Bale Bandung

200 Desa di Kab Bandung Gelar Pilkades Serentak Oktober 2019

×

200 Desa di Kab Bandung Gelar Pilkades Serentak Oktober 2019

Sebarkan artikel ini

SOREANG – Sebanyak 200 kepala desa di Kabupaten Bandung akan segera habis masa jabatannya. Dari 200 desa tersebut, sebanyak 20 kepala desa sudah diisi pelaksana tugas. Pengisi kekosongan 20 jabatan kepala desa tersebut diisi pelaksana tugas (Plt) yang dilantik para camatnya masing-masing.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bandung Tata Irawan menyatakan Pemkab Bandung siap menggelar pelaksanaan Pilkades Serentak pada Sabtu 26 Oktober 2019.

“Terkait dengan pejabat sementara kepala desa sudah diisi, tidak ada kekosongan jabatan kepala desa. Pengisi jabatan itu berasal dari ASN (aparatur sipil negara). Kita sudah mencoba memetakan beberapa desa, karena ada satu kecamatan yang habis semua masa jabatan kepala desanya, sehingga diperlukan konsentrasi khusus,” ungkap Tata kepada wartawan di Gedung Moh Toha Soreang, Rabu (2/1/19).

Meski dengan banyaknya Plt kades tersebut tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat, namun secara teknis, lanjut Tata, pada saat kepala desa yang habis masa jabatannya itu langsung dilakukan pelantikan penjabatnya.

“Yang menjadi penjabat itu bisa dari kecamatan ataupun pejabat dari dinas lain di Kabupaten Bandung. Yang pasti pejabatnya ASN,” tandasnya.

Dengan pelaksanaan Pilkades Serentak ini, pihaknya akan melihat waktunya. Jika waktunya kurang dari 1 tahun, maka dilakukan pemilihan Plt ebagai penjabat kepala desa. Akan tetapi, imbuh Tata, jika waktu habis masa jabatannya lebih dari 2 tahun, maka dilakukan pergantian antar waktu (PAW).

“Pilkades serentak di Kabupaten Bandung akan dilaksanakan pada Oktober 2019 nanti setelah pelaksanaan pesta demokrasi pemilihan presiden dan legislatif, baik pusat maupun daerah. Insya Allah 200 desa sudah siap digelar pilkades serentak,” ucap dia.

Disinggung mengenai adanya kemungkinan petahana kades yang mencalonkan kembali nantinya, Tata mengimbau petahana itu agar tidak memanfaatkan fasilitas desa mengampanyekan dirinya yang akan maju lagi sebagai salah satu peserta pemilihan kades baru.

Baca Juga  Pilkades Serentak di 22 Desa Digelar 15 Oktober

“Sebaiknya petahana yang sudah habis masa jabatannya dan kembali menjadi peserta pilkades baru, maka tidak diperbolehkan menggunakan fasilitas desa untuk berkampanye. Saat kepala desa itu habis masa jabatannya, maka tugas dan kewajibannya selaku aparat desa itu juga sudah selesai,” jelasnya.

Jika ditemukan adanya petahana yang masih memanfaatkan fasilitas desa untuk mengampanyekan dirinya menjadi peserta pilkades baru, maka pihaknya akan berkoordinasi dengan pengawas desa.

Pihaknya pun mengimbau agar Plt kades segera menyesuaikan dengan tugas pokok dan fungsi yang dimiliki dan yang harus dilakukan. Saat ini, lanjut Tata, sudah memasuki Januari 2019 dan pengajuan untuk pengeluaran keuangan, alokasi dana desa, dan lain sebagainya harus segera disiapkan oleh pejabat sementara tersebut.

“Tugas pejabat sementara itu sama dengan kepala desa dan salah satu tugasnya mempersiapkan pelaksanaan pilkades,” pungkasnya. ***

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

BANDUNG, balebandung.com – Pemkab Bandung bekerjasama dengan Lanud Sulaiman dan Lanud Husein Sastranegara merealisasikan teknik penebaran benih pohon melalui udara secara massif dengan menggunakan pesawat, Sabtu 31 Januari 2026. Teknik yang disebut aeroseeding ini membawa 8 ton benih pohon berupa biji-bijian pohon keras maupun buah-buahan untuk disebar dengan menggunakan pesawat. Penebaran dilakukan ke lahan-lahan kritis […]

Bale Bandung

RANCAEKEK, balebandung.com – Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMP Negeri 1 Rancaekek Kabupaten Bandung dipermasalahkan orang tua siswa karena menu yang dihidangkan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) diduga rawan keracunan. Kekhawatiran ortu siswa ini cukup beralasan mengingat banyaknya kasus keracunan yang beredar luas di media massa maupun media sosial dengan korban ribuan […]

Bale Bandung

BOJONGSOANG, balebandung.com – Memperingati Satu Abad Hari Lahir NU (Masehi) yang jatuh pada 31 Januari 2026, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Bandung menginstruksikan kepada seluruh kadernya untuk memasang bendera NU maupun bendera Banom NU, di tiap sekretariat seluruh tingkatan dan pondok pesantren maupun lembaha pendidikan NU mulai Kamis 29 Januari hingga Minggu 1 Februari […]

Bale Bandung

SOREANG – Polresta Bandung melalui Unit III Ranmor telah melaksanakan Tahap II penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung, dalam perkara tindak pidana pengrusakan yang terjadi di wilayah Pangalengan. Kapolresta Bandung Kombespol Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR melalui Kasat Reskrim Polresta Bandung Kompol Luthfi Olot Gigantara menyebut sebanyak […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemkab Bandung mengimbau masyarakat Kabupaten Bandung di 31 kecamatan agar meningkatkan kewaspadaan menghadapi cuaca ekstrem yang tengah melanda beberapa wilayah di Indonesia, termasuk wilayah Kabupaten Bandung. Sebagai bentuk langkah preventif, Bupati Bandung Dadang Supriatna secara resmi telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 400.9.9/002/0197/BPBD tentang Peringatan Cuaca Ekstrem di Kabupaten Bandung. Surat edaran ini […]

Bale Bandung

JAKARTA, balebandung.com – Pemkab Bandung kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam tata kelola pemerintahan. Berdasarkan penetapan Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kabupaten Bandung berhasil meraih nilai Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Manajemen Risiko Indeks (MRI) tertinggi se-Jawa Barat. Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Deputi BPKP Nomor PE.09.04/S-456/D4/04/2025 tanggal […]