Bale Bandung

Sosialiasi Sudah Dijalankan, Pengembangan SPAM Bandung Timur Perumda Tirta Raharja Masuki Tahap Konstruksi

×

Sosialiasi Sudah Dijalankan, Pengembangan SPAM Bandung Timur Perumda Tirta Raharja Masuki Tahap Konstruksi

Sebarkan artikel ini
Wamen PU Diana K Astuti dan Bupati Bandung Dadang Supriatna melakukan Groundbreaking Proyek SPAM Ciparay Bandung Timur, di Jalan Raya Pacet, Desa CIkoneng, Kec Ciparay, Kab Bandung, Jumat (14/2/25).

SOREANG, Balebandung.com – Perumda Air Minum Tirta Raharja Kabupaten Bandung saat ini telah memulai tahapan konstruksi pengerjaan Program Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Bandung Wilayah Timur.

Sekretaris Perumda Tirta Raharja adalah Toni S. Rezanaser mengatakan, sebelum pengerjaan fisik konstruksi dimulai, Perumda Tirta Raharja telah mensosialisasikan program ini kepada masyarakat hingga saat ini.

“Antara lain terakhir dengan perwakilan petani di Desa Tanjungsari, Desa Cipeujeuh dan Desa Sagaracipta Kecamatan Pacet, di kantor IPA Cikoneng pada Senin 16 Juni 2025,” sebut Toni dalam ketarangannya, Senin 23 Juni 2025.

Sosialisasi ini menurutnya penting mengingat masih adanya beberapa pihak yang mempertanyakan tidak adanya sosialisasi tentang proyek ini maupun bantuan bagi warga terdampak program atau proyek.

Sebelumnya, imbuh Toni, sosialisasi pun dilakukan dengan Paguyuban Petani Balad Bedas yang juga melibatkan GP3A Kecamatan Majalaya, Ciparay dan Pacet yang digelar pada 24 April 2025 di RM Ayam Jago Ciparay.

Kemudian sosialisasi dengan Danramil, Kapolsek, Camat Ciparay dan Pacet, Ketua Apdes Kabupaten Bandung, termasuk Kepala Desa Cipeujeuh pada 23 Mei 2025.

Lebih dari itu, lanjut Toni, sepanjang tahun 2025, Perumda Air Minum Tirta Raharja telah menanam lebih dari 12.000 pohon di berbagai kawasan sumber air dan lahan kritis di Kabupaten Bandung. Termasuk di wilayah Gambung, Situ Cileunca, Desa Cikoneng, Desa Tanjungwangi, Desa Pangauban, dan Desa Cikitu.

Dengan penanaman pohon ini, Perumda Tirta Raharja berharap, keberlangsungan sumber air baku senantiasa lestari, dan pemanfaatannya merata dari hulu hingga hilir. Penanaman pohon dilakukan dalam rangka menjaga keberlangsungan sumber daya air dengan bekerja sama melibatkan para pegiat lingkungan, unsur TNI-Polri, Perum Jasa Tirta (PJT2) Citarum, serta berbagai elemen masyarakat.

Baca Juga  Bupati Bandung Lantik Jajaran Direksi Perumda Tirta Raharja

“Selain itu kami juga sudah memberikan bantuan berupa lima sumur dalam berikut perpipaannya,” imbuh Toni.

Lebih jauh Sekper Perumda Tirta Raharja ini memaparkan tentang program ini lebih lanjut. Mengingat keterbatasan investasi untuk pengembangan SPAM baik internal Perumda Tirta Raharja maupun eksternal, maka proyek ini kemudian digarap melalui mekanisme skema kerja sama investasi B to B (business to business)

“Kerjasama investasi dilakukan antara Perumda Tirta Raharja dengan PT Air Bandung Timur, sebagai Badan Usaha Pelaksana (BUP) Kerjasama dengan jangka waktu kerjasama ivestasi selama 30 tahun, setelah itu baru diserahterimakan,” sebut Toni.

Toni lantas memaparkan pentingnya pengembangan SPAM Bandung wilayah timur. Ia menyebut total pelanggan Perumda Tirta Raharja per Mei 2025 tercatat sebanyak 119.208 sambungan rumah (SR).

