Warga Terdampak Eksplorasi Panas Bumi Gugat UU No 33/2004 ke MK
SOREANG – Merasa diperlakukan tidak adil, masyarakat terdampak eksplorasi panas bumi di Kabupaten Bandung ramai-ramai mengajukan permohonan pengujian konstitusional Pasal 21 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Salah satu penggugat uji materi ini Cepi Sopandi … Lanjutkan membaca Warga Terdampak Eksplorasi Panas Bumi Gugat UU No 33/2004 ke MK
Salin dan tempelkan URL ini ke dalam WordPress Anda untuk sematkan
Salin dan tempelkan kode ini ke dalam situs Anda untuk disematkan