Bale Bandung

Kawasan Wisata Wajib Miliki Sertifikat New Normal

×

Kawasan Wisata Wajib Miliki Sertifikat New Normal

Sebarkan artikel ini
Kadisparbud Kab Bandung Yosep Nugraha
Kadisparbud Kab Bandung Yosep Nugraha

SOREANG, Balebandung.com – Memasuki era Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) atau new normal, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) mewajibkan seluruh kawasan wisata memiliki sertifikat new normal.

Kepala Disparbud Kabupaten Bandung Yosep Nugraha mengungkapkan, pensertifikasian tersebut merupakan prasyarat beroperasinya sektor pariwisata seperti hotel, objek wisata, café dan restoran pada masa AKB.

“Untuk mendapatkan sertifikat new normal, kawasan wisata juga harus menerapkan LBPE (Look, Book, Pay and Enjoy) sebagai sistem untuk menunjang pengaplikasian protokol kesehatan di bidang pariwisata,” ungkap Yosep Nugraha saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (19/6/2020).

Sebelum menerbitkan sertifikat, pihaknya bersama Dinas Kesehatan (Dinkes), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Kabupaten Bandung akan melaksanakan tahap verifikasi.

“Meskipun masih tahap sosialisasi, kami menargetkan Insya Allah 26 Juni nanti seluruh kawasan wisata sudah menerapkan LBPE dan memiliki sertifikat new normal,” ujarnya.

Yosep juga menjelaskan, penerapan LBPE merupakan salah satu support sistem mendukung protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di bidang pariwisata.

“Dengan penerapan LBPE, tidak ada lagi yang namanya antiran. Masyarakat tinggal menggunakan gadget-nya untuk melihat (look) tempat yang ingin dikunjungi, lalu melakukan reservasi (book) dengan cara mengubungi tempat tersebut via sosial media,” jelasnya.

Sementara untuk pembayaran (pay), dirinya menganjurkan untuk menggunakan cashless (non tunai) atau multi payment gateway. “Keempat, masyarakat tinggal menikmati (enjoy) hidangan, fasilitas hotel maupun keindahan alam Kabupaten Bandung tanpa khawatir akan penyebaran wabah,” papar Yosep.

Lebih dalam, Kepala Disparbud mengimbau seluruh pemilik café dan restoran untuk mengutamakan kebersihan service area, dapur serta menjaga kesehatan para pekerjanya.

“Tak hanya itu, café dan restoran harus menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Antara lain melakukan physical distancing antar meja dengan menggunakan partisi dan mengurangi kapasitas layanan makan di tempat sebanyak 50 persen,” imbau Yosep.

Ia bilang setiap café dan restoran juga harus memiliki akses masuk dan keluar yang berbeda. Hal tersebut dilakukan guna menghindari kontak fisik antar pengunjung.

Khusus untuk perhotelan, dirinya meminta untuk menyediakan ruangan khusus isolasi darurat dan layanan dokter selama 24 jam. “Ini sebagai langkah preventif apabila ditemukan tamu yang terindikasi gejala Covid-19,” jelasnya.

Sementara untuk mengindari kepadatan di objek wisata, pihaknya telah memberlakukan pembatasan jam operasional dan pengurangan kapasitas pengunjung.

“Selain menerapkan protokol kesehatan, kami juga menganjurkan wisatawan untuk membawa tujuh barang penting seperti masker cadangan, hand sanitizer, tisu, botol minum, alat makan, sabun cuci tangan dan alat shalat. Dengan begitu, pengunjung dapat berwisata dengan tenang, aman dan bahagia,” pungkas Yosep.***

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna menegaskan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan tidak cukup hanya dengan membangun fasilitas, melengkapi teknologi maupun menyediakan obat-obatan. Menurutnya, kualitas pelayanan pada akhirnya sangat ditentukan oleh sumber daya manusia (SDM) yang berhadapan langsung dengan masyarakat. Hal itu disampaikan Bupati Kang Dadang Supriatana (KDS) saat menjadi narasumber Akademi SDMK Hebat Seri […]

Bale Bandung

KUTAWARINGIN, balebandung.com – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir meninjau kesiapan Stadion Si Jalak Harupat (SJH), Kabupaten Bandung sebagai salah satu venue FIFA Asian Cup 2026, Kamis (24/9/2026). Dalam kunjungannya ke Si Jalak Harupat, Erick Thohir disambut langsung oleh Bupati Bandung Kang Dadang Supriatna (KDS), didampingi Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Pipit Rismanto dan […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung mendorong Persatuan Pencak Silat Indonesia (PPSI) untuk semakin memperkuat pembinaan pencak silat sebagai olahraga masyarakat sekaligus bagian dari pelestarian seni dan budaya daerah. Hal tersebut disampaikan Bupati Bandung, Dadang Supriatna atau yang lebih akrab disapa KDS saat menghadiri Pelantikan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PPSI Kabupaten Bandung periode 2026–2031 di […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung melaksanakan Upacara Peringatan Hari Olahraga Nasional (HAORNAS) ke-43 sekaligus membuka secara resmi Pekan Olahraga Pemerintah Kabupaten Bandung (PORPEMKAB) Tahun 2026 di GOR Indoor Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Rabu (23/9/2026). Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk mendorong budaya hidup aktif dan bugar sekaligus memperkuat kebersamaan, sportivitas, dan silaturahmi di lingkungan […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna (KDS) menyatakan Pemerintah Kabupaten Bandung mendukung pelaksanaan fungsi pembentukan peraturan daerah yang dilakukan DPRD melalui Raperda prakarsa DPRD. Namun, pembahasan regulasi tersebut diminta tidak berhenti pada pemenuhan aspek formal dan yuridis, melainkan harus responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan dapat diterapkan. Pernyataan tersebut disampaikan KDS dalam Rapat Paripurna DPRD […]

Bale Bandung

2025 Hanya 46,85 Persen, Pemeriksaan 2024 Temukan 41 Bangunan Belum Ber-PBG dengan Potensi Retribusi Rp318,5 Juta SOREANG, balebandung.com – Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) menjadi salah satu titik lemah penerimaan daerah yang bersumber dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Bandung. Pada 2025, realisasi retribusi PBG hanya mencapai 46,85 persen dari target, jauh […]