Dengan jumlah total pelanggan tersebut, terbilang masih rendahnya cakupan pelayanan air minum di Kabupaten Bandung Wilayah Timur yang baru mencapai 8,18% dari 1.002 juta jiwa penduduk wilayah pelayanan. Artinya, baru terlayani Perumda Tirta Raharja sebanyak 125 ribu jiwa berdasar data tahun 2023.

Seiring makin meningkatnya demand/kebutuhan air di wilayah timur Kabupaten Bandung pada tahun 2028 yaitu sebanyak 1.100 liters per second (LPS) dan jumlah sambungan rumah pelanggan di wilayah timur eksisting 31,2 ribu sambungan pelanggan, maka Tirta Raharja pun perlu mengembangkan SPAM untuk wilayah timur Kabupaten Bandung.

Lebih lanjut Toni menjelaskan, proyek ini juga merupakan kepatuhan terhadap regulasi di mana rencana pengembangan SPAM sudah tertuang dalam RPJMD Kabupaten Bandung 2021-2026, Rencana lnduk Sistem Penyediaan Air Minum (Rispam) Kabupaten Bandung dan Rencana Bisnis Perumda Tirta Raharja.

Pengembangan SPAM Bandung Timur ini untuk meningkatkan cakupan pelayanan akan kebutuhan air bersih masyarakat Kabupaten Bandung, terutama di delapan kecamatan.

Baca Juga  Lucky Perdana Menambah Deretan Artis yang Siap Dampingi Kang DS di Pilbup Bandung

“Antara lain Kecamatan Ciparay, Majalaya, Solokanjeruk, Rancaekek, Baleendah, Dayeuhkolot, Bojongsoang, dan Kecamatan Cikancung,” sebut Toni.

Rencananya, penambahan sambungan rumah (SR) kurang lebih sebanyak 45 ribu SR secara bertahap sampai dengan tahun 2029. Perumda Tirta Raharja pun telah melakukan kajian pada sumber air baku yang berada  pada Intake Cibangoak di elevasi +981.

Adapun perkembangan tahapan SPAM Bandung Timur meliputi tahapan persiapan, tahapan prakonstruksi, dan tahapan konstruksi. Terakhir adalah tahapan serah terima dari kontraktor atau pihak ketiga kepada Perumda Tirta Raharja, setelah 30  tahun kemudian kerjasama B to B berakhir.

Program Kerja sama tersebut merupakan program Pemerintah Kabupaten Bandung dalam rangka meningkatkan cakupan pelayanan air minum untuk masyarakat di wilayah Bandung Timur.

Toni mengaku, program pengembangan SPAM Bandung wilaya timur ini sebelumnya telah melalui berbagai kajian. Antara lain kajian finansial di mana dilakukan review oleh BPKP Perwakilan Provinsi Jawa Barat.

Selain itu, metode pelaksanaan lelang investasi dilakukan pendampingan dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKKP) RI. Kemudian untuk aspek teknis, Perumda Tirta Raharja juga didampingi DitJen DJPI Kementerian PUPR.

Kajian aspek hukum pun sudah dilakukan dari Kejari Bandung dan Kejati Jawa Barat serta unsur akademisi dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia.

Adapun dasar hukum untuk program pengembangan SPAM ini antara lain Peraturan Direksi Perumda Air Minum Tirta Raharja Nomor 690/Per-04-PERUMDA/2019 tentang Kerjasama Investasi dengan Badan Usaha dalam Rangka Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum.

Selain itu aspek hukum lainnya yakni Peraturan Lembaga Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pengadaan untuk Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur. Juga Peraturan Menteri PPN Nomor 7 tahun 2023 tentang Pelaksanaan Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur, serta peraturan lainnya yang relevan tentang SPAM.

Baca Juga  Ketua DPW PKS Jabar Dr. Haru : Pandemi tak bisa diselesaikan dengan pencitraan

Sesuai amanat Undang-undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air, bahwa kedudukan Perumda Tirta Raharja sama dengan pengguna Sumber Daya Air lainnya, yaitu untuk kebutuhan pokok sehari-hari, pertanian rakyat, dan pengguna SDA untuk kebutuhan usaha memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari melalui sistem penyediaan air minum. ***

Example 300250