Bale Kota Bandung

Pemkot Ancam Somasi Kebon Binatang Bandung

×

Pemkot Ancam Somasi Kebon Binatang Bandung

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Bandung Ridwan Kamil memimpin rapat penanganan masalah Bonbin Bandung di Ruang Rapat Pendopo, Jumat (13/5). by Meiwan Humas Pemkot Bandung
Wali Kota Bandung Ridwan Kamil memimpin rapat penanganan masalah Bonbin Bandung di Ruang Rapat Pendopo, Jumat (13/5). by Meiwan Humas Pemkot Bandung

BANDUNG – Pemkot Bandung serius menangani permasalahan Kebon Binatang (Bonbin) Bandung yang akhir-akhir ini menjadi perbincangan. Untuk itu Wali Kota Bandung Ridwan Kamil memimpin rapat penanganan masalah tersebut bersama jajaran SKPD Pemkot Bandung dan tim penasehat hukum dari Universitas Padjadjaran di Ruang Rapat Pendopo Wali Kota Bandung, Jumat (13/5/16).

Dalam rapat tersebut terungkap fakta pihak Yayasan Kebun Binatang Bandung tidak membayar sewa sejak tahun 2007. Hal tersebut diungkapkan Ridwan saat ditemui usai rapat. Selain itu, beberapa dugaan lain seperti pembayaran retribusi serta Pajak Bumi dan Bangunan juga menjadi perhatian. Dugaan-dugaan tersebut sedang ditelusuri Pemkot Bandung.

“Nanti kami akan teliti. Kalo nanti ternyata banyak pelanggaran-pelanggaran ini kami akan melakukan somasi juga untuk menyelesaikan urusan ini,” ungkap Ridwan.

Walikota masih menunggu itikad baik dari pengelola bonbin. “Kalau ternyata tidak ada niat baik penyelesaian urusan, ya kita ajukan ke pengadilan, kira-kira begitu,” ujarnya.

Berdasarkan kajian hukum sementara, jika pelanggaran-pelanggaran administratif tersebut benar terjadi, Pemkot Bandung berhak untuk mengambil alih aset milik Pemkot Bandung. Namun demikian, Ridwan masih mengkaji solusi yang terbaik terkait pengambilalihan tanah tersebut, terutama soal pengelolaan hewan di bonbin.

“Ini kan bukan nutup ruko, yah. Nanti kan nutup, si binatangnya kumaha? Kan harus dipikirin dulu. Jadi ada pertimbangan kehewanan,” tukas Ridwan.

Terkait penggunaan tagar #BoikotBonbinBdg yang dilakukan Ridwan di akun sosial medianya, ia mengatakan hal tersebut agar pengelola bonbin tidak lagi bergeming dengan masalah ini. Sebab ia telah melakukan berbagai cara untuk mengingatkan pengelola agar memperbaiki layanan bonbin, namun belum berhasil. “Hashtag boikot itu supaya mereka paham kita sudah kecewa sampai maksimal,” sesalnya.

Ridwan mendukung saran penutupan sementara bonbin, salah satunya karena alasan kesehatan. Menurut rekomendasi dokter hewan, masyarakat dihimbau untuk tidak mendekati area bonbin dalam radius 1 km karena dikhawatirkan terdapat penyakit menular atau bakteri dari binatang yang berbahaya bagi manusia.

Baca Juga  Duh, Kebon Binatang Bandung Tidak Terurus

“Saya mendukung untuk ditutup sementara itu artinya keselamatan dan kesehatan juga kalau memang tadi ada ancaman,” terangnya.

Berdasarkan penjelasan yang disampaikan Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kota Bandung Dadang Supriatna, Bonbin Bandung telah melakukan perjanjian dengan Pemkot Bandung melalui Dinas Perumahan pada tahun 2002 dan berakhir pada tanggal 30 November 2007. Sejak saat itu, Yayasan Kebun Binatang Bandung tidak melakukan perpanjangan kerja sama. Pihak yayasan baru mengajukan perpanjangan pada tahun 2013. Akan tetapi, pengajuan tersebut ditolak karena pihak yayasan belum melunasi biaya sewa lahan. Hingga saat ini, perjanjian tersebut belum diperbaharui.

