Bale Jabar

Ridwan Kamil Umumkan Kota Cirebon Zona Merah Penyebaran Covid-19

×

Ridwan Kamil Umumkan Kota Cirebon Zona Merah Penyebaran Covid-19

Sebarkan artikel ini
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saan konferensi pers Rapat Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Senin (22/2/21). by iwa/bbcom
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saan konferensi pers Rapat Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Senin (22/2/21). by iwa/bbcom

BANDUNG, Balebandung.com – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan hasil evaluasi rapat Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Provinsi Jawa Barat menyebutkan adanya penyebaran yang masuk kategori zona merah di Jabar. Ridwn Kamil menyebut dari hasil evaluasi pekan ini, Kota Cirebon menjadi daerah zona merah.

“Jadi, daerah zona merah Kota Cirebon, dan alhamdulillah daerah lainnya zona hijau,” ungkap Gubernur Jabar usai Rapat Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah, di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Senin (22/2/21).

Menurutnya masih ada beberapa daerah ada yang tidak disiplin dalam menjalani PPKM. “Hasil kesimpulan kami, PPKM itu terjadi, dan banyak penurunan,” jelasnya.

Untuk daerah yang disiplin dalam pelaksanaan PPKM yakni Kabupaten Sumedang. “Masker disiplin Kabupaten Sumedang, lalu yang rendah Kabupaten Bogor, untuk jaga jarak Kabupaten Bandung tertinggi, Kabupaten Pangandaran terendah,” sebut Ridwan Kamil. ***

Example 300250
Baca Juga  KPU Kab Bandung Siap Lanjutkan Tahapan Pilkada 2020