Panwaslu Minta CFD Tak Dijadikan Ajang Kampanye

oleh -37 Dilihat
oleh
CFD Soreang

SOREANG – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Bandung mengimbau kepada seluruh partai politik Peserta Pemilu 2019 maupun tim sukses pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar untuk tidak melakukan kegiatan kampanye di hari bebas kendaraan (car free day/CFD).

Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antarlembaga Panwaslu Kab Bandung Hedi Ardia menyatakan, pelaksanaan kegiatan car free day dan pasar tumpah di kecamatan rawan digunakan oleh parpol dan pasangan calon Gubernur/Wakil Gubernur melakukan aktivitas kampanye yang cenderung memaksakan kehendak melalui perang tagar, konflik kekerasan dan lain-lain.

“Kami tidak ingin apa yang terjadi di daerah lain juga terjadi di Kabupaten Bandung. Kegiatan politik haruslah berlangsung damai dan menghadirkan suasana keceriaan, bukan ketegangan yang berujung pada konflik horizontal,” kata Hedi kepada wartawan, Rabu (9/5/18).

Menurut Hedi, pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemkab Bandung untuk mengembalikan fungsi CFD dan pasar tumpah agar sesuai Perda dan Pergub yang ada. Selain itu, pihaknya pun telah menginstruksikan seluruh jajaran pengawas di tingkat kecamatan agar mengawasi setiap kegiatan CFD dan pasar tumpah yang dilaksanakan di kecamatan masing-masing.

Tak hanya itu, mereka pun diminta untuk menindaklanjuti dengan temuan apabila terjadi dugaan pelanggaran sebagaimana ketentuan dan melaporkan hasil pengawasan kegiatan dimaksud kepada Panwaslu Kab Bandung pada hari yang sama setelah pelaksanaan pengawasan.

“Kami berharap semua elit politik terutama yang ada di Kabupaten Bandung agar sama-sama menyadari bahwa Pilkada maupun Pemilu bukanlah sebatas pertarungan menang dan kalah sehingga harus melakukan segala cara, tapi ada tanggung jawab memelihara kohesi sosial masyarakat,” ucapnya. ***

Baca Juga  Panwaslu Kab Bandung Kawal Hak Suara 3.168 Kaum Disabilitas

No More Posts Available.

No more pages to load.