Bale Bandung

Pedagang Pasar Pangalengan Tolak Relokasi

×

Pedagang Pasar Pangalengan Tolak Relokasi

Sebarkan artikel ini
Pasar Pangalengan
Pasar Pangalengan

PANGALENGAN – Para pedagang Pasar Pangalengan Kabupaten Bandung menolak relokasi ke Tempat Pasar Sementara (TPS) di belakang pasar lama yang akan dibangun ulang. Penolakan terjadi karena hingga kini para pedagang belum sepakat mengenai teknis, spesifikasi dan harga jual yang telah ditetapkan sepihak oleh Desa Pangalengan, tanpa musyawarah dengan masyarakat pedagang.

Ketua Persatuan Pedagang Pasar Pangalengan (P4), E Muhyidin mengatakan, keengganan mereka pindah ke TPS itu karena hingga saat ini banyak hal yang belum disepakati oleh para pedagang pasar. Diantaranya soal harga jual yang ditetapkan oleh pihak Desa Pangalengan sebesar Rp 11 juta permeter persegi untuk kios, kemudian Rp 10 juta permeter persegi untuk los atau lapak PKL. Penetapan harga ini sama sekali tidak melibatkan para pedagang, namun hanya kesepakatan Kepala Desa Pangalengan, Badan Permusyawarahan Desa (BPD) dan pihak pengembang.

“Selama ini kami para pedagang tidak pernah bertemu langsung dengan pengembang. Hanya pihak desa saja yang tiba tiba menetapkan harga jual kios dan los kepada kami. Ini harga datangnya dari mana kok tiba-tiba kami dibebankan harga sebesar itu, tanpa tahu teknis dan spesifikasi barang yang akan kami bayar itu,” ungkap Muhyidin di Pangalengan, Senin (22/1/18).

Menurutnya selama beberapa kali dilakukan musyawarah antara para pedagang dengan pihak Desa Pangalengan, tak satupun hasil musyawarah itu dilaksanakan oleh pihak Desa Pangalengan. Tiba-tiba pihak Desa Pangalengan menerbitkan Surat Edaran (SE) untuk para pedagang agar segera mengosongkan pasar yang akan dibangun dan pindah ke TPS yang telah dibangun oleh pihak desa, paling lambat akhir Januari, sebab rencananya pihak pengembang akan memulai pembangunan pada Februari. Karena merasa belum ada kesepakatan, tentu saja para pedagang ini menolak untuk direlokasi ke TPS.

“Kami bukannya menolak pembangunan, justru kami senang dengan adanya rencana ini. Tapi yah harus jelas dulu semua aturannya dan disepakati oleh kami para pedagang. Soal harga misalnya, ada salah satu pengembang mitra dari Koperasi Pasar (Kopas) Pangalengan yang menawarkan harga lebih murah, yakni Rp 8,5 juta permeter untuk kios dan kemungkinan untuk harga los atau PKL antara Rp 6 juta hingga Rp 7 juta permeter persegi. Harga tersebut telah sesuai spesifikasi teknis yang kami inginkan. Tapi kenapa ini lebih mahal dan kami enggak tahu seperti apa nantinya barang yang kami beli itu,”bebernya.

Ketua Koperasi Pasar (Kopas) Pangalengan Asep Saepun menambahkan, penolakan para pedagang pasar ke TPS ini juga dilatarbelakangi oleh belum jelasnya urusan legal formal pembangunan pasar tersebut. Begitu juga soal perizinan pembangunan ulang Pasar Pangalengan, seperti Izin Mendirikan Bangunan(IMB) Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) dan lainnya. Karena sepengetahuannya, untuk pembangunan TPS saja, Pemerintah Kabupaten Bandung baru sekedar menerbitkan Izin Pemanfaatan Tanah (IPT).

