Bale Bandung

12 Objek Bangunan di Cimenyan dan Cilengkrang Teridentifikasi Langgar KKPR

×

12 Objek Bangunan di Cimenyan dan Cilengkrang Teridentifikasi Langgar KKPR

Sebarkan artikel ini
Bupati Bandung Dadang Supriatna (kanan) saat Penandatanganan Berita Acara Verifikasi Penanganan IPPR, di Gedung Kementerian ATR/BPN Jakarta, Senin (17/11/25).

JAKARTA, balebandung.com – Sebanyak 12 objek bangunan di Kecamatan Cimenyan dan Cilengkrang Kabupaten Bandung teridentifikasi melanggar pemanfaatan ruang yang tidak mematuhi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR).

Temuan ini terungkap saat proses verifikasi penanganan Indikasi Pelanggaran Pemanfaatan Ruang (IPPR) . Ke-12 bangunan tersebut terdiri dari 11 pemanfaatan ruang tanpa KKPR, serta satu objek yang tidak memenuhi ketentuan dalam dokumen KKPR.

Pemkab Bandung saat ini sedang menangani Indikasi Pelanggaran Pemanfaatan Ruang (IPPR) tersebut dan akan segera menertibkannya.

Bupati Bandung Dadang Supriatna menyatakan penertiban dilakukan sebagai wujud keseriusan Pemkab Bandung dalam memperkuat pengendalian pemanfaatan ruang.

Hal itu ditegaskannya saat menghadiri Penandatanganan Berita Acara Verifikasi Penanganan IPPR dalam rangka Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), di Gedung Kementerian ATR/BPN Jakarta, Senin (17/11/2025).

Bupati menyebut temuan ke-12 objek yang melanggar itu mencakup permukiman, bangunan usaha, vila, dan fasilitas rekreasi yang tidak selaras dengan arahan rencana tata ruang.

“Proses verifikasi penanganan IPPR ini merupakan langkah penting untuk memastikan ketertiban pemanfaatan ruang. Sebab tata ruang bukan hanya soal peta dan aturan, tetapi tentang masa depan daerah yang kita bangun bersama,” jelas Bupati Dadang Supriatna yang akrab disapa Kang DS ini.

Untuk itu Kang DS menegaskan, ke-12 objek yang melanggar akan segera ditertibkan. “Penertiban ini untuk memastikan bahwa setiap aktivitas ruang sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tandasnya.

Selain pemetaan objek pelanggaran, verifikasi juga menghasilkan koreksi terhadap luasan dan intensitas pemanfaatan ruang di sejumlah titik. Langkah ini dilakukan agar nantinya selaras dengan ketentuan zonasi dalam rancangan RDTR.

“Tim kami melakukan koreksi agar semua kegiatan sesuai dengan rencana zonasi RDTR yang sedang disusun. Ini penting untuk menciptakan pembangunan yang tertib dan terarah,” jelasnya.

Selain itu Kang DS juga menegaskan komitmen Pemkab Bandung untuk menyelesaikan seluruh tahapan verifikasi IPPR sebagai bentuk keseriusan Pemkab Bandung dalam memperkuat pengendalian pemanfaatan ruang.Upaya ini sekaligus mendukung percepatan penyusunan RDTR sebagai instrumen penting pembangunan daerah.

“Semua langkah ini kami tempuh agar pembangunan di Kabupaten Bandung selalu berpihak pada kepentingan masyarakat dan keberlanjutan wilayah,” ujar Kang DS.***

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

PASIRJAMBU, balebandung.com – Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung bergerak cepat menindaklanjuti keluhan sejumlah orang tua siswa SDN Cisondari 1, Kecamatan Pasirjambu, terkait dugaan pungutan menjelang kegiatan pelepasan siswa kelas VI dan kenaikan kelas. Pengawas SD Kecamatan Pasirjambu Hj. Tati Rohaeti, S.Pd., M.Pd. memastikan seluruh uang yang telanjur terkumpul dari orang tua telah dikembalikan. Sementara kegiatan pelepasan […]

Bale Bandung

CANGKUANG, balebandung.com – Wakil Bupati Bandung Ali Syakieb menegaskan program Rumah Layak Huni Baznas (RLHB) menjadi bukti bahwa dana zakat, infak, dan sedekah yang dihimpun Baznas mampu memberikan manfaat langsung bagi masyarakat yang membutuhkan. Hal itu disampaikan Ali Syakieb saat meresmikan Rumah Layak Huni Baznas milik Lisna, warga Kampung Nagrak RT 03 RW 02, Desa […]

Bale Bandung

RANCAEKEK, balebandung.com – PD-PKPNU Angkatan XI PCNU Kabupaten Bandung akan dilaksanakan di Pondok Pesantren Mardhotillah, di Kampung Rancabeureum, Desa Sukamulya, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung selama tiga hari, Jumat-Minggu 3-5 Juli 2026. Lokasi pesantren berada di wilayah Desa Sukamulya yang relatif mudah dijangkau dari Jalan Raya Rancaekek-Majalaya. Kemudian cari arah Jalan Rancabeureum, jika dari Dangdeur Rancaekek […]

Bale Bandung

MAJALAYA, balebandung.com – Taufik Hidayat (TH), tersangka pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap Yuvita (29), warga Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, akhirnya berhasil diamankan aparat kepolisian di wilayah Majalaya, Kabupaten Bandung. Penangkapan tersebut menjadi perkembangan terbaru dari kasus yang menyita perhatian publik setelah Yunita ditemukan dalam kondisi luka berat dan harus menjalani perawatan intensif di RSUP Dr. […]

Bale Bandung

MARGAHAYU, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung mulai menyiapkan langkah jangka panjang untuk mengatasi banjir tahunan, khusunya yang melanda Kecamatan Bojongsoang. Selain pembangunan infrastruktur pengendali banjir, Pemkab Bandung juga membuka opsi relokasi warga yang selama ini tinggal di wilayah langganan genangan. Menariknya, proses penanganan banjir tersebut akan melibatkan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan Kejaksaan Negeri Kabupaten […]

Bale Bandung

RANCAEKEK, balebandung.com – Minat calon peserta mengikuti Pendidikan Dasar-Pendidikan Kader Penggerak Nahdlatul Ulama (PD-PKPNU) Angkatan XI PCNU Kabupaten Bandung terus meningkat. Hingga saat ini, jumlah peserta yang mendaftar melalui aplikasi Siskader NU telah mencapai 100 orang. Ketua Panitia PD-PKPNU Angkatan XI-Rancaekek, Aan Aliyudin mengatakan, angka tersebut menunjukkan tingginya antusiasme dan warga Nahdliyin untuk mengikuti kaderisasi […]