Bale Jabar

Pemprov Siap Jalani Sidang Sengketa Tanah Kantor Disnak

×

Pemprov Siap Jalani Sidang Sengketa Tanah Kantor Disnak

Sebarkan artikel ini
Gubernur Jabar Ahmad Heryawan saat memimpin langsung aksi penolakan terhadap rencana eksekusi lahan Kantor Disnak Jabar di Jalan Dago Bandung, Kamis (14/7). by ist
Gubernur Jabar Ahmad Heryawan saat memimpin langsung aksi penolakan terhadap rencana eksekusi lahan Kantor Disnak Jabar di Jalan Dago Bandung, Kamis (14/7). by ist

BANDUNG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat siap melanjutkan perjuangan pada sidang lanjutan gugatan bantahan yang akan digelar 19 Juli 2016 dengan agenda panggilan para pihak.

Kepala Biro Hukum dan HAM Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat Budi Prastio mengatakan perlawanan atau bantahan atas penetapan eksekusi pada 1 Juni 2016 melalui beberapa sidang.

“Pertanggal 20 Juni 2016, Gubernur sudah memberikan kuasa khusus kepada Kepala Kejaksaan Tinggi dalam rangka mendampingi proses sidang lanjutan gugatan bantahan nanti,” kata Budi di Gedung Sate, Jumat (15/7/16).

Kajati telah menunjuk Tim Jaksa Pengacara Negara yang akan bersama Tim Kuasa Hukum Biro Hukum dan HAM Pemprov Jabar menjadi representasi Pemprov Jabar dalam memperjuangkan hak kepemilikan tanah dan bangunan di Jl. Ir. H. Juanda atau yang dikenal dengan Jalan Dago No. 358.

Budi menjelaskan yang dilawan adalah penetapan eksekusi yang semula akan dilakukan tanggal 1 Juni 2016. Ini karena ada bukti yang kuat adanya kesalahan lokasi eksekusi yakni tanah Persil 46 D.III. Sedangkan Jalan Dago No. 358 tempat berdirinya Kantor Dinas Peternakan Provinsi Jawa Barat berasal dari tanah Persil 24 D.I Kohir 2647.

Sehari sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan menjelaskan terjadi salah objek atau error in objecto dalam penetapan eksekusi tanah yang disengketakan.

“Saya Gubernur Jawa Barat atas nama negara, atas nama keadilan hukum akan terus mempertahankan lahan Disnak di Dago 358 sampai 360. Kami akan terus mempertahankan lahan tersebut sebagai lahan milik negara,” ungkap Aher dalam press conference terkait hal tersebut di Gedung Sate, Kamis (14/7/16).

Hal ini juga sesuai dengan Keputusan Pengadilan Negeri Bandung pada tahun 2003 lalu, yang menyatakan Keputusan MA baik di tingkat kasasi atau PK-nya error in objecto atau salah persil. Oleh karena itu, PN Bandung degan putusan No. 247/Pdt/G/1989/PN.Bdg juga ketika itu menyatakan bahwa keputusan tersebut tidak bisa dieksekusi.

Baca Juga  Kasdam III/Siliwangi Cek Kesiapan Gelar Pasukan YTP Yonif R 301/PKS  

“Hingga saat ini Pemerintah Provinsi masih memiliki sertifikat yang sah, dan belum ada lembaga peradilan manapun yang membatalkan sertifikat. Tidak mungkin ada eksekusi tanpa membatalkan sertifikat, kan,” kata Aher.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Jabar

BALEPAKUAN, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna dilantik menjadi Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia Jawa Barat (MUI Jabar) masa khidmat 2025-2030 di Bale Pakuan, Kota Bandung, Selasa (27/1/2026). Turut menyaksikan pelantikan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan, Wagub Jabar Erwan Setiawan, Sekda Jabar Herman Suryatman dan jajaran Forkompimda Jabar […]

Bale Jabar

JAKARTA, balebandung.com – Peristiwa Malari (Malapetaka Lima Belas Januari 1974) bukan sekadar catatan kerusuhan yang tak bisa lepas dari sosok Hariman Siregar. Di balik itu ada pesan moral kuat yang masih relevan untuk saat ini. Demikian disampaikan Direktur Eksekutif Citra Komunikasi LSI Denny JA, Toto Izul Fatah, menanggapi peringatan Malari yang digelar hari ini di Universitas […]

Bale Jabar

PANGANDARAN, balebandung.com – Tim SAR Gabungan mendapatkan informasi dari nelayan Cilacap KM Murah Rezeki di Perairan Pangandaran atas ditemukannya jasad seorang atlet terjun payung, sekitar pukul 07.45 WIB, Jumat 2 Januari 2026. Jasad dengan tanda-tanda korban yang dicari atas nama almarhumah Purn Korpasgat Widiasih (58) ditemukan mengapung di Perairan Bagolo dengan jarak 9 Nautical Mile […]

Bale Jabar

BANDUNG, balebandung.com – Sepanjang tahun 2025, Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat telah menyelesaikan 503 permohonan sengketa informasi publik dari total 775 register sengketa yang ditangani. Ini bukan sekadar deret angka administratif. Ini adalah kesaksian tentang amanah kekuasaan dan keberanian negara untuk hadir ketika hak warga diuji. Angka ini bukan hanya indikator kinerja kelembagaan, melainkan potret […]

Bale Jabar

BANDUNG, balebandung.com – Ajakan rutin untuk sholat tahajud lewat whatsApp Grup keluarga besar alumni Pondok Pesantren Ibadurrahman YLPI Tegallega Sukabumi berbuah apresiasi dari Wakil Gubernur Jawa Barat H. Erwan Setiawan. Apresiasi itu disampaikan Erwan secara spontan melalui Ketua Umum IKAL Pondok Pesantren tersebut, Toto Izul Fatah, di Bandung, Selasa (30/12/2025). Kegiatan dilakukan dalam rangkaian program […]

Bale Jabar

JAKARTA, balebandung.com – Surat yang berisi intruksi DPD Gerindra Jawa Barat kepada seluruh DPC dan para kadernya untuk  tidak merayakan tahun baru dengan pesta pora dan menggantinya dengan Doa Bersama, sangat layak jadi inspirasi kebijakan nasional. Terutama, dalam suasana duka musibah banjir di wilayah Sumatra yang menelan banyak korban jiwa. “Instruksi Ketua Gerindra Jabar soal […]