Bale Bandung

Pembangunan Rusun Solokanjeruk dan Rancaekek Mangkrak, Kejari Bale Bandung Tetapkan 3 Tersangka Korupsi

×

Pembangunan Rusun Solokanjeruk dan Rancaekek Mangkrak, Kejari Bale Bandung Tetapkan 3 Tersangka Korupsi

Sebarkan artikel ini
Kepala Kejari Kab Bandung, Donny Haryono Setyawan saat konferensi pers di Aula Kejari, Senin (9/12/24).

BALEBANDUNG, Balebandung.com – Bertepatan dengan Hari Antikorupsi Seduna (Hakordia) 9 Desember, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bandung menetapkan 3 tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) pembangunan rumah susun (rusun) di Kecamatan Solokanjeruk dan Rancaekek Kabupaten Bandung Tahun Anggaran 2018.

“Ketiga tersangka berinisial ABP selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), kemudian dua tersangka lainnya yakni kontraktor RF dan HH. Namun salah satu tersangka berinisial HH selaku kontraktor pelaksana pekerjaan pembangunan Rusun Solokjeruk dinyatakan meninggal dunia,” ungkap Kepala Kejari Kab Bandung, Donny Haryono Setyawan kepada wartawan, di Aula Kejari, Senin (9/12/2024).

Kajari menuturkan kronologis kasus di mana pada tahun 2018 Kementerian PUPR Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT)  Jawa Barat menggelar 2 pekerjaan pembangunan di Solokanjeruk senilai Rp14.3 miliar dan Rancaekek senilai Rp13.1 miliar.

Muncul pemenang tender sebagai kontraktor pelaksana dari PT. Indo Dhea Internusa untuk Rusun Solokanjeruk dan PT. Ilho Jaya Al Fatih untuk Rusun Rancaekek.

Menurut Donny, kedua pekerjaaan tersebut tidak dapat diselesaikan pada tahun berjalan 2018, sehingga dilanjutkan pada tahun 2019. Pada tahun 2019, dilakukan addendum untuk menyelesaikan pekerjaan yang belum selesai paling lama 90 hari kerja sampai dengan 31 Maret 2019.

“Namun dalam masa waktu yang diberikan, kedua pekerjaan juga tidak dapat diselesaikan oleh kontraktor. Lalu pada tanggal 31 Desember 2019, dilakukan pemutusan kontrak,” kata Donny.

Dengan tidak terselesaikannya pembangunan rusun, berdasarkan hasil penghitungan kerugian negara oleh BPK RI pada pekerjaan pembangunan Rusun Solokanjeruk terdapat kerugian negara sebesar Rp3.8 miliar, yang diduga dilakukan tersangka berinisial HH dan ABP selaku PPK. Dalam kasus Rusun Solokanjeruk, tersangka HH dinyatakan telah meninggal dunia.

“Sementara kerugian negara dengan mangkraknya pembangunan Rusun Rancaekek, timbul kerugian negara sebesar Rp3.4 miliar, yang diduga dilakukan tersangak berinisial RF bersama ABP selaku PPK,” sebut Donny.***

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

JAKARTA, balebandung.com – Komitmen PT Solusi Bangun Indonesia Tbk Pabrik Narogong dalam memperluas akses pendidikan dan mendorong pemberdayaan masyarakat kembali mendapatkan predikat Platinum melalui program Sinergi Jejak Baik untuk Negeri (SIJEBI), serta predikat Gold melalui program SARtiKa BERDAYA (Sahabat Perempuan Kepala Keluarga Berdaya) dalam ajang Indonesian SDGs Award (ISDA) 2026 di Binakarna Hall, Bidakara Jakarta, […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung mendeklarasikan komitmen bersama menolak judi online dan judi konvensional di lingkungan aparatur negara. Deklarasi itu dibacakan langsung oleh Bupati Kabupaten Bandung Dadang Supriatna atau yang lebih akrab disapa KDS dalam Focus Group Discussion (FGD) yang diikuti 100 peserta dari ASN, pegawai BUMD, serta aparatur pemerintahan desa, di Grand Sunshine […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung mendorong Badan Permusyawaratan Desa (BPD) semakin aktif menjalankan perannya sebagai mitra strategis pemerintah desa. BPD dinilai memiliki posisi penting dalam mengawal pemerintahan, pembangunan, serta kepentingan masyarakat di tingkat desa. Hal tersebut disampaikan Bupati Bandung, Dadang Supriatna yang akrab disapa KDS, saat mengukuhkan 435 anggota BPD dari 55 desa yang […]

Bale Bandung

JAKARTA, balebandung.com –  Pemerintah Kabupaten Bandung memperkuat komitmen percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) sebagai instrumen penting dalam memberikan kepastian pemanfaatan ruang, mengarahkan pembangunan, sekaligus mendukung kemudahan berusaha dan investasi di daerah. Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Komitmen Bersama Percepatan Penyusunan RDTR Region I Tahun 2026 oleh Bupati Bandung Dadang Supriatna dalam Rapat Koordinasi […]

Bale Bandung

BANDUNG, balebandung.com – Bupati Bandung, Dadang Supriatna memberikan kesaksian dalam persidangan perkara PT Bandung Daya Sentosa (BDS) di Pengadillan Negeri Kota Bandung, Selasa (29/9/2026). Kehadiran bupati yang akrab disapa KDS ini merupakan bagian dari proses hukum yang sedang berjalan dan bentuk pemenuhan kewajibannya untuk memberikan keterangan sesuai pengetahuan dan kapasitasnya. Dalam konteks kepemilikan Pemerintah Kabupaten […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Program rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) Kabupaten Bandung yang menargetkan 4.718 unit pada 2026 dinilai perlu diperkuat dari sisi kualitas agar bantuan benar-benar menghasilkan hunian layak bagi masyarakat penerima manfaat. Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung MA Hailuki mengatakan, program Rutilahu tidak cukup hanya mengejar jumlah rumah yang diperbaiki. Menurut dia, pemerintah […]