Bale Bandung

Pembangunan Rusun Solokanjeruk dan Rancaekek Mangkrak, Kejari Bale Bandung Tetapkan 3 Tersangka Korupsi

×

Pembangunan Rusun Solokanjeruk dan Rancaekek Mangkrak, Kejari Bale Bandung Tetapkan 3 Tersangka Korupsi

Sebarkan artikel ini
Kepala Kejari Kab Bandung, Donny Haryono Setyawan saat konferensi pers di Aula Kejari, Senin (9/12/24).

BALEBANDUNG, Balebandung.com – Bertepatan dengan Hari Antikorupsi Seduna (Hakordia) 9 Desember, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bandung menetapkan 3 tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) pembangunan rumah susun (rusun) di Kecamatan Solokanjeruk dan Rancaekek Kabupaten Bandung Tahun Anggaran 2018.

“Ketiga tersangka berinisial ABP selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), kemudian dua tersangka lainnya yakni kontraktor RF dan HH. Namun salah satu tersangka berinisial HH selaku kontraktor pelaksana pekerjaan pembangunan Rusun Solokjeruk dinyatakan meninggal dunia,” ungkap Kepala Kejari Kab Bandung, Donny Haryono Setyawan kepada wartawan, di Aula Kejari, Senin (9/12/2024).

Kajari menuturkan kronologis kasus di mana pada tahun 2018 Kementerian PUPR Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT)  Jawa Barat menggelar 2 pekerjaan pembangunan di Solokanjeruk senilai Rp14.3 miliar dan Rancaekek senilai Rp13.1 miliar.

Muncul pemenang tender sebagai kontraktor pelaksana dari PT. Indo Dhea Internusa untuk Rusun Solokanjeruk dan PT. Ilho Jaya Al Fatih untuk Rusun Rancaekek.

Menurut Donny, kedua pekerjaaan tersebut tidak dapat diselesaikan pada tahun berjalan 2018, sehingga dilanjutkan pada tahun 2019. Pada tahun 2019, dilakukan addendum untuk menyelesaikan pekerjaan yang belum selesai paling lama 90 hari kerja sampai dengan 31 Maret 2019.

“Namun dalam masa waktu yang diberikan, kedua pekerjaan juga tidak dapat diselesaikan oleh kontraktor. Lalu pada tanggal 31 Desember 2019, dilakukan pemutusan kontrak,” kata Donny.

Dengan tidak terselesaikannya pembangunan rusun, berdasarkan hasil penghitungan kerugian negara oleh BPK RI pada pekerjaan pembangunan Rusun Solokanjeruk terdapat kerugian negara sebesar Rp3.8 miliar, yang diduga dilakukan tersangka berinisial HH dan ABP selaku PPK. Dalam kasus Rusun Solokanjeruk, tersangka HH dinyatakan telah meninggal dunia.

“Sementara kerugian negara dengan mangkraknya pembangunan Rusun Rancaekek, timbul kerugian negara sebesar Rp3.4 miliar, yang diduga dilakukan tersangak berinisial RF bersama ABP selaku PPK,” sebut Donny.***

Example 300250
Baca Juga  Harlah ke-3 PRNU Jelegong Salurkan Santunan untuk Anak Yatim dan Dhuafa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

RANCAEKEK, balebandung.com – Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMP Negeri 1 Rancaekek Kabupaten Bandung dipermasalahkan orang tua siswa karena menu yang dihidangkan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) diduga rawan keracunan. Kekhawatiran ortu siswa ini cukup beralasan mengingat banyaknya kasus keracunan yang beredar luas di media massa maupun media sosial dengan korban ribuan […]

Bale Bandung

BOJONGSOANG, balebandung.com – Memperingati Satu Abad Hari Lahir NU (Masehi) yang jatuh pada 31 Januari 2026, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Bandung menginstruksikan kepada seluruh kadernya untuk memasang bendera NU maupun bendera Banom NU, di tiap sekretariat seluruh tingkatan dan pondok pesantren maupun lembaha pendidikan NU mulai Kamis 29 Januari hingga Minggu 1 Februari […]

Bale Bandung

SOREANG – Polresta Bandung melalui Unit III Ranmor telah melaksanakan Tahap II penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung, dalam perkara tindak pidana pengrusakan yang terjadi di wilayah Pangalengan. Kapolresta Bandung Kombespol Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR melalui Kasat Reskrim Polresta Bandung Kompol Luthfi Olot Gigantara menyebut sebanyak […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemkab Bandung mengimbau masyarakat Kabupaten Bandung di 31 kecamatan agar meningkatkan kewaspadaan menghadapi cuaca ekstrem yang tengah melanda beberapa wilayah di Indonesia, termasuk wilayah Kabupaten Bandung. Sebagai bentuk langkah preventif, Bupati Bandung Dadang Supriatna secara resmi telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 400.9.9/002/0197/BPBD tentang Peringatan Cuaca Ekstrem di Kabupaten Bandung. Surat edaran ini […]

Bale Bandung

JAKARTA, balebandung.com – Pemkab Bandung kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam tata kelola pemerintahan. Berdasarkan penetapan Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kabupaten Bandung berhasil meraih nilai Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Manajemen Risiko Indeks (MRI) tertinggi se-Jawa Barat. Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Deputi BPKP Nomor PE.09.04/S-456/D4/04/2025 tanggal […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung M Akhiri Hailuki mengimbah warga Kabupaten Bandung untuk meningkatkan kewaspadaan akan bencana alam terutama longsor. Hal ini ia sampaikan mengingat curah hujan yang masih tinggi belakanganini. “Saya harap warga Kabupaten Bandung khusunya yang tinggal di kawasan perbukitan harus meningkatkan kewaspadaan karena cuaca ekstrim masih berlanjut. Apalagi jika […]