan artikel ini
Demo warga Antajaya, Tanjungsari, Kab Bogor
Demo warga Antajaya, Tanjungsari, Kab Bogor
Demo warga Antajaya, Tanjungsari, Kab Bogor

BANDUNG – Sidang gugatan Warga Antajaya melalui dua orang perwakilannya yang menggugat Surat Keputusan Bupati Bogor Nomor: 541.3/051/Kpts/ESDM/2011 kembali digelar di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) di Kota Bandung, Rabu (2/3/16).

Gugatan warga Antajaya terhadap SK Bupati Bogor tentang Penyesuaian Surat Izin Usaha Pertambangan Daerah (SIPD) Eksploitasi Menjadi Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi Atas Nama Koperasi Primer Karyawan Perum Perhutani (Primkokar Perhutani), tertanggal 21 Januari 2011 melalui kuasa hukumnya Lembaga Bantuan Hukum Keadilan Bogor Raya (LBH-KBR) dan LBH Bandung, dilakukan akibat dari Keputusan Bupati Bogor tersebut merusak lingkungan alam di Desa Antajaya, Kecamatan Tanjungsari, Bogor karena adanya aktivitas perusahaan. Terlebih Gunung Kandaga adalah sumber penghidupan bagi masyarakat sekitar.

Dalam gugatan dengan No. Perkara: 155/G/2015/PTUN.BDG, pihak Primkopkar Perhutani mengajukan permohonan kepada Majelis Hakim PTUN untuk masuk sebagai pihak ketiga atau tergugat intervensi. Kemudian Majelis Hakim mengabulkan permohonan tersebut sehingga Primkopkar Perhutani bertindak sebagai tergugat intervensi karena SK Bupati memberikan Izin Usaha Pertambangan ke Primkopkar Perhutani.

Setelah mengalami empat kali persidangan hingga penyerahan duplik (jawaban tergugat) dari Tergugat Intervensi Primkopkar Perhutani dan replik dari pihak penggugat, maka proses sidang selanjutnya dilakukan dengan peninjauan setempat yang akan dilakukan pada 4 Maret 2016 di lokasi kasus yang digugat warga. Warga berharap proses peninjauan setempat (PS) berjalan secara transparan dan objektif.

Melalui gugatan PTUN ini diharapkan menjadi sebuah koreksi dan uji fakta atas sebuah penetapan keputusan beschikking atau SK Bupati Bogor yang telah memberikan IUP kepada Primkopkar Perhutani yang berakibat pada dirugikannya lingkungan alam warga Desa Antajaya.

“Kami berharap Majelis Hakim dalam setiap proses persidangan bisa menjaga wibawa dan marwah peradilan agar bisa memutus perkara ini secara objektif dan independen demi menjaga kelestarian hutan dan alam Indonesia khususnya di Gunung Kandaga, Bogor,” kata Dadan Ramdan Direktur Eksekutif Walhi Jabar.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Jabar

BANDUNG, balebandung.com – Sekolah Bisnis dan Manajemen Institut Teknologi Bandung (SBM ITB) bersama PT Krakatau Steel Tbk membahas tantangan industri baja nasional menuju ekosistem net zero steel di tengah tekanan biaya energi dan persaingan global. Pembahasan tersebut digelar dalam Grand Final Net Zero Steel Pathways Cohort 2026 yang diselenggarakan Center for Policy and Public Management […]

Bale Jabar

BANDUNG, balebandung.com – Hari Tatar Sunda akan selalu diperingati setiap 18 Mei, dimulai tahun ini. Penetapan Hari Tatar Sunda telah diformalkan melalui Peraturan Gubernur (Pergub) Jawa Barat Nomor 13 Tahun 2026, tentang Penyelenggaraan Hari Tatar Sunda. Dalam Pergub itu disebutkan peringatan Hari Tatar Sunda meliputi kirab, yaitu prosesi perjalanan dari satu tempat ke tempat lainnya […]

Bale Jabar

BANDUNG, balebandung.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) secara resmi menetapkan 18 Mei sebagai Hari Tatar Sunda. Peringatan ini menjadi tonggak kebangkitan jati diri dan karakter warga Jawa Barat. Peneliti sejarah sekaligus Dosen Fakultas Ilmu Budaya Universitas Padjadjaran (Unpad) Nina Herlina mengatakan, penetapan Hari Tatar Sunda tanggal 18 Mei merujuk pada peristiwa digantinya nama […]

Bale Jabar

SUMEDANG, balebandung.co – Arak-arakan Mahkota Binokasih menjadi salah satu pertunjukkan yang dapat disaksikan masyarakat dalam Kirab Mahkota Binokasih di Kabupaten Sumedang, Sabtu (2/5/2026). Mahkota Binokasih merupakan mahkota yang sangat istimewa. Bukan hanya dari bentuknya yang terbuat dari emas, mahkota itu juga menyimpan makna kehidupan adiluhung. Radya Anom Karaton Sumedang Larang Luky Djohari Soemawilaya mengatakan, makna […]

Bale Jabar

Oleh: Prof. Dr. Nina Herlina, M.S., Ketua Tim Peneliti Hari Jadi Tatar Sunda Tidak semua kabupaten/kota di Jawa Barat ikut dalam kirab budaya, atau tidak diikutkan, sehingga masyarakat ada yang protes, misalnya Masyarakat Adat Kabupaten Garut. Oleh karena itu, saya, selaku Ketua Tim Peneliti Hari Jadi Tatar Sunda, merasa perlu menyampaikan informasi tentang kerajaan-kerajaan yang […]

Bale Jabar

SUMEDANG, balebandung,com – Binokasih Mulang Salaka mengawali Kirab Budaya Napak Tilas Padjadjaran. Mahkota Binokasih akan diarak dengan menggunakan kereta kencana dari titik awal Museum Geusan Ulun Sumedang. Prosesi penyerahan Mahkota Binokasih ke dalam kereta kencana berlangsung khidmat di halaman Museum Geusan Ulun, Sabtu (2/5/2026). Penyerahan itu disaksikan langsung Raja Sumedang H.R.I Lukman Soeriadisoeria dan jajarannya, […]