
SOREANG – Dalam waktu kurang dari 24 jam, Satreskrim Polres Bandung membekuk pelaku pembunuhan pemilik toko sembako Dul Asmin (20), warga Kp Pameuntasan RT 02/RW12, Desa Pemeuntasan, Kecamatan Kutawaringin, Kabupaten Bandung, Minggu (20/8) lalu.
Kasatreskrim Polres Bandung AKP Firman Taufik SIK mengungkapkan pelaku HS (21) ditangkap tim Polres Bandung dan Polsek Soreang di Jakarta sekitar pukul 03.00 WIB, Senin (21/8/17). Menurut Firman, pelaku tak lain teman sekampungnya sendiri yang tinggal ngontrak di Margahayu,Kab Bandung.
“Motifnya karena pelaku merasa sakit hati diusir korban saat nonton bola bareng di toko korban. Korban mengaku sudah mengantuk sehingga pelaku diusir berkali-kali,” ungkap Firman saat ekspos perkara di Mapolres Bandung, Senin (21/8).
Pelaku lantas membawa pisau yang ada di toko itu dan menikamkannya ke perut korban, lalu ke bagian rusuk, kemudian di bagian dada bagian atas, dan ada sayatan di bagian leher. “Saat ditusuk oleh pelaku, korban sedang dalam posisi tidur,” imbuh Firman.
Pelaku pun cari akal untuk menghapus jejak. Maka dibawanya uang sebesar Rp10,5 juta, beberapa slot rokok, bermacam makanan ringan, agar ada anggapan korban dibunuh oleh perampok. Setelah itu pelaku kabur menuju Tangerang dan Jakarta.
“Semua barang bukti kita dapatkan saat kami geledah rumah kontrakan pelaku di Margahayu,” kata Firman. Barang bukti sebilah pisau dapur,sebuah tas, handphone korban, celana jins korban, kunci motor dan bb lainnya juga diamankan.
“Pelaku mengaku dirinya tidak berniat mencuri, cuma karena sakit hati diusir korban. Kita jerat dengan pasal 338 KUHPidana, ancaman hukumannya 15 sampai 20 tahun penjara,” tandas Firman.
Sebelumnya diberitakan korban ditemukan tewas dibunuh di tokonya, Minggu (20/8/17). Saksi Mohamad Luay (25) kepada petugas kepolisian mengatakan, sekitar pukul 09.00 Wib ia mendatangi toko sembako saudaranya itu dan mengetuk-ngetuk pintu, namun tidak ada jawaban.
Saksi melihat posisi pintu rolling door dalam keadaan terbuka sedikit, kemudian ia membukanya dan melihat tubuh korban berada di dalam toko dalam kondisi sudah tak bernyawa.