CIMAHI – Pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) di Kota Cimahi khususnya di Kecamatan Cimahi Utara semakin dipermudah dengan diluncurkannya program Sapakat (Sasarengan Lengkapi Persyaratan). Melalui program Sapakat ini maka masyarakat diberi informasi persyaratan administrasi kependudukan sejak dari tingkat RT/RW sehingga akan lebih mudah dalam pembuatannya.
Camat Cimahi Utara Hendra Gunawan mengatakan dengan konsep Sapakat ini pihaknya ingin memberikan masyarakat kemudahan dan informasi sejak dari tingkat RT dan RW. Tujuannya agar masyarakat bisa menyiapkan berkas-berkas yang dibutuhkan sejak awal sehingga ketika diurus ke kelurahan hingga kekecamatan prosesnya menjadi cepat karena semuanya sudah lengkap.
“Kami sengaja membuat program Sapakat ini karena berkaca dari banyak kejadian masyarakat harus bolak-balik ke rumah dari kantor kelurahan atau kecamatan hanya untuk melengkapi berkas yang belum lengkap,” tuturnya, Jumat (24/6/2016).
Selama ini, kata dia, masyarakat hanya mendapat surat pengantar dari pengurus RT/RW setempat tanpa diberitahu mengetahui persyaratan apa saja yang harus dilengkapi dan dibawa. Namun dengan Sapakat ini para pengurus RT/RW sudah mendapat pembekalan agar mereka memberikan penjelasan kepada masyarakat terkait apa saja yang harus dibutuhkan ketika ingin mengurus administrasi kependudukan.
Pihaknya pun akan memberikan informasi melalui banner atau spanduk yang akan dipasang di setiap RW termasuk memberikan ceklis form untuk diisi apa-apa saja yang sudah dilakukan. “Melalui pola ini diharapkan jika biasanya pengurusan adminduk memakan waktu 7-14 hari semoga saja jadi lebih singkat,” kata dia.
Nantinya juga akan ada pejabat piket untuk pelayanan sehari-hari kepada para pemohon. Sehingga tidak akan ada lagi alasan pelayanan terbengkalai karena pejabat sedang tidak ditempat atau kantor tutup. “Tidak ada lagi alasan pelayanan tertunda gara-gara petugas tidak ada atau kantor sedang tutup,” pungkasnya. (fik)