Bale Bandung

200 Desa di Kab Bandung Gelar Pilkades Serentak Oktober 2019

×

200 Desa di Kab Bandung Gelar Pilkades Serentak Oktober 2019

Sebarkan artikel ini

SOREANG – Sebanyak 200 kepala desa di Kabupaten Bandung akan segera habis masa jabatannya. Dari 200 desa tersebut, sebanyak 20 kepala desa sudah diisi pelaksana tugas. Pengisi kekosongan 20 jabatan kepala desa tersebut diisi pelaksana tugas (Plt) yang dilantik para camatnya masing-masing.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bandung Tata Irawan menyatakan Pemkab Bandung siap menggelar pelaksanaan Pilkades Serentak pada Sabtu 26 Oktober 2019.

“Terkait dengan pejabat sementara kepala desa sudah diisi, tidak ada kekosongan jabatan kepala desa. Pengisi jabatan itu berasal dari ASN (aparatur sipil negara). Kita sudah mencoba memetakan beberapa desa, karena ada satu kecamatan yang habis semua masa jabatan kepala desanya, sehingga diperlukan konsentrasi khusus,” ungkap Tata kepada wartawan di Gedung Moh Toha Soreang, Rabu (2/1/19).

Meski dengan banyaknya Plt kades tersebut tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat, namun secara teknis, lanjut Tata, pada saat kepala desa yang habis masa jabatannya itu langsung dilakukan pelantikan penjabatnya.

“Yang menjadi penjabat itu bisa dari kecamatan ataupun pejabat dari dinas lain di Kabupaten Bandung. Yang pasti pejabatnya ASN,” tandasnya.

Dengan pelaksanaan Pilkades Serentak ini, pihaknya akan melihat waktunya. Jika waktunya kurang dari 1 tahun, maka dilakukan pemilihan Plt ebagai penjabat kepala desa. Akan tetapi, imbuh Tata, jika waktu habis masa jabatannya lebih dari 2 tahun, maka dilakukan pergantian antar waktu (PAW).

“Pilkades serentak di Kabupaten Bandung akan dilaksanakan pada Oktober 2019 nanti setelah pelaksanaan pesta demokrasi pemilihan presiden dan legislatif, baik pusat maupun daerah. Insya Allah 200 desa sudah siap digelar pilkades serentak,” ucap dia.

Disinggung mengenai adanya kemungkinan petahana kades yang mencalonkan kembali nantinya, Tata mengimbau petahana itu agar tidak memanfaatkan fasilitas desa mengampanyekan dirinya yang akan maju lagi sebagai salah satu peserta pemilihan kades baru.

“Sebaiknya petahana yang sudah habis masa jabatannya dan kembali menjadi peserta pilkades baru, maka tidak diperbolehkan menggunakan fasilitas desa untuk berkampanye. Saat kepala desa itu habis masa jabatannya, maka tugas dan kewajibannya selaku aparat desa itu juga sudah selesai,” jelasnya.

Jika ditemukan adanya petahana yang masih memanfaatkan fasilitas desa untuk mengampanyekan dirinya menjadi peserta pilkades baru, maka pihaknya akan berkoordinasi dengan pengawas desa.

Pihaknya pun mengimbau agar Plt kades segera menyesuaikan dengan tugas pokok dan fungsi yang dimiliki dan yang harus dilakukan. Saat ini, lanjut Tata, sudah memasuki Januari 2019 dan pengajuan untuk pengeluaran keuangan, alokasi dana desa, dan lain sebagainya harus segera disiapkan oleh pejabat sementara tersebut.

“Tugas pejabat sementara itu sama dengan kepala desa dan salah satu tugasnya mempersiapkan pelaksanaan pilkades,” pungkasnya. ***

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna menegaskan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan tidak cukup hanya dengan membangun fasilitas, melengkapi teknologi maupun menyediakan obat-obatan. Menurutnya, kualitas pelayanan pada akhirnya sangat ditentukan oleh sumber daya manusia (SDM) yang berhadapan langsung dengan masyarakat. Hal itu disampaikan Bupati Kang Dadang Supriatana (KDS) saat menjadi narasumber Akademi SDMK Hebat Seri […]

Bale Bandung

KUTAWARINGIN, balebandung.com – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir meninjau kesiapan Stadion Si Jalak Harupat (SJH), Kabupaten Bandung sebagai salah satu venue FIFA Asian Cup 2026, Kamis (24/9/2026). Dalam kunjungannya ke Si Jalak Harupat, Erick Thohir disambut langsung oleh Bupati Bandung Kang Dadang Supriatna (KDS), didampingi Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Pipit Rismanto dan […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung mendorong Persatuan Pencak Silat Indonesia (PPSI) untuk semakin memperkuat pembinaan pencak silat sebagai olahraga masyarakat sekaligus bagian dari pelestarian seni dan budaya daerah. Hal tersebut disampaikan Bupati Bandung, Dadang Supriatna atau yang lebih akrab disapa KDS saat menghadiri Pelantikan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PPSI Kabupaten Bandung periode 2026–2031 di […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung melaksanakan Upacara Peringatan Hari Olahraga Nasional (HAORNAS) ke-43 sekaligus membuka secara resmi Pekan Olahraga Pemerintah Kabupaten Bandung (PORPEMKAB) Tahun 2026 di GOR Indoor Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Rabu (23/9/2026). Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk mendorong budaya hidup aktif dan bugar sekaligus memperkuat kebersamaan, sportivitas, dan silaturahmi di lingkungan […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna (KDS) menyatakan Pemerintah Kabupaten Bandung mendukung pelaksanaan fungsi pembentukan peraturan daerah yang dilakukan DPRD melalui Raperda prakarsa DPRD. Namun, pembahasan regulasi tersebut diminta tidak berhenti pada pemenuhan aspek formal dan yuridis, melainkan harus responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan dapat diterapkan. Pernyataan tersebut disampaikan KDS dalam Rapat Paripurna DPRD […]

Bale Bandung

2025 Hanya 46,85 Persen, Pemeriksaan 2024 Temukan 41 Bangunan Belum Ber-PBG dengan Potensi Retribusi Rp318,5 Juta SOREANG, balebandung.com – Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) menjadi salah satu titik lemah penerimaan daerah yang bersumber dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Bandung. Pada 2025, realisasi retribusi PBG hanya mencapai 46,85 persen dari target, jauh […]