Ratusan Bangli di KBB Ditertibkan

oleh -29 Dilihat
oleh
Kasatpol KBB Rini Sartika (kanan)
Kasatpol KBB Rini Sartika (kanan)
Kasatpol KBB Rini Sartika (kanan)

NGAMPRAH – Ratusan bangunan liar di Kecamatan Cihampelas dan Cililin, Kabupaten Bandung Barat (KBB) ditertibkan oleh petugas Satpol PP KBB. Upaya penertiban ini dilakukan serempak dan berkelanjutan setelah sebelumnya bangunan liar di Kecamatan Cisarua dan Padalarang juga ditertibkan.

“Ada sekitar ratusan bangunan liar di Kecamatan Cihampelas dan Cililin yang sudah terdata dan akan ditertibkan bertahap,” terang Kepala Satpol PP KBB Rini Sartika, Jumat (8/4/16).

Namun sebelum dilakukan penertiban pihaknya terlebih dahulu melayangkan surat imbauan kepada para pemilik bangli yang kebanyakan berada di pinggir jalan raya untuk menertibkan bangunan mereka sendiri. Kalau hingga surat peringatan ketiga hal itu tidak digubris, maka tindakan penertiban paksa akan dilakukan.

“Surat peringatan sudah kami layangkan dan dilanjutkan peringatan berikutnya hingga 13 hari ke depan. Jika tidak ditanggapi, maka kami akan bongkar paksa,” tegas Rini.

Para pemilik bangunan itu telah mendirikan bangunan di atas tanah milik negara dan tidak berizin. Sesuai peraturan bangli tersebut harus ditertibkan. Tapi kalau tanah itu milik perorangan, pihaknya tidak akan melakukan penertiban. Lokasi itu kebanyakan terdapat di sekitar Jembatan BBS, Jalan Raya Cihampelas, Pasar Mekarmukti, dan Alun-alun Cililin.

“Harapan kami para pemilik bangunan itu bisa berinisiatif membongkar sendiri bangunannya, jadi suasana kondusif tetap terjaga,” ucapnya. [fik]

Baca Juga  Sejumlah Rumah Dinas KPAD Gegerkalong Batal Ditertibkan

No More Posts Available.

No more pages to load.