
NGAMPRAH– Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD) Desa Singajaya, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Tatang Muslim menyangkal dirinya memintai uang kepada para cakades dengan paksaan.
Menurutnya, uang tersebut telah disepakati bersama seluruh calon kepala Cakades. “Saya hanya menawarkan, dan sempat mengajak rapat namun semuanya tidak bisa mengikuti,” katanya kepada wartawan belum lama ini.
Pihaknya hanya meminta bantuan keuangan kepada para cakades untuk pelaksanaan seleksi yang tertuang dalam komitmen hitam di atas putih.
“Memang tidak ada aturan terkait uang tersebut, namun kami hanya meminta bantuan untuk tambahan biaya pelaksanaan seleksi mulai dari a-z,” katanya.
Tatang mengaku terpaksa meminta bantuan keuangan kepada para cakades lantaran dana desa untuk pelaksanaan seleksi cakades nilai dari desanya sedikit.
“Karena adanya penundaan Pilkades jadi seperti ini, dari DPMPD dulu sudah dibelanjakan semuanya, namun karena ada penundaan otomatis berkurang,” ungkapnya.
Tatang pun menegaskan uang yang diminta Rp8juta per orang itu, tidak ada unsur paksaan. “Saya juga berharap pelaksanaan Cakades sukses tanpa ekses karena sudah melakukan tugas sesuai aturan dari atas,” tandasnya
Sebelumnya, Lili Muslihat, Kuasa Hukum Calon Kepala Desa (Cakades) Singajaya, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat atas nama Reni Nuraeni, melaporkan panitia desa atas dugaan pungutan uang sebesar Rp 8 juta kepada pihak kepolisian.
“Segera kami akan melaporkan kepada Polresta Cimahi beserta bukti berupa kuitansi berkop panitia yang berstempel,” kata Lili, Sabtu (13/11/2021).**