dr Adang; Dokter Jangan Jadi Sapi Perahan

oleh -35 Dilihat
oleh
Anggota Komisi IX DPR RI dr Adang Sudrajat . by HPKS
Anggota Komisi IX DPR RI dr Adang Sudrajat . by HPKS

BALEENDAH – Selama ini profesi dokter dianggap sebagai profesi menjanjikan. Padahal dokter di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FPTP) hanya mendapatkan RP 2.000/pasien. Karenanya anggota Komisi IX DPR RI, dokter Adang Sudrajat mendesak adanya perubahan sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sehingga tidak menjadikan dokter pada FKTP sebagai sapi perahan saja.

“Imbalan yang didapat tenaga kesehatan berdasar perhitungan tiap pasiennya dari dana kapitasi BPJS Kesehatan senilai dengan Rp 2.000. Ini hanya setara dengan 10% dari tarif tukang pangkas rambut,” kata Adang Aula DPD PKS Kabupaten Bandung di Baleendah, Kamis (5/4/18).

Menurut Adang, di lain pihak  terjadi anggaran yang berat sebelah pada sisi pelayanan kesehatan dengan  pengadaan alat canggih dan kedaruratan medik. “Padahal fasilitas tersebut hanya dinikmati oleh segelintir orang. Keadaan ini merupakan fakta lapangan,” ungkapnya.

Seorang dokter di FKTP seperti di Puskesmas maupun klinik swasta untuk mendapatkan penghasilan setara dengan income per kapita negara kita sebesar Rp 4 juta, perlu memeriksa pasien sejumlah 2.000 orang sebulan atau 70 orang per harinya.

“Kondisi sestem insentif tenaga kesehatan pada FKTP ini tentu saja merugikan kedua belah pihak baik pasien maupun dokternya. Pasien tidak mungkin mendapatkan pelayanan yang berkualitas, sementara dokter tidak akan mendapatkan tingkat kesejahteraan sesuai dengan tingkat sosial di masyarakatnya,” beber Adang.

Dalam jangka panjang, bila system JKN ini tetap dipertahankan, akan menjadikan dokter di FKTP menjadi dokter yang termarginalkan dari perkembangan teknologi dan keilmuan kedokteran.

“Karena penghasilan yang ada menjadikan dia tidak akan mampu mengakses seminar kedokteran untuk menambah pengetahuannya atau mengakses kursus singkat. Namun pada kenyataannya, dalam kondisi imbalan yang minimal tersebut, dokter di FKTP masih diharapkan untuk melakukan preventif dan promotif individual, yang ini lebih tidak mungkin lagi,” tuturnya.

Baca Juga  dr Adang Inginkan Perbaikan Arah Kebijakan Rumah Sakit

Anggota DPR RI dari Dapil Jabar II Kabupaten Bandung-Kab Bandung Barat ini meminta agar BPJS Kesehatan menata ulang sistem kerja sama antara BPJS dengan FKTP. “Bukan kerjasama antara BPJS Kesehatan dengan FKTP sebagai lembaga, tapi menjadi kerja sama antara BPJS dengan dokternya sebagai individu,” tukasnya.

Sedangkan peranan klinik bisa menjadi penyedia obat-obatan atau malah untuk penyediaan obat  BPJS bisa bekerjasama dengan apotek yang terdekat dengan dokter FKTP tersebut.

“Nantinya dokter akan mendapatkan imbalan yang layak sesuai dengan tanggung jawabnya. Kewajiban untuk melakukan preventif dan promotif individual akan terjadi karena dokter tersebut merasa itu menjadi tanggung jawabnya,” kata politisi PKS ini.

Selain itu,   dokter FKTP akan memperoleh peluang untuk mengakses pengetahuan dan teknologi terbaru yang di butuhkan termasuk pengetahuan yang berhubungan dengan perannya sebagai dokter.

“Dokter FKTP dapat terlibat dalam program penurunan angka kematian ibu dan bayi yang posisi Indonesia masih menempati posisi yang memalukan di antara negara Asia sekali pun,” sesalnya.

Dia berharap Puskesmas nanti tidak lagi terlibat dan tersibukkan dengan upaya kuratif seperti yang terjadi selama ini. “Jadi kesalahkaprahan yang menjadikan Puskesmas sebagai pusat kuratif dan rehabilitatif bisa diakhiri dan perannya dikembalikan kepada peran pusat preventif dan promotif kesehatan komunitas,” pungkas Adang. []

No More Posts Available.

No more pages to load.