Bale Jabar

Jabar Mau Bikin Pergub Angkutan Umum Online

×

Jabar Mau Bikin Pergub Angkutan Umum Online

Sebarkan artikel ini
 Gubernur Jabar Ahmad Heryawan dan Kapolda Jabar Irjen Pol. Anton Charliyan saat teleconference bersama Kapolri, Menhub, dan Menkominfo terkait Permenhub di Mapolda Jabar, Selasa (21/3). by Humas Pemprov Jabar

Gubernur Jabar Ahmad Heryawan dan Kapolda Jabar Irjen Pol. Anton Charliyan saat teleconference bersama Kapolri, Menhub, dan Menkominfo terkait Permenhub di Mapolda Jabar, Selasa (21/3). by Humas Pemprov Jabar

BANDUNG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan membuat Peraturan Gubernur (Pergub) terkait angkutan atau transportasi umum berbasis aplikasi online. Pergub ini dibuat dengan mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 32 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek, sehingga akan ada kesetaraan antara angkutan konvensional dengan angkutan online.

Permenhub Nomor 32 Tahun 2016 ini akan diberlakukan per 1 April 2017 dan menjadi acuan agar usaha angkutan konvensional maupun online sewa bisa tertib secara hukum. Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan menilai semua angkutan yang berkaitan dengan kebutuhan publik harus memberikan jaminan dalam bentuk apapun, termasuk keselamatan dan terpenuhinya aspek kebutuhan publik.

Untuk itu, kesetaraan dalam berkendara melayani masyarakat dari sisi aturan dan hukum harus berlaku untuk semua jenis moda angkutan umum. “Terkait kuota, tarif atas – tarif bawahnya akan diatur, kemudian harus kir sama dengan yang biasa (angkutan kovensional), SIM-nya juga harus SIM A umum, pajaknya berlaku. Kan ga mungkin ada sebuah usaha negara tidak mendapatkan apapun dalam bentuk pajak yang akan dikembalikan kepada masyarakat,” ungkap Aher usai teleconference bersama Kapolri, Menhub, dan Menkominfo terkait Permenhub tersebut di Mapolda Jabar, Selasa (21/3/17).

Khusus Pergub yang akan dikeluarkan Gubernur Jabar akan secepatnya diberlakukan dan diatur beberapa kewenangan yang diserahkan kepada pemerintah daerah. Kata Aher, hal-hal seperti kuota atau batasan jumlah angkutan, serta aturan tarif atas dan bawah akan tercantum dalam Pergub tersebut.

“Kuota akan diatur, kan jangan terlalu banyak. Jangan sampai di Kota Bandung banyak banget taksi online. Sudah banyak taksi konvensional. Kita atur kuotanya supaya pas ya, tidak menimbulkam kemacetan dan kemudian rizki bisa didapatkan oleh siapapun dengan berkompetisi menghadirkan pelayanan yang terbaik,” tutur Aher.

Baca Juga  Ridwan Kamil Sambut Baik MoU Penanganan Banjir Bandung Raya

“Kemudian yang kedua akan diatur tarif atas – tarif bawah ya, akan segera Gubernur memutuskan dalam bentuk Pergub,” imbuhnya.

Terkait aksi demonstrasi yang belakangan ini kerap terjadi di beberapa wilayah di Jawa Barat untuk memprotes keberadaan angkutan berbasis aplikasi online, Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Anton Charliyan meminta para pengusaha angkutan konvensional maupun online agar tidak melakukan aksi lagi. Pemerintah bersama aparat berwenang menurut Anton telah berkomitmen melalui Permenhub untuk menyelesaikan permasalahan ini.

“Sekarang Pemerintah sudah hadir untuk menyelesaikan permasalahan dan akan dilaksanakan Permen 32 Tahun 2016 yang mengatur mulai tata cara tarif penentuan sewa, penentuan CC, kuota, pajak, dan lain-lain, sehingga nanti ada kesetaraan antara pengusaha konvensional dengan online,” tutur Anton usai teleconference.

“Mereka pun juga, taksi online, nanti akan kita berlakukan persyaratan-persyaratan sebagaimana yang juga diberlakukan kepada konvensional,” tambahnya.

