Picu Kematian Ibu, dr Adang Minta Remaja Jangan Nikah Muda

oleh -45 Dilihat
oleh
Anggota Komisi IX DPR RI, dr Adang Sudrajat saat Sosialisasi dan Baksos Pembangunan Keluarga bersama (BKKBN Jabar di Graha Berkah Sadaya, Kec Baleendah Kab Bandung, Minggu (14/6/20). by BKKBN Jabar
Anggota Komisi IX DPR RI, dr Adang Sudrajat saat Sosialisasi dan Baksos Pembangunan Keluarga bersama BKKBN Jabar di Graha Berkah Sadaya, Kec Baleendah Kab Bandung, Minggu (14/6/20). by BKKBN Jabar

BALEENDAH, Balebandung.com – Anggota Komisi IX DPR RI, dr Adang Sudrajat berpesan kepada remaja Jawa Barat untuk tidak menikah di usia muda. Pesan itu disampaikannya saat Sosialisasi dan Bakti Sosial Pembangunan Keluarga bersama Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Jawa Barat di Graha Berkah Sadaya, Kec Baleendah Kab Bandung, Minggu (14/6/20).

Adang beralasan, nikah muda berisiko secara kesehatan maupun psikologis keluarga. Secara kesehatan, kata dia nikah yang diikuti kehamilan saat usia muda berpotensi memicu sejumlah masalah kesehatan. Tertutama dipicu akibat belum matangnya organ reproduksi pada perempuan. Secara psikologis, menikah tentu saja menuntut kesiapan mental.

“Kalau saya jelas, pernikahan muda harus dihindari,” tegas papar dr Adang di hadapan para remaja. Sebab menurutnya itu akan sangat berkaitan dengan tingkat kematian ibu dan bayi.

“Salah satu pemicu tingginya angka kematian ibu dan angka kematian bayi dari situ, kehamilan pada usia muda,” imbuh dr Adang. Perempuan belum siap untuk punya anak. Ibunya juga belum siap untuk mengurus anak.

“Sampai saat ini angka kematian ibu di Indonesia masih tinggi. Lebih tinggi dibandingkan dengan negara-negara di Asean lainnya,” bebernya.

Sejalan dengan pesan program BKKBN, anggota Fraksi PKS DPR RI ini menyarankan agar remaja menikah pada saat usia sudah matang. Usia 21 tahun untuk perempuan dan 25 untuk laki-laki. Usia itu dianggap ideal karena pada usia tersebut laki-laki dan perempuan sudah sampai pada kematangan organ reproduksi. Asumsi lainnya adalah usia tersebut remaja sudah menyelesaikan sekolah dan mulai bekerja.

“Kalau pun di bawah itu, jangan terlalu jauh lah kurangnya. Undang-undang sudah menetapkan minimal 18 tahun. Memang harus kita perhatikan semua. Idealnya sesuai arahan BKKBN, laki-laki 25 tahun, perempuan 21 tahun. Sekarang misalnya ada yang hamil saat usia 14 tahun atau 15 tahun. Itu sebetulnya belum siap. Kasihan ibunya, kasihan bayinya juga,” terang Adang.

Baca Juga  Lantas Polsek Nagreg Aplikasikan e-Tilang

Sejalan dengan itu, ia menekankan agar remaja belajar mempersiapkan diri untuk berkeluarga. Perencanaan keluarga menjadi sangat penting di tengah semakin kompleksnya masalah yang dihadapi keluarga dari waktu ke waktu. Keluarga berkualitas, sambung Adang, hanya akan terwujud manakala sebuah keluarga direncanakan dengan baik.

Karena itu, Adang menyambut baik transformasi program BKKBN yang kini lebih fokus pada generasi muda. Paradigma ini bergeser dari program keluarga berencana (KB) era sebelumnya yang menekankan pengendalian kehamilan atau pemakaian kontrasepsi. BKKBN kini lebih menyasar pembangunan keluarga, khususnya generasi millenial.

“Penting bagi remaja untuk merencanakan usia nikah, perencanaan jumlah anak yang ingin dilahirkan, dan rencana lainya. Itu konteks yang diusung BKKBN sekarang. Bukan semata-mata pembatasan jumlah kelahiran, tapi kita ingin keluarga itu berkualitas,” terang Adang.

“Kami dari Komisi IX terus mendukung adanya program KIE (komunikasi, informasi, dan edukasi) kepada generasi muda agar mereka lebih merencanakan ke depannya. Dan, ini diharapkan generasi muda lebih mampu merencanakan karena kehidupan masa depan ada di mereka, milik generasi muda. Masa depan Indonesia ini ada pada mereka,” imbuhnya.

Salah satu yang penting bagi remaja adalah membangun produktivitas. Agar bisa lebih produktif, maka remaja harus mampu mengembangkan diri sesuai dengan tuntutan masa depan.

Terutama terkait keterampilan-keterampilan era industri 4.0. Di mana, pada era tersebut sejumlah pekerjaan baru akan muncul menggantikan pekerjaan lama yang sudah tidak relevan. Yang paling dekat misalnya adalah menyesuaikan diri dengan kenormalan baru (new normal). Setidaknya itu akan mempengaruhi bagaimana hidup kita ke depan,” ungkapnya lagi.

Sementara itu, Perwakilan BKKBN Jawa Barat terus berusaha menjaga kesinambungan pelayanan pembangunan keluarga, kependudukan, dan keluarga berencana (Bangga Kencana) selama masa pandemi Covid-19. Untuk memastikan hal tersebut, BKKBN mengajak Komisi IX DPR RI untuk bersama-sama melihat dari dekat pelayanan di tengah masyarakat.

Baca Juga  Kang Cucun Terharu Dihadiahi Warga Hasil Tani

Lebih dari sekadar melakukan pemantauan, BKKBN-Komisi IX juga turut menyampaikan sosialisasi dan memberikan sejumlah bantuan kepada masyarakat terdampak Covid-19, khususnya kepada peserta KB dan pasangan usia subur (PUS) maupun masyarakat. Bantuan disalurkan bersamaan dengan kunjungan bersama di sejumlah titik di Jawa Barat. Pemilihan lokasi menyesuaikan dengan daerah pemilihan (Dapil) anggota Komisi IX DPR RI asal Jawa Barat tersebut.

“Alhamdulillah, Jawa Barat memiliki delapan wakil di Komisi IX yang menjadi mitra BKKBN. Mengapa lokasi sosialisasi dan bakti sosial disesuaikan dengan dapil, karena kami menganggap anggota Dewan lebih memahami karakteristik dan kebutuhan dapil bersangkutan,” terang Kusuma, Kepala Perwakilan BKKBN Jabar.

Kusmana menjelaskan, kemitraan BKKBN-Komisi IX DPR RI ini merupakan sinergi eksekutif dan legislatif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Sesuai fungsinya, BKKBN berperan sebagai lembaga pemerintah nonkementerian yang mendapat tugas dalam penyelenggaraan program Bangga Kencana, adapun DPR RI menjalankan pengawasan salah satu fungsinya sebagai lembaga legislatif.

Dengan demikian, kebersamaan BKKBN-Komisi IX dalam sosialisasi dan bakti sosial ini merupakan salah satu wujud akuntabilitas pelayanan publik.***

No More Posts Available.

No more pages to load.