SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna memberikan apresiasi kepada para kontributor pajak terbesar yang sudah taat membayar pajak dan berkontribusi dalam pembangunan di Kabupaten Bandung.
Sebanyak 19 kontributor pajak terbesar mendapatkan penghargaan dari Bupati Bandung sekaligus hadiah dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bandung. Penghargaan diserahkan di sela Sosilalisasi Peran dan Kinerja Bapenda dalam Pengelolaan Pendapatan Daerah, di Grand Sunshine Soreang, Selasa 27 Januari 2026.
Para penerima antara lain berasal dari kalangan PPAT (Pejabat Pembuat Akta Tanah) dan PPATS (Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara), BUMN, pihak swasta dan para kepala desa.
“Saya haturkan terima kasih kepada para kontributor pajak terbesar, saya ucapkan selamat. Terima kasih atas kontribusi pajak dari Bapak Ibu semua, terutama kepada para kepala desa yang mendapatkan Dana Bagi Hasil (DBH) panas bumi dan telah berkontribusi memberikan realisasi pajak terbesar persentasenya,” ucap Bupati Bandung.
Bupati menyampaikan, realisasi target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bandung per 31 Desember 2025 mencapai sebesar Rp1,8 triliun, dari yang ditargetkan APBD Perubahan (APBD-P) 2025 sebesar Rp2,2 triliun.
Pajak tersebut menurutnya digunakan untuk pembangunan di Kabupaten Bandung. Salah satu di antaranya untuk pemberian insentif guru ngaji yang merupakan program unggulan Bupati Bandung yang memerlukan anggaran Rp109 miliar setiap tahunnya selain untuk pembangunan infrastruktur.
“Insya Allah dari pajak yang Bapak/Ibu berikan akan barokah karena salah satunya digunakan untuk membayar insentif guru ngaji, yang berkontribusi mendidik karakter dan akhlak anak bangsa,” ungkap Kang DS.
Di tengah kesulitan keuangan daerah karena berkurangnya Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat hingga mencapai Rp1 triliun, pajak dari pajak wajib pajak berperan untuk menutupi kekurangan tersebut.
“Walaupun TKD tahun 2026 berkurang, tapi tetap insentif guru ngaji dibayarkan Rp109 miliar. Insya Allah, pajak yang diberikan kepada pemerintah daerah bakal manfaat, untuk pembangunan jalan, pembayaran guru honor, termasuk untuk honor P3K Paruh Waktu, termasuk untuk membayar tunjangan kinerja (Tukin). Bayangkan kalau pemda tidak mendapatkan pajak dari Bapak/Ibu sekalian,” ujarnya.
Kang DS juga menjanjikan keterbukaan atas pengelolaan pajak oleh Pemkab Bandung setelah melalui proses audit dari BPK RI.
“Alhamdulillah tahun 2025 Pemkab Bandung tidak terjadi gagal bayar dan ada Sisa Lebih Penggunaan Anggaran Rp137 miliar,” ungkapnya.
Kepala Bapenda Kabupaten Bandung Erwan Kusuma Ermawan menambahkan, penghargaan diberikan kepada wajib pajak dengan kategori kontributor pajak terbesar serta wajib pajak paling patuh dalam memenuhi kewajibannya.
“Penghargaaan ini bertujuan untuk memberikan motivasi kepada seluruh wajib pajak di Kabupaten Bandung agar lebih disiplin dan menyadari pentingnya pajak bagi pembangunan daerah,” jelas Erwan.
Berikut Daftar Penerima Penghargaan dari Bupati Bandung:
1. Teguh Adipradana, S.H., M.Kn (PPAT) – Kontribusi Pajak BPHTB Terbesar I
2. Dewi Rafaldini, S.H., M.Kn (PPAT) – Kontribusi Pajak BPHTB Terbesar II
3. Kec Baleendah – Drs. Eef Syarief Hidayatullah, M.Si (PPATS) – Kontribusi Pajak BPHTB Terbesar I
4. Kecamatan Katapang – S.STP., M.AP (PPATS) – Kontribusi Pajak BPHTB Terbesar II
5. PT Jasa Marga (Persero) Tbk – Kontribusi Ketetapan Pajak Terbesar
6. PT Kereta Api Cepat Indonesia China (KCIC) – Kontribusi Ketetapan Pajak Terbesar
7. PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) – Kontribusi Ketetapan Pajak Terbesar
8. Hotel Indigo Bandung Dago Pakar (IHG Hotel) – Kontribusi Ketetapan Pajak Terbesar
9. Hotel InterContinental Bandung Dago Pakar – Kontribusi Ketetapan Pajak Terbesar
10. Desa Pulosari, Kecamatan Pangalengan – Kontribusi Persentase Realisasi Terbesar I
11. Desa Pamekaran, Kecamatan Soreang – Kontribusi Persentase Realisasi PBB P2 Terbesar II
12. Desa Citeureup, Kecamatan Dayeuhkolot – Kontribusi Persentase Realisasi PBB P2 Terbesar I
13. Desa Pameuntasan, Kecamatan Kutawaringin – Kontribusi Persentase Realisasi PBB P2 Terbesar II
14. Desa Sukasari, Kecamatan Pameungpeuk – Kontribusi Persentase Realisasi PBB P2 Terbesar I
15. Desa Ancolmekar, Kecamatan Arjasari – Kontribusi Persentase Realisasi PBB P2 Terbesar II
16. Desa Laksana, Kecamatan Ibun – Kontribusi Persentase Realisasi PBB P2 Terbesar I
17. Desa Padamulya, Kecamatan Majalaya – Kontribusi Persentase Realisasi PBB P2 Terbesar II
18. Desa Cileunyi Kulon, Kecamatan Cileunyi – Kontribusi Persentase Realisasi PBB P2 Terbesar I
19. Desa Linggar, Kecamatan Rancaekek – Kontribusi Persentase Realisasi PBB P2 Terbesar
Pada kesempatan itu Bapenda Kabupaten Bandung mengimbau masyarakat agar tidak menitipkan pembayaran pajak kepada pihak ketiga. Wajib pajak disarankan melakukan pembayaran secara mandiri melalui kanal resmi yang bekerja sama dengan Bank bjb, seperti toko modern (Alfamart dan Indomaret), e-wallet, Tokopedia, serta mobile banking.
Erwan juga menyampaikan berbagai inovasi layanan digital dan kewilayahan yang terus dikembangkan Bapenda guna memastikan kelancaran pembayaran pajak.
Saat ini, Bapenda Kabupaten Bandung menerapkan dua strategi utama, yakni layanan berbasis digital dengan memaksimalkan penggunaan aplikasi untuk memudahkan transaksi. Selain itu juga dengan penguatan SDM kewilayahan dengan melibatkan UPTD, kepala desa, kepala dusun, hingga kolektor pajak di lapangan untuk melakukan pendekatan langsung kepada masyarakat.
“Dengan sistem ini pula, perkembangan perolehan pajak dapat dipantau secara langsung setiap harinya,” pungkas Erwan. (*)







