Bale Jabar

Kapolda Jabar Tegaskan UU Kesehatan Mengatur Hak Pasien Saat Pandemi

×

Kapolda Jabar Tegaskan UU Kesehatan Mengatur Hak Pasien Saat Pandemi

Sebarkan artikel ini
Kapolda Jabar Irjen Pol Ahmad Dofiri saat konferensi pers di Mapolda Jabar, Senin (30/11/20). by iwa/bbcom
Kapolda Jabar Irjen Pol Ahmad Dofiri saat konferensi pers di Mapolda Jabar, Senin (30/11/20). by iwa/bbcom

GEDEBAGE, Balebandung.com – Habib Rizieq Shihab (HRS) menolak hasil swab-nya dipublikasikan. Bahkan Rizieq juga menolak didatangi Satgas Covid-19 Kota Bogor. Terakhir, Rizieq dikabarkan kabur dari RS Ummi Bogor. Menanggapi hal tersebut, Kapolda Jabar Irjen Pol Ahmad Dofiri menjelaskan tentang Undang-undang Kesehatan, terkait penolakan HRS.

“Yang bersangkutan ini menolak diperiksa, yang alasannya yang bersangkutan tidak mau diperiksa karena itu hak privasi. Saya ingatkan kembali di dalam Undang-undang Kesehatan itu disebutkan, lihat paragraf dua terkait dengan Perlindungan Konsumen, pasal 56 dan pasal 57,” jelas Kapolda Jabar di Mapolda Jabar, Senin (30/11/20).

Pasal 56 menyebutkan setiap orang berhak menerima atau menolak sebagian atau seluruhnya tindakan pertolongan. “Tapi ingat, dia boleh menolak. Tapi kita lihat di ayat duanya hak menerima dan menolak tadi tidak berlaku pada apa, lihat huruf a-nya pada penderita penyakit yang penyakitnya dapat secara cepat menular luas ke masyarakat. Jadi, jelas,” tandas Kapolda.

Kapolda mempersilahkan pertimbangan secara logika dan pertimbangan sendiri terkait UU Kesehatan itu. “Yang kedua, Pasal 57 lebih tegas lagi setiap orang memang berhak atas rahasia kondisi kesehatan. Tapi di ayat dua mengatakan hak terkait dengan rahasia kondisi kesehatan tadi tidak berlaku dalam hal huruf a disebutkan dalam perintah undang-undang, huruf c disebutkan terkait dengan kepentingan masyarakat,” paparnya.

Menurutnya Satgas Covid-19 datang untuk mengklarifikasi merupakan perintah undang-undang demi kepentingan masyarakat. “Satgas Covid-19 jelas bagaimanapun kepentingan atau keselamatan masyarakat merupakan hukum yang tertinggi. Maka, kemudian bagaimana Satgas Covid berkepentingan untuk mengambil langkah itu,” tandas Dofiri.

Kapolda Jabar menegaskan, kalau ada dugaan menghalangi dan menolak, maka sudah sewajarnya kemudian dari satgas juga melaporkan ke kepolisian untuk tindak lanjut proses penanganannya.***

Example 300250
Baca Juga  Mapolda Jabar Diteror Bom

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Jabar

BALEPAKUAN, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna dilantik menjadi Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia Jawa Barat (MUI Jabar) masa khidmat 2025-2030 di Bale Pakuan, Kota Bandung, Selasa (27/1/2026). Turut menyaksikan pelantikan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan, Wagub Jabar Erwan Setiawan, Sekda Jabar Herman Suryatman dan jajaran Forkompimda Jabar […]

Bale Jabar

JAKARTA, balebandung.com – Peristiwa Malari (Malapetaka Lima Belas Januari 1974) bukan sekadar catatan kerusuhan yang tak bisa lepas dari sosok Hariman Siregar. Di balik itu ada pesan moral kuat yang masih relevan untuk saat ini. Demikian disampaikan Direktur Eksekutif Citra Komunikasi LSI Denny JA, Toto Izul Fatah, menanggapi peringatan Malari yang digelar hari ini di Universitas […]

Bale Jabar

PANGANDARAN, balebandung.com – Tim SAR Gabungan mendapatkan informasi dari nelayan Cilacap KM Murah Rezeki di Perairan Pangandaran atas ditemukannya jasad seorang atlet terjun payung, sekitar pukul 07.45 WIB, Jumat 2 Januari 2026. Jasad dengan tanda-tanda korban yang dicari atas nama almarhumah Purn Korpasgat Widiasih (58) ditemukan mengapung di Perairan Bagolo dengan jarak 9 Nautical Mile […]

Bale Jabar

BANDUNG, balebandung.com – Sepanjang tahun 2025, Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat telah menyelesaikan 503 permohonan sengketa informasi publik dari total 775 register sengketa yang ditangani. Ini bukan sekadar deret angka administratif. Ini adalah kesaksian tentang amanah kekuasaan dan keberanian negara untuk hadir ketika hak warga diuji. Angka ini bukan hanya indikator kinerja kelembagaan, melainkan potret […]

Bale Jabar

BANDUNG, balebandung.com – Ajakan rutin untuk sholat tahajud lewat whatsApp Grup keluarga besar alumni Pondok Pesantren Ibadurrahman YLPI Tegallega Sukabumi berbuah apresiasi dari Wakil Gubernur Jawa Barat H. Erwan Setiawan. Apresiasi itu disampaikan Erwan secara spontan melalui Ketua Umum IKAL Pondok Pesantren tersebut, Toto Izul Fatah, di Bandung, Selasa (30/12/2025). Kegiatan dilakukan dalam rangkaian program […]

Bale Jabar

JAKARTA, balebandung.com – Surat yang berisi intruksi DPD Gerindra Jawa Barat kepada seluruh DPC dan para kadernya untuk  tidak merayakan tahun baru dengan pesta pora dan menggantinya dengan Doa Bersama, sangat layak jadi inspirasi kebijakan nasional. Terutama, dalam suasana duka musibah banjir di wilayah Sumatra yang menelan banyak korban jiwa. “Instruksi Ketua Gerindra Jabar soal […]