Bale Jabar

Bupati Sumedang Ade Irawan Resmi Diberhentikan

×

Bupati Sumedang Ade Irawan Resmi Diberhentikan

Sebarkan artikel ini
Gubernur Jabar Ahmad Heryawan menyampaikan SK Mendagri kepada Wakil Bupati Sumedang Eka Santosa tentang Pemberhentian Bupati Sumedang, di Ruang Rapat Gubernur Gedung Sate Bandung, Senin (28/3) by Humas Pemprov Jabar
Gubernur Jabar Ahmad Heryawan menyampaikan SK Mendagri kepada Wakil Bupati Sumedang Eka Santosa tentang Pemberhentian Bupati Sumedang, di Ruang Rapat Gubernur Gedung Sate Bandung, Senin (28/3) by Humas Pemprov Jabar
Gubernur Jabar Ahmad Heryawan menyampaikan SK Mendagri kepada Wakil Bupati Sumedang Eka Santosa tentang Pemberhentian Bupati Sumedang, di Ruang Rapat Gubernur Gedung Sate Bandung, Senin (28/3) by Humas Pemprov Jabar

BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan menyerahkan Surat Keputusan (SK) Mendagri tentang Pemberhentian Bupati Sumedang Provinsi Jawa Barat kepada Wakil Bupati Sumedang Eka Setiawan di Gedung Sate, Senin (28/3/16).

SK Mendagri No. 131.32-971 Tahun 2016 ini selain memberhentikan Ade Irawan dari jabatannya sebagai Bupati Sumedang, juga menunjuk Wakil Bupati Eka Setiawan untuk melaksanakan tugas dan kewenangan Bupati Sumedang sampai dilantik menjadi Bupati Sumedang pada sisa masa jabatan tahun 2013-2018. Keputusan Mendagri ini ditetapkan di Jakarta 14 Maret 2016 dan ditandatangani Mendagri Tjahjo Kumolo.

“Surat Mendagri ini menyatakan pemberhentian Ade Irawan sebagai Bupati Sumedang, juga sekaligus mengukuhkan Pelaksana Tugas atau Plt Bupati Sumedang dan menugaskan Wakil Bupati Sumedang Pak Eka Setiawan sebagai Plt Bupati Sumedang,” kata Heryawan usai penyerahan surat tersebut.

Gubernur mengatakan, DPRD Kabupaten Sumedang segera memproses Plt Bupati Sumedang menjadi bupati definitif dan segera memilih Wakil Bupati Sumedang definitifnya.

Disebutkan sebagai pertimbangan pada SK ini, Ade Irawan telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut serta dijatuhkan pidana penjara selama dua tahun. Dia juga dikenai denda sebesar Rp 50 juta, berdasarkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Kelas I-A Khusus Bandung No. 133/Pid.Sus/TPK/2015/PN.Bdg tanggal 23 November 2015.

Putusan pengadilan ini adalah dasar pemberhentian Ade Irawan sesuai dengan UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah pasal 83 yang menegaskan kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah diberhentikan tanpa melalui usulan DPRD, apabila terbukti melakukan tindak pidana sebagaimana dimaksud pada ayat (1) (korupsi, dst) berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

Example 300250
Baca Juga  Mahasiswa Desak Pemerintah Hentikan Aksi Kekerasan di Papua

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Jabar

JAKARTA, balebandung.com – Peristiwa Malari (Malapetaka Lima Belas Januari 1974) bukan sekadar catatan kerusuhan yang tak bisa lepas dari sosok Hariman Siregar. Di balik itu ada pesan moral kuat yang masih relevan untuk saat ini. Demikian disampaikan Direktur Eksekutif Citra Komunikasi LSI Denny JA, Toto Izul Fatah, menanggapi peringatan Malari yang digelar hari ini di Universitas […]

Bale Jabar

PANGANDARAN, balebandung.com – Tim SAR Gabungan mendapatkan informasi dari nelayan Cilacap KM Murah Rezeki di Perairan Pangandaran atas ditemukannya jasad seorang atlet terjun payung, sekitar pukul 07.45 WIB, Jumat 2 Januari 2026. Jasad dengan tanda-tanda korban yang dicari atas nama almarhumah Purn Korpasgat Widiasih (58) ditemukan mengapung di Perairan Bagolo dengan jarak 9 Nautical Mile […]

Bale Jabar

BANDUNG, balebandung.com – Sepanjang tahun 2025, Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat telah menyelesaikan 503 permohonan sengketa informasi publik dari total 775 register sengketa yang ditangani. Ini bukan sekadar deret angka administratif. Ini adalah kesaksian tentang amanah kekuasaan dan keberanian negara untuk hadir ketika hak warga diuji. Angka ini bukan hanya indikator kinerja kelembagaan, melainkan potret […]

Bale Jabar

BANDUNG, balebandung.com – Ajakan rutin untuk sholat tahajud lewat whatsApp Grup keluarga besar alumni Pondok Pesantren Ibadurrahman YLPI Tegallega Sukabumi berbuah apresiasi dari Wakil Gubernur Jawa Barat H. Erwan Setiawan. Apresiasi itu disampaikan Erwan secara spontan melalui Ketua Umum IKAL Pondok Pesantren tersebut, Toto Izul Fatah, di Bandung, Selasa (30/12/2025). Kegiatan dilakukan dalam rangkaian program […]

Bale Jabar

JAKARTA, balebandung.com – Surat yang berisi intruksi DPD Gerindra Jawa Barat kepada seluruh DPC dan para kadernya untuk  tidak merayakan tahun baru dengan pesta pora dan menggantinya dengan Doa Bersama, sangat layak jadi inspirasi kebijakan nasional. Terutama, dalam suasana duka musibah banjir di wilayah Sumatra yang menelan banyak korban jiwa. “Instruksi Ketua Gerindra Jabar soal […]

Bale Jabar

BANDUNG, balebandung.com – Ketua DPD Gerindra Jawa Barat H Amir Mahpud menginstruksikan kepada seluruh Ketua DPC, Ketua Fraksi dan anggota serta struktur partai Gerindra se-Jawa Barat untuk menggelar Doa Bersama pada malam tahun baru 2026. Besoknya, pada tanggal 1 Januari 2026, mereka diminta untuk melakukan aksi penanaman 1.000 pohon di setiap daerah. Melalui surat bernomor […]