Bale Bandung

Soal Pengurangan TKD, Waka DPR RI Siapkan Skema Fleksibilitas APBN 2026

×

Soal Pengurangan TKD, Waka DPR RI Siapkan Skema Fleksibilitas APBN 2026

Sebarkan artikel ini
Waka DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal saat pembukaan Festival Qasidah LASQI NJ se-Kab Bandung, di Gedung M Toha Soreang, Jumat (10/10/25).

SOREANG, balebandung.com – Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menilai pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) dari Rancangan Undang-undang APBN 2026 merupakan upaya mendisiplinkan anggaran oleh Kementerian Keuangan, yang selama ini menganggap ada idle dana yang masih mengendap di Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).

Sebagai solusinya bagi daerah, kata Cucun, perlu disampaikan suatu skema keuangan daerah yang harus dipahami Kemenkeu dan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, terkait dana belanja modal dan belanja pegawai.

“Jadi, uang yang disimpan di RKUD itu bukan idle (mengendap) dana. Itu uang gaji pegawai yang disimpan untuk satu tahun karena tidak mungkin gaji dicairkan semua sekaligus pada bulan Januari,” ungkap Cucun kepada wartawan di Gedung M Toha Soreang Kabupaten Bandung, Jumat 10 Oktober 2025.

Sedangkan dana untuk belanja modal, tukas Cucun, justru ini yang harus ditekankan. Karena itu pihaknya tengah menyiapkan skema terkait flexibility dari UU APBN 2026.

“Kalaupun ternyata ada daerah yang dipangkas TKD-nya, tapi dia memberikan supporting growth terhadap pertumbuhan ekonomi daerahnya sendiri dan nasional, kami berharap Menteri Keuangan maupun Kementerian/Lembaga (K/L) lainnya, bisa mempertimbangkan pemangkasan TKD-nya melalui skema cadangan fiskal dana Bendahara Umum Negara (BUN),” jelas Waka DPR RI dari Fraksi PKB ini.

Untuk itu Cucun menayarankan kepada kepala daerah untuk menjalankan terlebih dahulu anggaran yang sudah ada. Ia pun berharap TKD tidak ditransferkan secara bertahap melainkan sekaligus untuk percepatan pertumbuhan ekonomi.

“Khususnya untuk keperluan belanja modal daerah agar proses belanja modal seperti proses lelang, proses petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) sudah bisa berjalan di awal tahun di tahun anggaran baru,” ujar Cucun.

Baca Juga  Bupati; ‘Jadikan Pramuka Sebagai Perekat NKRI’

Ia juga berharap kepada kepala daerah untuk pandai-pandai berinovasi guna mengantisipasi dampak dari pemangkasan TKD ini.

Sementara itu Bupati Bandung Dadang Supriatna menyatakan pemangkasan TKD ke Kabupaten Bandung yang nilainya nyaris mencapai Rp1 triliun sebenarnya dikonversi ke dalam bentuk program, salah satunya Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Kalau kita hitung konversi Program MBG dengan pengurangan anggaran TKD, sebenarnya transfer dari pemerintah pusat untuk Program MBG itu lebih besar ketimbang anggaran TKD yang dikurangi,” papar Bupati Kang DS.

Bayangkan saja, kata bupati, penyerapan potensi perputaran perekonomian dari Program MBG saja di Kabupaten Bandung setiap tahunnya mencapai Rp5,4 triliun, dibandingkan dengan pemangkasan TKD yang sekitar Rp1 triliun.***

Example 300250