“Aneh sekali ini kok seolah-olah ada pemaksaan kepada kami untuk segera mengosongkan pasar dan pindah ke TPS. Kami para pedagang juga belum pernah sepakat soal harga dan lainnya, kok tiba tiba saja telah diputuskan sepihak harganya oleh pihak Desa Pangalengan. Selain kesepakatan dengan kami belum tercapai, perizinan pun sepengetahuan kami belum ada,”kata Asep.

Asep juga membenarkan bahwa salah satu pengembang yang menjadi mitra dari Kopas Pasar Pangalengan, pernah menggelar musyawarah bersama para pedagang. Dari hasil musyawarah itu, pihak pengembang menawarkan harga sebesar Rp 8,5 juta permeter persegi untuk kios. Sehingga, harga yang ditetapkan oleh pengembang mitra dari pihak Desa Pangalengan itu terdapat perbedaan yang cukup signifikan.

“Harga yang dipaksakan kepada kami dari Desa Pangalengan itu, jelas lebih mahal. Tentu saja kami menolaknya. Toh, nantinya juga kami yang akan membeli dan menggunakan kios dan los itu. Kenapa bisa ditetapkan sepihak oleh pihak desa dan pengembang yang sama sekali belum pernah dipertemukan dengan kami para pedagang. Intinya selama belum ada kesepakatan, kami menolak relokasi dan pembangunan Pasar Pangalengan,” tandasnya.[]

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Wakil Bupati Bandung Ali Syakieb menyambut baik dan memberi apresiasi atas penyelenggaraan Grand Final Seleksi Pemuda Pelopor dan Pemuda Prakarsa Kabupaten Bandung Tahun 2026 di Grand Sunshine Soreang, Kamis (2/4/2026). Wabup Bandung mengaku kagum dengan banyaknya platform diciptakan para pemuda Kabupaten Bandung berupa inovasi yang dibutuhkan Kabupaten Bandung dalam menemukan solusi atas […]

Bale Bandung

KUTAWARINGIN, balebandung.com – Wakil Bupati Bandung Ali Syakieb menyatakan Pemkab Bandung sangat mendukung program prioritas Presiden Prabowo, antara lain Sekolah Rakyat dan Makan Bergizi Gratis. “Bapak Bupati Bandung sangat concern terhadap pendidikan. Karena itu kami dari Pemkab Bandung sangat mendukung Program Sekolah Rakyat dari Bapak Presiden, dengan menyediakan lahan seluas 7,6 hektare untuk pembangunan gedung […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung dari Fraksi Demokrat, MA Hailuki, menilai Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bandung 2025 merupakan jawaban konkret atas berbagai pertanyaan, kritik, dan harapan masyarakat terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten Bandung sepanjang tahun 2025. Menurut Hailuki, berbagai kritik yang berkembang selama ini dijawab melalui capaian-capaian positif yang terukur dan dapat […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Setelah sukses menjadi tuan rumah dan menggelar berbagai event tingkat nasional, Kabupaten Bandung kembali diincar menjadi tuan rumah peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) tingkat nasional tahun 2026 yang rencananya digelar 25 April 2026. Hal ini terungkap saat Bupati Bandung Dadang Supriatna dan Sekda Kabupaten Bandung, Cakra Amiyana menerima silaturahmi dan kunjungan kerja […]

Bale Bandung

BALEENDAH, balebandung.com – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Bandung segera menggelar agenda Musyawarah Cabang (Muscab) rencananya di Grand Sunshine Soreang, 8 April 2026. Muscab DPC PKB Kabupaten Bandung ini mengagendakan laporan pertanggungjawaban Ketua dan Pengurus DPC PKB Kabupaten Bandung periode 2021-2026 serta pemilihan Ketua DPC PKB Kabupaten Bandung periode 2026-2031. “Sesuai […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Adanya efisiensi berupa pemotongan Transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp933 miliar membuat Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) harus melakukan penyesuaian. Kendati demikian, Bupati Bandung Dadang Supriatna menandaskan pembangunan infrastruktur tetap menjadi salah satu isu strategis dalam RKPD 2027. Hal itu diungkapkannya saat Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kabupaten Bandung, di Grand Sunshine […]