Bale Jabar

BPJS Kesehatan Soreang Bersinergi Awasi Kepatuhan Pemberi Kerja Swasta Jadi Peserta

×

BPJS Kesehatan Soreang Bersinergi Awasi Kepatuhan Pemberi Kerja Swasta Jadi Peserta

Sebarkan artikel ini

BANDUNG – BPJS Kesehatan sudah empat tahun menjalankan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebagai Nawacita dari program Presiden Jokowi demi terwujudnya Universal Health Coverage (UHC) pada 1 Januari 2019. Salah satu upaya BPJS Kesehatan Cabang Soreang dalam mewujudkan UHC dengan melakukan sinergitas dengan pemangku kepentingan (stakeholder).

BPJS Kesehatan Cabang Soreang bersinergitas bersama Balai Pelayanan Pengawasan Ketenagakerjaan (BPPK) Wilayah IV Disnakertrans Provinsi Jawa Barat, di Hotel Grand Pasundan Bandung, Senin (9/4/18).

BPPK sendiri telah berubah per 1 Maret 2018 menjadi UPTD Wilayah IV Disnakertrans Provinsi Jawa Barat, yang menangani pengawasan kepatuhan pemberi kerja swasta di wilayah Kabupaten Bandung.

Peserta yang hadir dalam pertemuan antara lain Kepala BPJS Kesehatan Cabang Soreang, Kepala Bidang Perluasan Peserta dan Kepatuhan, Relationship Officer BPJS Kesehatan Cabang Soreang serta para petugas Pengawas Ketenagakerjaan.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Soreang Irmajanti Lande Batara mengatakan, sinergitas ini bertujuan untuk mengoptimalkan kepatuhan badan usaha terkait kepesertaan JKN-KIS.

“Bagi badan usaha yang tidak patuh kita lakukan pemeriksaan dan pengawasan bersama secara berkala,” tandas Irmajanti dalam sambutannya.

Sementara Petugas Pengawas Ketenagakerjaan UPTD Wilayah IV Disnakertrans Jabar, Harjunadi memaparkan rencana kerja yang dilakukan petugas pengawas setiap bulannya.

“Setiap minggu pertama dalam sebulan kita rencanakan badan usaha mana saja yang akan dikunjungi untuk diperiksa, BPJS Kesehatan juga merekomendasikan badan usaha yang tidak patuh, setelah penyesuaian daftar badan usaha dari keduanya, barulah bulan depannya kita lakukan pemeriksaan secara bersama-sama”, jelas Harjunadi.

Kepala Bidang Perluasan Peserta dan Kepatuhan BPJS Kesehatan Soreang, Zulensi, membeberkan beberapa alasan mengapa badan usaha selama ini belum mendaftarkan diri dan karyawannya menjadi peserta JKN-KIS. “Ada lima faktor yang kerap kali menjadi alasan badan usaha tidak patuh,” sebut Zulensi.

Baca Juga  Bupati Bandung Terpilih Bertekad Tingkatkan Ketahanan Pangan

Pertama, banyak karyawan yang termasuk PBI (Penerima Bantuan Iuran), padahal selama karyawan itu mendapatkan penghasilan, sudah seharusnya menjadi kewajiban pemberi kerja untuk mendaftarkan dirinya dan pekerjanya sebagai peserta JKN-KIS (pasal 13 Undang-undang Nomor 40 Tahun 2014 tentang BPJS ).

Kedua, imbuh Zulensi, suami dan istri yang sama-sama bekerja, seharusnya keduanya sama-sama didaftarkan juga karena melekat pada Pekerja Penerima Upah (PPU). Ketiga; Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri yang menunggak, sebelum bekerja menjadi karyawan, peserta tersebut pernah menjadi peserta mandiri yang menunggak, sehingga ketika sudah bekerja terkadang badan usaha tidak mau bertanggung jawab atas tunggakan tersebut.

