KBB Terus Gonjang Ganjing, Masyarakat KBU Minta Pisah
KBB, Balebandung.com – Minta pisahnya Kawasan Bandung Utara (KBU) yang terdiri dari Lembang, Parongpong dan Cisarua dari Kabupaten Bandung Barat (KBB) dengan membentuk Kota Lembang terus menyeruak. Aspirasi masyarakat itu kini dilatar belakangi masalah di KBB yang tak kunjung usai.
Seperti halnya soal defisit anggaran, ketidak harmonisan antara sekda dan Plt Bupati, ditambah pembangunan jalan lingkar selatan yang sarat dengan polemik negatif, bahkan sampai pemda menanggung beban hutang ke SMI.
“Ini yang membuat tekad bulat kami mendirikan KBU makin yakin, kenapa kami berambisi mendirikan KBU ingin segera mungkin karena ikut ke KBB melihat situasi Pemerintahan KBB makin pesimis,” ujar Ketua KPKBU, Agoeng Dharsono, Kamis (25/8/2022).
Agoeng juga menyebutkan, dalam pembahasan APBD KBB 202, ratusan miliar lebih pro kepada anggaran politik untuk eksekutif dan legislatif bukan pro rakyat.
“Kami sangat paham kenapa pembahasan anggaran sampai hari ini belum selesai. Jadi biarkan lah para pemain elit di KBB menikmati permainnanya kami tidak akan usil,” ungkapnya.
Hanya satu permintaan, Agoeng, segera Pemda KBB menyikapi secara serius untuk membentuk Kabupaten Bandung Utara.
“Keseriusan pemda akan kami lihat dari penyusunan anggaran 2023 atau perubahan anggaran 2022 apakah memasukan anggaran biaya untuk pembentukan KBU? Kalau tidak memasukan anggaran, itu berarti Pemda KBB menghambat terbentuknya KBU,” tegasnya.
Agoeng mengaku tidak akan putus asa akan terus bergerak dengan masyarakat KBU juga parlemen jalanan memperjuangkan terbentuknya Kota Lembang. “Jujur saja selama ini pergerakan kami masih santun. Tapi nanti dalam penyusunan anggaran sekarang itu apakah KBU dimasukan atau tidak itu dalam penilaian kami,” pungkasnya.
Seperti diketahui, seluruh kepala desa di Kecamatan Lembang, Parongpong, dan Cisarua sudah menyatakan dukungan atas pembentukan daerah otonom baru yang terpisah dari Kabupaten Bandung Barat (KBB) yakni Kota Bandung Utara yang terdiri atas Lembang, Parongpong dan Cisarua.
Bentuk dukungan dari kepala desa dibuktikan dengan tanda tangan dan cap desa.
Untuk diketahui, di Kecamatan Lembang terdapat 16 desa, Parongpong ada 7 desa, dan Cisarua 8 desa.
Ketua Komite Pembentukan Kota Bandung Utara (KPKBU) Agoeng Darsono mengatakan, dukungan tidak hanya datang dari kepala desa tapi juga organisasi kemasyarakatan (Ormas), paguyuban dan komunitas.
“Seluruh Kepala Desa yang menjadi bagian KBU sudah menyatakan dukungannya. Ini tentunya menjadi modal strategis untuk melangkah ke tahap selanjutnya,” kata Agoeng.
Selain dukungan dari kepala desa, lanjut Agoeng, belum ditambah elemen masyarakat lainnya.
Agoeng menambahkan, munculnya wacana pembentukan daerah otonom baru (DOB) yang terpisah dari KBB, karena melihat realitas dari kondisi KBB saat ini.
“Dimana defisit anggarannya luar biasa tinggi, jika tidak segera ditangani secara baik bisa menyebabkan kebangkrutan,” kata Agoeng di Lembang, Minggu 8 Mei 2022.
Selain itu, Agoeng mengatakan pembentukan KBU demi untuk pemerataan pembangunan, peningkatan potensi pariwisata, mempermudah proses pelayanan publik dan mendukung rencana strategis Pemda Provinsi Jawa Barat tentang penataan daerah yang tertuang dalam RPJMD Provinsi Jawa Barat periode 2018-2023.
“Pembangunan di KBU juga aturan mainnya sampai kini enggak jelas. Masyarakat dibuat bingung, pembangunan dibatasi dengan berbagai aturan tapi faktanya pembangunan bermunculan dimana-mana,” ungkapnya.
Ia mengungkapkan, berbagai persiapan untuk pembentukan KBU, antara lain melakukan kajian kapasitas calon daerah persiapan otonomi baru Kota Lembang.
Selain itu, melakukan kajian calon ibu kota sebagai syarat teknis pengajuan pembentukan calon daerah persiapan otonomi baru ke Kemendagri.
“Termasuk penataan kecamatan di KBU, sekarang Kecamatan Lembang sedang dikaji untuk dimekarkan menjadi dua kecamatan,” tandasnya.
Sementara itu, berdasarkan data BPS tahun 2019, jumlah penduduk yang tinggal di KBU sekitar 33,8 persen atau 563.791 jiwa dari 1.667.724 jiwa penduduk KBB.***