Bale Jabar

dr Adang Inginkan Perbaikan Arah Kebijakan Rumah Sakit

×

dr Adang Inginkan Perbaikan Arah Kebijakan Rumah Sakit

Sebarkan artikel ini
Anggota DPR RI Komisi IX FPKS dr. H. Adang Sudrajat, MM.AV. ist by FPKS
Anggota DPR RI Komisi IX FPKS
dr. H. Adang Sudrajat, MM.AV. ist by FPKS

JAKARTA, Balebandung.com – Pasca advokasi mempertahankan tarif BPJS Kelas III agar tidak naik bersama seluruh rekan di fraksi dan komisi, kini Anggota Komisi IX DPR RI dr Adang Sudrajat berharap ada perbaikan pada sistem kesehatan nasional pasca dikeluarkannya Permenkes Nomor 3 tahun 2020 yang ditetapkan pada tanggal 14 Januari 2020 lalu.

Anggota Fraksi PKS DPR RI ini berharap, pemerintah melakukan sosialisasi penjelasan sederhana kepada seluruh masyarakat agar mampu memahami situasi regulasi kesehatan di negaranya.

“Banyak perubahan mendasar dari Permenkes Nomor 3 tahun 2020 ini. Mulai dari klasifikasi rumah sakit berdasar jumlah tempat tidur, Sistem Pembayaran BPJS akan menggunakan single tarif/tarif tunggal, hingga INA CBGs akan diganti dengan INA GROUPING, dengan tarif tunggal”, jelas dr Adang dalam rilisnya, Rabu (5/2.20).

Legislator asal Jawa Barat II ini meminta kepada pemerintah, dengan adanya Permenkes nomor 3 tahun 2020 tentang Klasifikasi dan Perizinan Rumah Sakit, penerapannya akan membawa perbaikan pelayanan kepada masyarakat, sekaligus memberi kenyamanan kepada seluruh tenaga medis dalam menjalankan tugasnya.

Rumah Sakit dipersilakan untuk memperluas SDM dan sarana prasarana, karena rujukan akan berdasarkan ketersediaan SDM dan kompetensi. Tidak ada lagi sistem rujukan berjenjang. Rumah sakit tipe apa saja bisa merujuk ke rumah sakit tipe apa saja, asalkan di rumah sakit tujuan bisa dan mampu menangani pasien tersebut. “Semoga kebijakan ini membawa ke arah yang lebih baik”, ucap Adang.

Berdasar Permenkes Nomor 3 tahun 2020, Rumah Sakit diklasifikasi berdasar jumlah tempat tidur sebagai berikut : Rumah Sakit Type A memiliki 250 Tempat Tidur. Rumah Sakit Type B memiliki 200 Tempat Tidur. Rumah Sakit Type C memiliki 100 Tempat Tidur. Rumah Sakit Type D memiliki 50 Tempat Tidur.

Baca Juga  Satgas Citarum Harum Nilai Ipal Coca Cola Sudah Bagus

Sedangkan Pelayanan Medik di Rumah Sakit tetap dibagi menjadi 3 Kategori, yaitu: Pelayanan Medik Umum, berupa Pelayanan Medik Dasar; Pelayanan Medik Spesialis berupa Pelayanan Medik Dasar (P.Dalam, Anak, Bedah, Obgyn) dan Pelayanan Medik Spesialis Lain; serta Pelayanan Medik Subspesialis berupa Pelayanan Subspesialis Dasar dan Pelayanan Subspesialis Lain

Adang mengatakan, Lahirnya PMK No 3 Tahun 2020 tentang Klasifikasi dan Perizinan Rumah Sakit pada tanggal 14 Januari 2020 dan telah diundangkan pada tanggal 16 Januari 2020, menjadikan Permenkes No 30 Tahun 2019 tentang Klasifikasi dan Perizinan Rumah Sakit dinyatakan telah dicabut dan tidak berlaku.

“Yang paling saya tekankan kepada pemerintah adalah, pada Sistem Pembayaran BPJS akan menggunakan single tarif/tarif tunggal, yakni Tidak ada lagi kelas 1,2, atau 3 sesuai Undang-undang tentang Sistem Jaminan Sosial. Saya menyarankan kepada pemerintah, agar pada penerapan single tarif iuran berlaku bagi seluruh warga negara Indonesia, bukan atas dasar survei”, tegasnya.

“Saya melihat bahwa selama ini Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan yang salah, bukan pada BPJS-nya. Semoga perpres ini segera dicabut atau ditarik sehingga dapat menyelesaikan keruwetan pada sistem kesehatan nasional kita”, tutup Adang.***

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Jabar

BALEPAKUAN, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna dilantik menjadi Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia Jawa Barat (MUI Jabar) masa khidmat 2025-2030 di Bale Pakuan, Kota Bandung, Selasa (27/1/2026). Turut menyaksikan pelantikan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan, Wagub Jabar Erwan Setiawan, Sekda Jabar Herman Suryatman dan jajaran Forkompimda Jabar […]

Bale Jabar

JAKARTA, balebandung.com – Peristiwa Malari (Malapetaka Lima Belas Januari 1974) bukan sekadar catatan kerusuhan yang tak bisa lepas dari sosok Hariman Siregar. Di balik itu ada pesan moral kuat yang masih relevan untuk saat ini. Demikian disampaikan Direktur Eksekutif Citra Komunikasi LSI Denny JA, Toto Izul Fatah, menanggapi peringatan Malari yang digelar hari ini di Universitas […]

Bale Jabar

PANGANDARAN, balebandung.com – Tim SAR Gabungan mendapatkan informasi dari nelayan Cilacap KM Murah Rezeki di Perairan Pangandaran atas ditemukannya jasad seorang atlet terjun payung, sekitar pukul 07.45 WIB, Jumat 2 Januari 2026. Jasad dengan tanda-tanda korban yang dicari atas nama almarhumah Purn Korpasgat Widiasih (58) ditemukan mengapung di Perairan Bagolo dengan jarak 9 Nautical Mile […]

Bale Jabar

BANDUNG, balebandung.com – Sepanjang tahun 2025, Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat telah menyelesaikan 503 permohonan sengketa informasi publik dari total 775 register sengketa yang ditangani. Ini bukan sekadar deret angka administratif. Ini adalah kesaksian tentang amanah kekuasaan dan keberanian negara untuk hadir ketika hak warga diuji. Angka ini bukan hanya indikator kinerja kelembagaan, melainkan potret […]

Bale Jabar

BANDUNG, balebandung.com – Ajakan rutin untuk sholat tahajud lewat whatsApp Grup keluarga besar alumni Pondok Pesantren Ibadurrahman YLPI Tegallega Sukabumi berbuah apresiasi dari Wakil Gubernur Jawa Barat H. Erwan Setiawan. Apresiasi itu disampaikan Erwan secara spontan melalui Ketua Umum IKAL Pondok Pesantren tersebut, Toto Izul Fatah, di Bandung, Selasa (30/12/2025). Kegiatan dilakukan dalam rangkaian program […]

Bale Jabar

JAKARTA, balebandung.com – Surat yang berisi intruksi DPD Gerindra Jawa Barat kepada seluruh DPC dan para kadernya untuk  tidak merayakan tahun baru dengan pesta pora dan menggantinya dengan Doa Bersama, sangat layak jadi inspirasi kebijakan nasional. Terutama, dalam suasana duka musibah banjir di wilayah Sumatra yang menelan banyak korban jiwa. “Instruksi Ketua Gerindra Jabar soal […]