SOREANG, balebandung.com – Terobosan Bupati Bandung Dadang Supriatna untuk membebaskan ijazah yang tertahan di sekolah, baik tingkat SMP maupun SMA hingga akhir tahun 2025 sudah mencapai 8.009 lembar ijazah.
Program pembebasan atau pemutihan ijazah tertahan ini terlaksana dengan bantuan Program Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan, tanpa menggunakan dana APBD. Setelah disetujui pihak sekolah, ijazah yang tertahan akibat tunggakan biaya sekolah ini bisa didapatkan para lulusan secara gratis.
Program pembebasan ijazah yang digulirkan Bupati Bandung sejak November 2024 ini lantas ditiru kepala daerah lainnya seperti Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung yang menyebutnya Program Pemutihan Ijazah.
Menurut data dari Forum Pendiri dan Pengelola Sekolah Swasta (FPPS) Kabupaten Bandung, di tahun 2024 dan 2025 total ada 8.009 lembar ijazah yang tertahan sudah dibereskan dan diserahkan ke para lulusan sekolah.
Ribuan lembar ijazah yang diserahkan itu antara lain terdiri dari ijazah SMK sebanyak 2.519 lembar, SMA 1.682 lembar, MA 593 lembar, dan SMP 3.215 lembar ijazah.
“Sampai saat ini sudah pada tahapan pelaksanaan kompensasi Gelombang II dan di tahun 2026 ini mau masuk ke Gelombang III, khususnya untuk ijazah SMP,” kata Ketua FPPS Kabupaten Bandung Asep Juarsa, Kamis 1 Januari 2026.
Sementara untuk ijazah SMA/SMK, imbuh Asep, sudah diambil alih Gubernur KDM untuk ditanggulangi oleh Dinas Pendidikan Jawa Barat dengan bantuan Program BPMU (Bantuan Pendidikan Menengah Universal).
Untuk itu Asep mengimbau kepada SMP yang masih menahan ijazah lulusannya agar segera mendaftar ke FPPS Kabupaten Bandung untuk mengikuti Program Kompensasi Bupati Bandung.
“Sampai saat ini kami sudah selesaikan 3.215 lembar ijazah SMP melalui Program Kompensasi Pak Bupati ini. Namun kalau memang masih ada SMP yang menahan ijazah dan ingin mengikuti program kompensasi ini kami persilahkan untuk mendaftar ke FPPS,” terang Asju, sapaan Asep Juarsa.
Program kompensasi yang dimaksud adalah dengan mengajukan proposal pembangunan sarana prasarana sekolah kepada Bupati Bandung, untuk selanjutnya mendapatkan kompensasi dari dana CSR sebesar 50 persen dari pengajuan dana pembangunan sapras sekolah yang dibutuhkan.
“Kuota pengajuan dana kompensasinya sebesar jumlah total tunggakan lulusan yang menjadi beban pihak sekolah,” ujar Asju.
Asju menyatakan, program ini sangat besar manfaatnya baik bagi pihak sekolah maupun lulusan. Para orangtua siswa lulusan pun sangat berterima kasih kepada Bupati Bandung karena sudah memberikan ijazah yang tertahan, tanpa dipungut biaya. Begitu pula para kepala sekolah mendapatkan manfaat dapat membangun sekolah dari dana kompensasi dan tidak lagi terkendala akibat tunggakan biaya siswa lulusannya.
Melalui program kompensasi ini, Bupati Bandung Dadang Supriatna memberikan motivasi kepada para alumni sekolah yang tertahan ijazahnya dan mendoakan mereka bisa sukses serta menjadi pemimpin di masa depan.
“Jangan berputus asa. Teruslah semangat untuk berjuang. Saya sendiri sangat merasakan perjalanan hidup yang begitu getir dan pahit. Nggak nyangka saya dari seorang tukang bata bisa jadi bupati,” ungkap Bupati Bandung.
Melalui program pemutihan ijazah ini, bupati berharap ke depan tidak ada lagi ijazah lulusan sekolah yang tertahan atau tidak diberikan akibat adanya tunggakan.
“Insya Allah, saya selaku bupati akan selalu hadir menyelesaikan persoalan-persoalan pendidikan di Kabupaten Bandung,” ucap Bupati Kang DS.
Kang DS mengaku merasa kasihan terhadap siswa yang ijazahnya masih ditahan pihak sekolah. Tak jarang mereka pun jadi kesulitan mencari pekerjaan karena tidak memiliki ijazah sebagai salah satu syarat melamar pekerjaan.
“Kasihan lah, lagi pula apa manfaatnya sekolah menumpuk ijazah yang lulusannya masih punya tunggakan? Memangnya ijazah bakal beranak? ” sindir Kang DS.***













