Bale Bandung

Aplikasi e-POKIR, Komitmen Pemkab dan DPRD Tekan Penyimpangan

×

Aplikasi e-POKIR, Komitmen Pemkab dan DPRD Tekan Penyimpangan

Sebarkan artikel ini
Bupati Bandung H. Dadang M. Naser, S.H, S.Ip, M.Ip saat Sosialisasi e-POKIR di Ruang Rapat DPRD Kab Bandung di Soreang, Selasa (6/3/18). by Humas Pemkab Bdg

SOREANG – Menyikapi kemungkinan penyimpangan dalam perencanaan dan penganggaran APBD, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung dan DPRD Kabupaten Bandung berkomitmen meminimalisirnya melalui aplikasi e-POKIR.

“Meskipun belum terintegrasi dengan aplikasi SIMDA Perencanaan dan SIMDA Keuangan, langkah ini merupakan komitmen Pemkab Bandung dengan DPRD Kabupaten Bandung untuk meminimalisir segala bentuk penyimpangan,” ungkap Bupati Bandung H. Dadang M. Naser, S.H, S.Ip, M.Ip usai Sosialisasi e-POKIR di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Bandung di Soreang, Selasa (6/3/18).

e-POKIR merupakan aplikasi yang akan diisi (diinput) masing-masing anggota legislatif sebagai penyampaian aspirasi dari masyarakat secara online untuk kemudian ditindaklanjuti Badan Anggaran (Bangar) untuk diajukan kepada eksekutif dalam perencanaan APBD.

“Sesuai anjuran KPK kita harus bekerja berbasis teknologi, aspirasi dewan harus terbuka dan terencana sejak awal, harus disamakan iramanya dengan perencanaan yang baik dan lima bulan sebelumnya aspirasi masyarakat itu harus sudah tergambar. Tidak boleh ‘ujug-ujug’ di tengah jalan ada aspirasi, aplikasi ini transparan dan rakyat bisa membaca,” urai Dadang Naser.

Selama ini kerap terjadi musrenbang (musyawarah perencanaan dan pengembangan) berbeda dengan aspirasi saat reses dewan. Padahal menurutnya secara ideal harus seiring dan seirama. Penyimpangan yang rentan terjadi adalah dalam hal hibah bantuan sosial (bansos).

“Idealnya Musrenbang itu berbarengan dengan reses dewan, namun masyarakat harus diberi pemahaman juga bahwa dalam musrenbang tidak bisa terjawab semua dengan anggaran yang kita miliki (APBD). Tadi KPK menyarankan agar tidak dianggarkan lagi hibah bansos karena membuka peluang terjadinya penyimpangan,” terangnya.

Di Kabupaten Bandung sendiri hibah bansos tidak bisa serta merta dihilangkan. Hibah bansos, kata bupati, bisa digantikan program yang terencana dengan baik.

“Kita belum bisa menghilangkan hibah secara sekaligus, mesti bertahap. Namun yang penting terencana dilihat mana yang lebih fokus dan berkualitas hibahnya, dan perencanaannya terbuka dengan aspirasi melalui e-POKIR ini. Kalau itu bisa betul-betul transparan, KPK tadi menyarankan mengganti hibah itu ke program yang sejak awal terencana,” imbuhnya.

Baca Juga  Dome Balerame Tahun Ini Tidak Dipergunakan untuk Solat Sunat Idul Fitri

Buapti menjelaskan dalam hibah ada dua kemungkinan penyimpangan, bisa dilakukan oleh kepala daerah atau dilakukan oleh politisi. Dengan e-POKIR ini aspirasi rakyat bisa terkomodasi dengan baik yang tentunya sesuai dengan prioritas pembangunan.

“Setelah dalam musyawarah perencanaan dicapai kata mufakat dan diikuti ketuk palu, jangan ada lagi negosiasi, itu yang bahaya. Di aplikasi nanti terpotret ketika sudah ketuk palu jika ada negosiasi. Kita lurus saja, jaga amanat rakyat, ayo kita gunakan keuangan yang ada itu untuk kemakmuran rakyat, jangan selalu dikaitkan dengan kepentingan politik,” pungkas Dadang.

