Bale Bandung

Kawasan Wisata Wajib Miliki Sertifikat New Normal

×

Kawasan Wisata Wajib Miliki Sertifikat New Normal

Sebarkan artikel ini
Kadisparbud Kab Bandung Yosep Nugraha
Kadisparbud Kab Bandung Yosep Nugraha

SOREANG, Balebandung.com – Memasuki era Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) atau new normal, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) mewajibkan seluruh kawasan wisata memiliki sertifikat new normal.

Kepala Disparbud Kabupaten Bandung Yosep Nugraha mengungkapkan, pensertifikasian tersebut merupakan prasyarat beroperasinya sektor pariwisata seperti hotel, objek wisata, café dan restoran pada masa AKB.

“Untuk mendapatkan sertifikat new normal, kawasan wisata juga harus menerapkan LBPE (Look, Book, Pay and Enjoy) sebagai sistem untuk menunjang pengaplikasian protokol kesehatan di bidang pariwisata,” ungkap Yosep Nugraha saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (19/6/2020).

Sebelum menerbitkan sertifikat, pihaknya bersama Dinas Kesehatan (Dinkes), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Kabupaten Bandung akan melaksanakan tahap verifikasi.

“Meskipun masih tahap sosialisasi, kami menargetkan Insya Allah 26 Juni nanti seluruh kawasan wisata sudah menerapkan LBPE dan memiliki sertifikat new normal,” ujarnya.

Yosep juga menjelaskan, penerapan LBPE merupakan salah satu support sistem mendukung protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di bidang pariwisata.

“Dengan penerapan LBPE, tidak ada lagi yang namanya antiran. Masyarakat tinggal menggunakan gadget-nya untuk melihat (look) tempat yang ingin dikunjungi, lalu melakukan reservasi (book) dengan cara mengubungi tempat tersebut via sosial media,” jelasnya.

Sementara untuk pembayaran (pay), dirinya menganjurkan untuk menggunakan cashless (non tunai) atau multi payment gateway. “Keempat, masyarakat tinggal menikmati (enjoy) hidangan, fasilitas hotel maupun keindahan alam Kabupaten Bandung tanpa khawatir akan penyebaran wabah,” papar Yosep.

Lebih dalam, Kepala Disparbud mengimbau seluruh pemilik café dan restoran untuk mengutamakan kebersihan service area, dapur serta menjaga kesehatan para pekerjanya.

“Tak hanya itu, café dan restoran harus menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Antara lain melakukan physical distancing antar meja dengan menggunakan partisi dan mengurangi kapasitas layanan makan di tempat sebanyak 50 persen,” imbau Yosep.

Ia bilang setiap café dan restoran juga harus memiliki akses masuk dan keluar yang berbeda. Hal tersebut dilakukan guna menghindari kontak fisik antar pengunjung.

Khusus untuk perhotelan, dirinya meminta untuk menyediakan ruangan khusus isolasi darurat dan layanan dokter selama 24 jam. “Ini sebagai langkah preventif apabila ditemukan tamu yang terindikasi gejala Covid-19,” jelasnya.

Sementara untuk mengindari kepadatan di objek wisata, pihaknya telah memberlakukan pembatasan jam operasional dan pengurangan kapasitas pengunjung.

“Selain menerapkan protokol kesehatan, kami juga menganjurkan wisatawan untuk membawa tujuh barang penting seperti masker cadangan, hand sanitizer, tisu, botol minum, alat makan, sabun cuci tangan dan alat shalat. Dengan begitu, pengunjung dapat berwisata dengan tenang, aman dan bahagia,” pungkas Yosep.***

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

PASIRJAMBU, balebandung.com – Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung bergerak cepat menindaklanjuti keluhan sejumlah orang tua siswa SDN Cisondari 1, Kecamatan Pasirjambu, terkait dugaan pungutan menjelang kegiatan pelepasan siswa kelas VI dan kenaikan kelas. Pengawas SD Kecamatan Pasirjambu Hj. Tati Rohaeti, S.Pd., M.Pd. memastikan seluruh uang yang telanjur terkumpul dari orang tua telah dikembalikan. Sementara kegiatan pelepasan […]

Bale Bandung

CANGKUANG, balebandung.com – Wakil Bupati Bandung Ali Syakieb menegaskan program Rumah Layak Huni Baznas (RLHB) menjadi bukti bahwa dana zakat, infak, dan sedekah yang dihimpun Baznas mampu memberikan manfaat langsung bagi masyarakat yang membutuhkan. Hal itu disampaikan Ali Syakieb saat meresmikan Rumah Layak Huni Baznas milik Lisna, warga Kampung Nagrak RT 03 RW 02, Desa […]

Bale Bandung

RANCAEKEK, balebandung.com – PD-PKPNU Angkatan XI PCNU Kabupaten Bandung akan dilaksanakan di Pondok Pesantren Mardhotillah, di Kampung Rancabeureum, Desa Sukamulya, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung selama tiga hari, Jumat-Minggu 3-5 Juli 2026. Lokasi pesantren berada di wilayah Desa Sukamulya yang relatif mudah dijangkau dari Jalan Raya Rancaekek-Majalaya. Kemudian cari arah Jalan Rancabeureum, jika dari Dangdeur Rancaekek […]

Bale Bandung

MAJALAYA, balebandung.com – Taufik Hidayat (TH), tersangka pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap Yuvita (29), warga Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, akhirnya berhasil diamankan aparat kepolisian di wilayah Majalaya, Kabupaten Bandung. Penangkapan tersebut menjadi perkembangan terbaru dari kasus yang menyita perhatian publik setelah Yunita ditemukan dalam kondisi luka berat dan harus menjalani perawatan intensif di RSUP Dr. […]

Bale Bandung

MARGAHAYU, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung mulai menyiapkan langkah jangka panjang untuk mengatasi banjir tahunan, khusunya yang melanda Kecamatan Bojongsoang. Selain pembangunan infrastruktur pengendali banjir, Pemkab Bandung juga membuka opsi relokasi warga yang selama ini tinggal di wilayah langganan genangan. Menariknya, proses penanganan banjir tersebut akan melibatkan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan Kejaksaan Negeri Kabupaten […]

Bale Bandung

RANCAEKEK, balebandung.com – Minat calon peserta mengikuti Pendidikan Dasar-Pendidikan Kader Penggerak Nahdlatul Ulama (PD-PKPNU) Angkatan XI PCNU Kabupaten Bandung terus meningkat. Hingga saat ini, jumlah peserta yang mendaftar melalui aplikasi Siskader NU telah mencapai 100 orang. Ketua Panitia PD-PKPNU Angkatan XI-Rancaekek, Aan Aliyudin mengatakan, angka tersebut menunjukkan tingginya antusiasme dan warga Nahdliyin untuk mengikuti kaderisasi […]