Bale Bandung

Guru Honorer Minta Kesejahteraan Diperhatikan

×

Guru Honorer Minta Kesejahteraan Diperhatikan

Sebarkan artikel ini

TPG guruSOREANG – Ribuan guru honorer di Kabupaten Bandung berharap Pemerintah Kabupaten Bandung memerhatikan kesejahteraan mereka. Paling tidak, besaran upah yang mereka terima tiap bulan bisa mengikuti aturan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) yang berlaku. Karena saat ini meskipun rata-rata kualifikasi pendidikan mereka Strata 1 atau sarjana, upah bulanan yang diterimanya hanya sekitar Rp. 200 ribu.

Ketua Forum Guru Honorer Sekolah (FKGHS) Kabupaten Bandung, Toto Ruhiat mengatakan, saat ini jumlah guru honorer yang sehari-hari mengajar di berbagai tingkatan di sekolah negeri kurang lebih sebanyak 11 ribu orang.

Masa kerja mereka pun bervariatif, namun kebanyakan di atas lima tahun lebih. Namun sayangnya kesejahteraan para guru honorer itu bisa dikatakan sangat memprihatinkan. Betapa tidak, di tengah himpitan ekonomi yang makin berat, setiap bulan mereka terpaksa harus puas dengan upah bulanan Rp. 200 ribu.

“Setiap bulan itulah upah yang kami terima, dengan upah Rp 200 ribu perbulan di zaman serba mahal seperti sekarang, bisa dibayangkan bagaimana rumitnya kehidupan kami. Nah, untuk menutupi kekurangan itu, kami bertahan hidup dengan mencari nafkah bidang lain, ada yang ngojek, berdagang dan lain sebagainya,” ungkap Toto di Soreang, Jumat (24/11/17).

Selain beban hidup, lanjut Toto, beban pekerjaan mereka juga tergolong berat. Karena meskipun secara formal terdapat aturan porsi beban kerja setiap guru di setiap sekolah. Namun pada kenyataannya, beban pekerjaan para guru honorer ini jauh lebih berat ketimbang para guru yang telah berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS). Setiap hari, mereka mengajar di kelas rata rata perhari dimulaj dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 13. 00 WIB.

“Kalau aturannya sih yah memang bagus, tapi kenyataannya di lapangan beban kami yang honorer lebih berat. Karena banyak guru yang sudah PNS malah santai-santai,” bebernya.

Baca Juga  Sekda Harus Bisa Jadi Guru dan Teladan Masyarakat

Toto melanjutkan, pada Hari Guru Nasional yang diperingati setiap 25 November ini, ia berharap Pemkab Bandung bisa meningkatkan kesejahteraan para guru honorer ini. Paling tidak, disetarakan dengan UMK Kabupaten Bandung 2018. Seandainya upah mereka ini sesuai UMK, paling tidak mereka tidak akan terlalu pontang-panting untuk memenuhi kebutuhan dasar ia dan keluarganya.

“Kalau selama ini kan upah kami hanya berdasarkan dari 15 persen Dana Operasional Sekolah (BOS). Kalau di suatu sekolah guru honornya banyak yah yang 15 persen itu dibagi-bagi. Sehingga kami berharap Pemkab Bandung bisa memerhatikan kesejahteraan kami para tenaga honorer sekolah ini, yah paling tidak sesuai UMK lah,” paparnya.

Toto melanjutkan, harapan para guru honorer ini, bukan tanpa alasan. Karena selama ini kualifikasi pendidikan mereka rata-rata S1 dengan beban kerja dan pertanggungjawaban moral yang besar pula. Karena diamanahi untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Karena pekerjaan seorang guru itu tak hanya sebatas profesi untuk mencari nafkah materi saja, melainkan punya peran dalam peradaban suatu bangsa.

“Tanggungjawab kami itu dunia dan akhirat. Serta kami juga ada tanggungjawab untuk membentuk karakter, kepribadian dan ahlaq anak-anak didik. Wajar rasanya jika kami berharap adanya perbaikan kesejahteraan, agar kami tenang saat mendidik anak-anak generasi penerus bangsa ini,” pungkas Toto.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

BANDUNG, balebandung.com – Pemkab Bandung bekerjasama dengan Lanud Sulaiman dan Lanud Husein Sastranegara merealisasikan teknik penebaran benih pohon melalui udara secara massif dengan menggunakan pesawat, Sabtu 31 Januari 2026. Teknik yang disebut aeroseeding ini membawa 8 ton benih pohon berupa biji-bijian pohon keras maupun buah-buahan untuk disebar dengan menggunakan pesawat. Penebaran dilakukan ke lahan-lahan kritis […]

Bale Bandung

RANCAEKEK, balebandung.com – Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMP Negeri 1 Rancaekek Kabupaten Bandung dipermasalahkan orang tua siswa karena menu yang dihidangkan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) diduga rawan keracunan. Kekhawatiran ortu siswa ini cukup beralasan mengingat banyaknya kasus keracunan yang beredar luas di media massa maupun media sosial dengan korban ribuan […]

Bale Bandung

BOJONGSOANG, balebandung.com – Memperingati Satu Abad Hari Lahir NU (Masehi) yang jatuh pada 31 Januari 2026, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Bandung menginstruksikan kepada seluruh kadernya untuk memasang bendera NU maupun bendera Banom NU, di tiap sekretariat seluruh tingkatan dan pondok pesantren maupun lembaha pendidikan NU mulai Kamis 29 Januari hingga Minggu 1 Februari […]

Bale Bandung

SOREANG – Polresta Bandung melalui Unit III Ranmor telah melaksanakan Tahap II penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung, dalam perkara tindak pidana pengrusakan yang terjadi di wilayah Pangalengan. Kapolresta Bandung Kombespol Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR melalui Kasat Reskrim Polresta Bandung Kompol Luthfi Olot Gigantara menyebut sebanyak […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemkab Bandung mengimbau masyarakat Kabupaten Bandung di 31 kecamatan agar meningkatkan kewaspadaan menghadapi cuaca ekstrem yang tengah melanda beberapa wilayah di Indonesia, termasuk wilayah Kabupaten Bandung. Sebagai bentuk langkah preventif, Bupati Bandung Dadang Supriatna secara resmi telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 400.9.9/002/0197/BPBD tentang Peringatan Cuaca Ekstrem di Kabupaten Bandung. Surat edaran ini […]

Bale Bandung

JAKARTA, balebandung.com – Pemkab Bandung kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam tata kelola pemerintahan. Berdasarkan penetapan Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kabupaten Bandung berhasil meraih nilai Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Manajemen Risiko Indeks (MRI) tertinggi se-Jawa Barat. Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Deputi BPKP Nomor PE.09.04/S-456/D4/04/2025 tanggal […]