41 Botol Miras Berbagai Merek Diamankan

oleh -30 Dilihat
oleh
Jajaran Polsek Ciparay dan Satpol PP Kecamatan Ciparay razia miras dan obat-obatan terlarang di wilayah Kecamatan Ciparay Kabupaten Bandung, Sabtu (26/11/2022)./foto arsip polsek ciparay/bbcom/

CIPARAY,balebandung.com – Jajaran personel dari Polsek Ciparay Polresta Bandung dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Ciparay Kabupaten Bandung melaksanakan razia miras dan obat-obatan terlarang, Sabtu (26/11/2022).

Razia yang dipimpin Kanit Binmas Ipda Asep Sugian, dengan sasaran kios-kios, toko maupun warung yang ditenggarai mengedarkan atau menjual miras dan obat-obatan terlarang. Alhasil, 41 botol miras dari berbagai jenis berhasil diamankan untuk segera dimusnahkan.

“Razia miras dan obat-obatan terlarang tersebut dilaksanakan dalam rangka antisipasi gangguan kamtibmas di wilayah Kecamatan Ciparay,” kata Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo melalui Kaposek Ciparay AKP Asep Dedi di Ciparay, Sabtu.

Asep Dedi menyebutkan, adapun sasaran razia miras dan obat-obatan terlarang tersebut dilaksakan ke kios-kios yang ada di wilayah Kecamatan Ciparay.

“Dalam Razia miras dan obat-obatan terlarang tersebut berhasil mengamankan miras berbagai merk. Sedangkan obat-obatan terlarang nihil,” katanya.***

Baca Juga  Jajang Rohana : Nih, Syarat Jadi Caleg PKS

No More Posts Available.

No more pages to load.