CIMAHI – Menjelang lebaran sebanyak 1.300 guru ngaji yang ada di Kota Cimahi mendapat uang insentif dari Pemkot Cimahi masing-masing sebesar Rp 570.000. Insentif tersebut diserahkan langsung oleh Wali Kota Cimahi Atty Suharti di Aula gedung A Pemkot Cimahi Jalan Demang Hardjakusuma, Senin (27/6/2016).
Atty mengatakan insentif yang diberikan ini tentu jika melihat besarnya tidak akan sebanding dengan ilmu dan kerja keras yang selama ini dilakukan oleh para guru ngaji tersebut. Ini mengingat peran dari para guru ngaji itu yang telah ikut membantu mencerdaskan kehidupan di masyarakat khususnya dalam bidang keagamaan.
“Pekerjaan dalam membina umat adalah pekerjaan yang sangat mulia untuk itu kami dari Pemkot Cimahi mengucapkan sebesar-besarnya terima kasih atas jasa dan peran yang telah diberikan selama ini,” kata Atty.
Menurutnya ada dua alasan keyakinan kepada guru ngaji untuk dapat melaksanakan amanah pencerdasan generasi muda dan anak anak. Pertama sebagai guru ngaji, ustadz/ustadzah memilki prinsip melaksanakan proses pembelajaran kepada santri santrinya didasari dengan ikhlas. Kedua tuntunan dan pembelajaran yang dilakukan semata berdakwah dan bagian dari syiar islam.
“Jadi semoga apa yang telah diberikan oleh para ustadz/ustadzah itu mendapatkan imbalan yang setimpal dari Yang Maha Kuasa,” imbuhnya. (fik)