“Dalam menyelesaikan permasalahan tersebut, BPJS Kesehatan memberikan waktu tenggang selama enam bulan dengan menyertakan surat pernyataan untuk melunasi tunggakannya. Jadi, selama peserta tersebut menjadi karyawan badan usaha, bisa mendaftarkannya,” terang Zulensi. Namun untuk tunggakannya, imbuh dia, menjadi tanggung jawab peserta itu sendiri.

Keempat; NIK/Nomor KTP, alasan tersebut biasanya diutarakan oleh badan usaha terkait karyawan urbanisasi, yang bukan tempat asalnya, belum permasalahan terkait Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tidak sesuai. Kelima; upah yang belum sesuai dengan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK), sehingga perlu tindak lanjut juga dari Petugas Pengawas Ketenagakerjaan terkait Badan Usaha yang seperti itu.

“Dengan saling terbukanya informasi antara BPJS Kesehatan dan UPTD Wilayah IV Disnakertrans Provinsi Jawa Barat, diharapkan kedepannya dalam hal pemeriksaan dan pengawasan kepatuhan pemberi kerja swasta, lebih efektif demi terwujudnya UHC paling lambat 31 Desember 2018,” pungkas Zulensi. []

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Jabar

BALEPAKUAN, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna dilantik menjadi Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia Jawa Barat (MUI Jabar) masa khidmat 2025-2030 di Bale Pakuan, Kota Bandung, Selasa (27/1/2026). Turut menyaksikan pelantikan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan, Wagub Jabar Erwan Setiawan, Sekda Jabar Herman Suryatman dan jajaran Forkompimda Jabar […]

Bale Jabar

JAKARTA, balebandung.com – Peristiwa Malari (Malapetaka Lima Belas Januari 1974) bukan sekadar catatan kerusuhan yang tak bisa lepas dari sosok Hariman Siregar. Di balik itu ada pesan moral kuat yang masih relevan untuk saat ini. Demikian disampaikan Direktur Eksekutif Citra Komunikasi LSI Denny JA, Toto Izul Fatah, menanggapi peringatan Malari yang digelar hari ini di Universitas […]

Bale Jabar

PANGANDARAN, balebandung.com – Tim SAR Gabungan mendapatkan informasi dari nelayan Cilacap KM Murah Rezeki di Perairan Pangandaran atas ditemukannya jasad seorang atlet terjun payung, sekitar pukul 07.45 WIB, Jumat 2 Januari 2026. Jasad dengan tanda-tanda korban yang dicari atas nama almarhumah Purn Korpasgat Widiasih (58) ditemukan mengapung di Perairan Bagolo dengan jarak 9 Nautical Mile […]

Bale Jabar

BANDUNG, balebandung.com – Sepanjang tahun 2025, Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat telah menyelesaikan 503 permohonan sengketa informasi publik dari total 775 register sengketa yang ditangani. Ini bukan sekadar deret angka administratif. Ini adalah kesaksian tentang amanah kekuasaan dan keberanian negara untuk hadir ketika hak warga diuji. Angka ini bukan hanya indikator kinerja kelembagaan, melainkan potret […]

Bale Jabar

BANDUNG, balebandung.com – Ajakan rutin untuk sholat tahajud lewat whatsApp Grup keluarga besar alumni Pondok Pesantren Ibadurrahman YLPI Tegallega Sukabumi berbuah apresiasi dari Wakil Gubernur Jawa Barat H. Erwan Setiawan. Apresiasi itu disampaikan Erwan secara spontan melalui Ketua Umum IKAL Pondok Pesantren tersebut, Toto Izul Fatah, di Bandung, Selasa (30/12/2025). Kegiatan dilakukan dalam rangkaian program […]

Bale Jabar

JAKARTA, balebandung.com – Surat yang berisi intruksi DPD Gerindra Jawa Barat kepada seluruh DPC dan para kadernya untuk  tidak merayakan tahun baru dengan pesta pora dan menggantinya dengan Doa Bersama, sangat layak jadi inspirasi kebijakan nasional. Terutama, dalam suasana duka musibah banjir di wilayah Sumatra yang menelan banyak korban jiwa. “Instruksi Ketua Gerindra Jabar soal […]