Dalam acara tersebut hadir Tim Korsupgah (Koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi) KPK RI, Asep R. Suwanda dan Ramdhani, Wakil Ketua DPRD Hen Hen Asep Suhendar, para anggota DPRD, perwakilan muspida, para kepala perangkat daerah.

Asep R. Suwanda mengatakan aplikasi e-POKIR merupakan amanah yang wajib dipenuhi para anggota legislatif. Acara serupa secara serempak dilaksanakan di 548 pemerintah daerah di 34 provinsi se-Indonesia.

“Tahun politik identik dengan panen pengaduan, baru dua bulan berjalan sudah masuk ribuan pengaduan. Dan semua pengaduan itu berkasnya sangat akurat sehingga kami tidak kesulitan untuk mengolahnya. Untuk itu kami selalu mengingatkan agar senantiasa berhati-hati dalam mengelola sesuatu,” ucap Asep Suwanda.

Kunjungan koordinasi dan supervisi pencegahan yang dilakukan KPK menurutnya tentu jauh lebih baik daripada penindakan. Untuk itu pihaknya mengharapkan kerjasama seluruh pihak terkait demi kesejahteraan masyarakat.

“Korupsi adalah kejahatan, senjata yang paling efektif untuk memerangi kejahatan adalah dengan kerjasama. Legislatif, eksekutif, dan KPK memiliki peran masing-masing, namun dengan tujuan yang sama yaitu kesejahteraan masyarakat. Karena itu fungsi kami dalam koordinasi dan supervisi pencegahan ini jauh lebih kami sukai daripada fungsi penindakan,” pungkas Asep. []

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

BANDUNG, balebandung.com – Pemkab Bandung bekerjasama dengan Lanud Sulaiman dan Lanud Husein Sastranegara merealisasikan teknik penebaran benih pohon melalui udara secara massif dengan menggunakan pesawat, Sabtu 31 Januari 2026. Teknik yang disebut aeroseeding ini membawa 8 ton benih pohon berupa biji-bijian pohon keras maupun buah-buahan untuk disebar dengan menggunakan pesawat. Penebaran dilakukan ke lahan-lahan kritis […]

Bale Bandung

RANCAEKEK, balebandung.com – Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMP Negeri 1 Rancaekek Kabupaten Bandung dipermasalahkan orang tua siswa karena menu yang dihidangkan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) diduga rawan keracunan. Kekhawatiran ortu siswa ini cukup beralasan mengingat banyaknya kasus keracunan yang beredar luas di media massa maupun media sosial dengan korban ribuan […]

Bale Bandung

BOJONGSOANG, balebandung.com – Memperingati Satu Abad Hari Lahir NU (Masehi) yang jatuh pada 31 Januari 2026, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Bandung menginstruksikan kepada seluruh kadernya untuk memasang bendera NU maupun bendera Banom NU, di tiap sekretariat seluruh tingkatan dan pondok pesantren maupun lembaha pendidikan NU mulai Kamis 29 Januari hingga Minggu 1 Februari […]

Bale Bandung

SOREANG – Polresta Bandung melalui Unit III Ranmor telah melaksanakan Tahap II penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung, dalam perkara tindak pidana pengrusakan yang terjadi di wilayah Pangalengan. Kapolresta Bandung Kombespol Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR melalui Kasat Reskrim Polresta Bandung Kompol Luthfi Olot Gigantara menyebut sebanyak […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemkab Bandung mengimbau masyarakat Kabupaten Bandung di 31 kecamatan agar meningkatkan kewaspadaan menghadapi cuaca ekstrem yang tengah melanda beberapa wilayah di Indonesia, termasuk wilayah Kabupaten Bandung. Sebagai bentuk langkah preventif, Bupati Bandung Dadang Supriatna secara resmi telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 400.9.9/002/0197/BPBD tentang Peringatan Cuaca Ekstrem di Kabupaten Bandung. Surat edaran ini […]

Bale Bandung

JAKARTA, balebandung.com – Pemkab Bandung kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam tata kelola pemerintahan. Berdasarkan penetapan Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kabupaten Bandung berhasil meraih nilai Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Manajemen Risiko Indeks (MRI) tertinggi se-Jawa Barat. Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Deputi BPKP Nomor PE.09.04/S-456/D4/04/2025 tanggal […]