Untuk itu, dalam waktu dekat, Anton akan mengundang seluruh stakeholder duduk bersama menyelesaikan permasalahan tersebut. Sementara terkait Pergub yang akan dikeluarkan oleh Pemprov Jawa Barat, Anton menilai Pergub tersebut penting sebagai pedoman aparat kepolisian dalam melaksanakan tugas.

“Pergub hal yang sangat penting yang bisa dijadikan pedoman khususnya bagi kepolisian untuk bersikap dan bertindak. Karena kepolisian juga tidak bisa bersikap dan bertindak tanpa adanya suatu legalitas yang sah,” pungkas Anton.

Agar bisa terimplementasi dengan baik, untuk itu perlu dilakukan sosialisasi dengan baik aturan-aturan terkait angkutan umum ini, sehingga ke depan tak akan ada lagi aksi mogok angkutan umum yang merugikan masyarakat. Selain itu, aturan yang ada juga perlu diterapkan dengan baik agar keseteraan atau azas keadilan dalam berusaha bisa dikedepankan tanpa ada pihak yang dirugikan.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Jabar

BALEPAKUAN, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna dilantik menjadi Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia Jawa Barat (MUI Jabar) masa khidmat 2025-2030 di Bale Pakuan, Kota Bandung, Selasa (27/1/2026). Turut menyaksikan pelantikan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan, Wagub Jabar Erwan Setiawan, Sekda Jabar Herman Suryatman dan jajaran Forkompimda Jabar […]

Bale Jabar

JAKARTA, balebandung.com – Peristiwa Malari (Malapetaka Lima Belas Januari 1974) bukan sekadar catatan kerusuhan yang tak bisa lepas dari sosok Hariman Siregar. Di balik itu ada pesan moral kuat yang masih relevan untuk saat ini. Demikian disampaikan Direktur Eksekutif Citra Komunikasi LSI Denny JA, Toto Izul Fatah, menanggapi peringatan Malari yang digelar hari ini di Universitas […]

Bale Jabar

PANGANDARAN, balebandung.com – Tim SAR Gabungan mendapatkan informasi dari nelayan Cilacap KM Murah Rezeki di Perairan Pangandaran atas ditemukannya jasad seorang atlet terjun payung, sekitar pukul 07.45 WIB, Jumat 2 Januari 2026. Jasad dengan tanda-tanda korban yang dicari atas nama almarhumah Purn Korpasgat Widiasih (58) ditemukan mengapung di Perairan Bagolo dengan jarak 9 Nautical Mile […]

Bale Jabar

BANDUNG, balebandung.com – Sepanjang tahun 2025, Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat telah menyelesaikan 503 permohonan sengketa informasi publik dari total 775 register sengketa yang ditangani. Ini bukan sekadar deret angka administratif. Ini adalah kesaksian tentang amanah kekuasaan dan keberanian negara untuk hadir ketika hak warga diuji. Angka ini bukan hanya indikator kinerja kelembagaan, melainkan potret […]

Bale Jabar

BANDUNG, balebandung.com – Ajakan rutin untuk sholat tahajud lewat whatsApp Grup keluarga besar alumni Pondok Pesantren Ibadurrahman YLPI Tegallega Sukabumi berbuah apresiasi dari Wakil Gubernur Jawa Barat H. Erwan Setiawan. Apresiasi itu disampaikan Erwan secara spontan melalui Ketua Umum IKAL Pondok Pesantren tersebut, Toto Izul Fatah, di Bandung, Selasa (30/12/2025). Kegiatan dilakukan dalam rangkaian program […]

Bale Jabar

JAKARTA, balebandung.com – Surat yang berisi intruksi DPD Gerindra Jawa Barat kepada seluruh DPC dan para kadernya untuk  tidak merayakan tahun baru dengan pesta pora dan menggantinya dengan Doa Bersama, sangat layak jadi inspirasi kebijakan nasional. Terutama, dalam suasana duka musibah banjir di wilayah Sumatra yang menelan banyak korban jiwa. “Instruksi Ketua Gerindra Jabar soal […]