Bale Jabar

Penuhi Hak TKI Purna Kerja, Pemprov Jabar Teken MoU dengan 3 Pihak

×

Penuhi Hak TKI Purna Kerja, Pemprov Jabar Teken MoU dengan 3 Pihak

Sebarkan artikel ini
Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan usai penandatanganan perjanjian kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan Pusat, BNP2TKI, dan Bank BJB, di Aula Barat Gedung Sate, Jl. Diponegoro No. 22, Kota Bandung, Rabu sore (8/2). by Ttg Humas Pemprov Jabar
Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan usai penandatanganan perjanjian kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan Pusat, BNP2TKI, dan Bank BJB, di Aula Barat Gedung Sate, Jl. Diponegoro No. 22, Kota Bandung, Rabu sore (8/2). by Ttg Humas Pemprov Jabar

BANDUNG – Untuk memenuhi hak-hak Tenaga Kerja Indonesia (TKI), terutama TKI sudah pensiun atau purna kerja asal Korea Selatan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan Pusat, BNP2TKI, dan Bank BJB. Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan menghadiri langsung acara penandatanganan ini di Aula Barat Gedung Sate, Jl. Diponegoro No. 22, Kota Bandung, Rabu sore (8/2/17).

Perjanjian ini terkait dengan pemrosesan pengajuan klaim manfaat pensiun lumpsum. Hal ini dilakukan karena banyak jaminan sosial yang diikuti para TKI di Korsel, seperti Program Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP) belum diambil oleh para TKI yang telah selesai kontrak kerjanya.

“Tentu ini adalah barang yang penting. Sebab Tenaga Kerja Indonesia yang pernah bekerja di Korea Selatan setelah purna tugas di Korea Selatan ternyata mereka memiliki hak untuk mendapatkan klaim asuransi,” kata Aher dalam sambutannya usai penandatanganan perjanjian.

Di Jaba ada sebanyak 1.737 tenaga kerja belum mengambil dana asuransi tersebut, dengan nilai klaim asuransi mencapai hampir Rp 100 miliar. Di Korsel sendiri dana ini dikelola The National Pension Service of The Republic of Korea (NPS Korsel).

Untuk itu, menurut Aher perjanjian ini sebagai upaya Pemprov Jabar mendorong agar dana asuransi yang merupakan hak para TKI ini bisa segera dicairkan. “Kita harus memperjuangkan hak-hak tenaga kerja kita yang bekerja di sana. Plus kemudian kita harus membantu memudahkan pemrosesan klaim tersebut supaya masuk ke Indonesia dan diterima oleh purna tugas tenaga kerja tersebut,” tandas Aher.

Berdasarkan ketentuan yang berlaku di Korsel, dana JHT dan JP yang mengendap lebih dari lima tahun dan tidak terbayarkan kepada TKI akan disalurkan kepada Lembaga Sosial di Korsel. Hal ini tentu sangat merugikan TKI.

Baca Juga  Cawabup Bandung Usman Sayogi Dilaporkan ke Polda Jabar

“Karena kalau tidak diurus lebih dari lima tahun dana tersebut akan diserahkan kepada badan sosial yang ada di Korea, sehingga kami BPJS Ketenagakerjaan bersama-sama lembaga sosial antarnegara kami berinteraksi membuat suatu nota kesepahaman bersama,” tutur Direktur Utama BPJS Ketenakerjaan Pusat Agus Susanto usai penandatanganan perjanjian.

Tenaga Kerja Indonesia ketika tiba di Korsel langsung dilindungi oleh asuransi dari Pemerintah Korsel. Namun, karena prosedur dan hal lainnya ketika masa kerja mereka selesai, para TKI ini tidak ada waktu untuk mengambil dana asuransi hak mereka.

“Tenaga kerja kita yang berada di Korea, begitu mendarat di Korea, dia (TKI) langsung di-cover oleh asuransi Pemerintah Korea, yaitu NPS Korsel. Begitu dia pulang seharusnya dia mengklaim asuransi pensiun itu, tetapi karena tidak cukup waktu, ada prosedur, sehingga keburu pulang. Dananya masih ada disana dan ini harus diurus,” ungkap Agus.

Pada kesempatan ini dilakukan pula penandatanganan kesepakatan bersama tentang Pelayanan Tera, Tera Ulang, dan Pengawasan Metrologi Legal oleh Pemerintah Kabupaten Karawang, Subang, dan Purwakarta.

Hal ini berdasarkan ketentuan Pasal 12 ayat 3 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang menyatakan Pelayanan Tera, Tera Ulang, dan Pengawasan Metrologi Legal, yang semula merupakan urusan pemerintah provinsi beralih menjadi urusan pemerintah kabupaten/kota.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Jabar

BALEPAKUAN, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna dilantik menjadi Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia Jawa Barat (MUI Jabar) masa khidmat 2025-2030 di Bale Pakuan, Kota Bandung, Selasa (27/1/2026). Turut menyaksikan pelantikan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan, Wagub Jabar Erwan Setiawan, Sekda Jabar Herman Suryatman dan jajaran Forkompimda Jabar […]

Bale Jabar

JAKARTA, balebandung.com – Peristiwa Malari (Malapetaka Lima Belas Januari 1974) bukan sekadar catatan kerusuhan yang tak bisa lepas dari sosok Hariman Siregar. Di balik itu ada pesan moral kuat yang masih relevan untuk saat ini. Demikian disampaikan Direktur Eksekutif Citra Komunikasi LSI Denny JA, Toto Izul Fatah, menanggapi peringatan Malari yang digelar hari ini di Universitas […]

Bale Jabar

PANGANDARAN, balebandung.com – Tim SAR Gabungan mendapatkan informasi dari nelayan Cilacap KM Murah Rezeki di Perairan Pangandaran atas ditemukannya jasad seorang atlet terjun payung, sekitar pukul 07.45 WIB, Jumat 2 Januari 2026. Jasad dengan tanda-tanda korban yang dicari atas nama almarhumah Purn Korpasgat Widiasih (58) ditemukan mengapung di Perairan Bagolo dengan jarak 9 Nautical Mile […]

Bale Jabar

BANDUNG, balebandung.com – Sepanjang tahun 2025, Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat telah menyelesaikan 503 permohonan sengketa informasi publik dari total 775 register sengketa yang ditangani. Ini bukan sekadar deret angka administratif. Ini adalah kesaksian tentang amanah kekuasaan dan keberanian negara untuk hadir ketika hak warga diuji. Angka ini bukan hanya indikator kinerja kelembagaan, melainkan potret […]

Bale Jabar

BANDUNG, balebandung.com – Ajakan rutin untuk sholat tahajud lewat whatsApp Grup keluarga besar alumni Pondok Pesantren Ibadurrahman YLPI Tegallega Sukabumi berbuah apresiasi dari Wakil Gubernur Jawa Barat H. Erwan Setiawan. Apresiasi itu disampaikan Erwan secara spontan melalui Ketua Umum IKAL Pondok Pesantren tersebut, Toto Izul Fatah, di Bandung, Selasa (30/12/2025). Kegiatan dilakukan dalam rangkaian program […]

Bale Jabar

JAKARTA, balebandung.com – Surat yang berisi intruksi DPD Gerindra Jawa Barat kepada seluruh DPC dan para kadernya untuk  tidak merayakan tahun baru dengan pesta pora dan menggantinya dengan Doa Bersama, sangat layak jadi inspirasi kebijakan nasional. Terutama, dalam suasana duka musibah banjir di wilayah Sumatra yang menelan banyak korban jiwa. “Instruksi Ketua Gerindra Jabar soal […]