Berkenaan dengan hal tersebut, Pemkot Bandung telah mengajukan surat berupa permohonan Legal Opinion terkait status kepemilikan bonbin kepada Kejaksaan Negeri Kota Bandung. Saat ini, evaluasi dan supervisi sedang dilakukan pula oleh Kejaksaan Tinggi Provinsi Jawa Barat.

“Pemkot diminta tidak melakukan langkah-langkah sampai selesai evaluasi oleh Kejaksaan Tinggi,” jelas Dadang.

Secara legal, izin pengelolaan bonbin dikeluarkan Kementerian Kehutanan sebagai lembaga konservasi. Tujuannya adalah untuk menjaga satwa liar yang terancam punah. Adapun yang berwenang untuk melakukan pengawasan terhadap pengelolaan konservasi tersebut adalah Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam. Menurut aturan hukum, jika ditemukan kelalaian dalam pengelolaan konservasi, maka izin pengelolaan dapat dicabut.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BANDUNG, balebandung.com – Yayasan Wahana Bina Insani bekerjasama dengan Tim Dosen DKV FIK Telkom University menggelar pelatihan bagi 20 guru TK dan TA se-Kota Bandung, di PUSDAI Kota Bandung ?Jumat, 28 November 2025. “Pelatihan komprehensif bertujuan memperkuat peran guru di kelas. Kami berharap kolaborasi ini dapat terus berlanjut demi penguatan kualitas pengajaran para guru di […]

UJUNGBERUNG, balebandung.com- Gelaran Sasihung Fest 4 kembali mengguncang Alun-alun Ujungberung, Jumat 28 November 2025. Festival yang mengusung semangat kolaborasi dan pelestarian budaya ini menghadirkan ragam kesenian tradisi hingga modern, dengan nafas kuat dari para seniman lokal Bandung Timur. Ketua Sasihung Ujungberung sekaligus pemerhati budaya, Dadang Hendra menjelaskan, Sasihung, singkatan dari Sayunan Seniman Hurip Ujungberung hadir […]

Bale Kota Bandung

LENGKONG, balebandung.com – Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengajak masyarakat untuk terlibat aktif dalam penyelesaian berbagai persoalan kota melalui sikap peduli dan kebersamaan. “Lawan dari cinta bukan benci, tapi tidak peduli. Kalau sudah tidak peduli, berarti sudah tidak ada rasa. Bandung membutuhkan rasa dan karsa,” kata Farhan saat meresmikan Masjid Al-Ikhlas PC Nahdlatul Ulama Kota […]

Kota Bandung, Balebandung.com – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan memastikan Pemkot Bandung akan terus mengawal berlangsungnya renovasi Teras Cihampelas. Hal itu ia sampaikan di tengah-tengah kunjungannya, Jumat 11 Juli 2025. Farhan menyebut, pembenahan kawasan ini bukan sekadar pekerjaan fisik, tetapi bentuk amanat yang harus dijaga dengan sungguh-sungguh. “Ini bukan cuma proyek renovasi biasa. Teras Cihampelas […]

KOTA BANDUNG, Balebandung.com – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Bandung menggelar rangkaian kegiatan menyambut Tahun Baru Islam 1447 Hijriah sebagai momentum spiritual dan sosial untuk memperkuat soliditas umat sekaligus mendorong kebangkitan ekonomi masyarakat. Dengan mengangkat tema “Hijrah Menuju Kemandirian Umat: Meneguhkan Nilai Keislaman, Membangun Kekuatan Ekonomi”, kegiatan digelar di Gedung BUMNU PWNU Jabar JL. […]

Bale Kota Bandung

Kota Bandung, Balebandung.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung berupaya meningkatkan nilai-nilai toleransi beragama sebagai bagian dari menyejahterakan warga. Hal itu sesuai dengan Misi 05 Bandung Utama yaitu membentuk karakter warga Kota Bandung yang agamis, moderat dan toleran. “Peningkatan sumber daya manusia yang produktif harus juga mampu meningkatkan daya saing spiritual sebagai bekal dalam percaturan dunia […]