Bale Bandung

Sakit Hati Diusir, HS Bunuh Temannya Sendiri

×

Sakit Hati Diusir, HS Bunuh Temannya Sendiri

Sebarkan artikel ini
Kasatreskrim Polres Bandung AKP Firman Taufik SIK saat ekpos perkara pembuhuhan di Kutawaringin, di Mapolres Bandung, Senin (21/8). by iwa/bbcom
Kasatreskrim Polres Bandung AKP Firman Taufik SIK saat ekpos perkara pembuhuhan di Kutawaringin, di Mapolres Bandung, Senin (21/8). by iwa/bbcom

SOREANG – Dalam waktu kurang dari 24 jam, Satreskrim Polres Bandung membekuk pelaku pembunuhan pemilik toko sembako Dul Asmin (20), warga Kp Pameuntasan RT 02/RW12, Desa Pemeuntasan, Kecamatan Kutawaringin, Kabupaten Bandung, Minggu (20/8) lalu.

Kasatreskrim Polres Bandung AKP Firman Taufik SIK mengungkapkan pelaku HS (21) ditangkap tim Polres Bandung dan Polsek Soreang di Jakarta sekitar pukul 03.00 WIB, Senin (21/8/17). Menurut Firman, pelaku tak lain teman sekampungnya sendiri yang tinggal ngontrak di Margahayu,Kab Bandung.

“Motifnya karena pelaku merasa sakit hati diusir korban saat nonton bola bareng di toko korban. Korban mengaku sudah mengantuk sehingga pelaku diusir berkali-kali,” ungkap Firman saat ekspos perkara di Mapolres Bandung, Senin (21/8).

Pelaku lantas membawa pisau yang ada di toko itu dan menikamkannya ke perut korban, lalu ke bagian rusuk, kemudian di bagian dada bagian atas, dan ada sayatan di bagian leher. “Saat ditusuk oleh pelaku, korban sedang dalam posisi tidur,” imbuh Firman.

Pelaku pun cari akal untuk menghapus jejak. Maka dibawanya uang sebesar Rp10,5 juta, beberapa slot rokok, bermacam makanan ringan, agar ada anggapan korban dibunuh oleh perampok. Setelah itu pelaku kabur menuju Tangerang dan Jakarta.

“Semua barang bukti kita dapatkan saat kami geledah rumah kontrakan pelaku di Margahayu,” kata Firman. Barang bukti sebilah pisau dapur,sebuah tas, handphone korban, celana jins korban, kunci motor dan bb lainnya juga diamankan.

“Pelaku mengaku dirinya tidak berniat mencuri, cuma karena sakit hati diusir korban. Kita jerat dengan pasal 338 KUHPidana, ancaman hukumannya 15 sampai 20 tahun penjara,” tandas Firman.

Sebelumnya diberitakan korban ditemukan tewas dibunuh di tokonya, Minggu (20/8/17). Saksi Mohamad Luay (25) kepada petugas kepolisian mengatakan, sekitar pukul 09.00 Wib ia mendatangi toko sembako saudaranya itu dan mengetuk-ngetuk pintu, namun tidak ada jawaban.

Baca Juga  Sampai 30 Juni 2024, Pemkab Bandung Hapus Denda Piutang Pajak

Saksi melihat posisi pintu rolling door dalam keadaan terbuka sedikit, kemudian ia membukanya dan melihat tubuh korban berada di dalam toko dalam kondisi sudah tak bernyawa.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

BANDUNG, balebandung.com – Pemkab Bandung bekerjasama dengan Lanud Sulaiman dan Lanud Husein Sastranegara merealisasikan teknik penebaran benih pohon melalui udara secara massif dengan menggunakan pesawat, Sabtu 31 Januari 2026. Teknik yang disebut aeroseeding ini membawa 8 ton benih pohon berupa biji-bijian pohon keras maupun buah-buahan untuk disebar dengan menggunakan pesawat. Penebaran dilakukan ke lahan-lahan kritis […]

Bale Bandung

RANCAEKEK, balebandung.com – Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMP Negeri 1 Rancaekek Kabupaten Bandung dipermasalahkan orang tua siswa karena menu yang dihidangkan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) diduga rawan keracunan. Kekhawatiran ortu siswa ini cukup beralasan mengingat banyaknya kasus keracunan yang beredar luas di media massa maupun media sosial dengan korban ribuan […]

Bale Bandung

BOJONGSOANG, balebandung.com – Memperingati Satu Abad Hari Lahir NU (Masehi) yang jatuh pada 31 Januari 2026, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Bandung menginstruksikan kepada seluruh kadernya untuk memasang bendera NU maupun bendera Banom NU, di tiap sekretariat seluruh tingkatan dan pondok pesantren maupun lembaha pendidikan NU mulai Kamis 29 Januari hingga Minggu 1 Februari […]

Bale Bandung

SOREANG – Polresta Bandung melalui Unit III Ranmor telah melaksanakan Tahap II penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung, dalam perkara tindak pidana pengrusakan yang terjadi di wilayah Pangalengan. Kapolresta Bandung Kombespol Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR melalui Kasat Reskrim Polresta Bandung Kompol Luthfi Olot Gigantara menyebut sebanyak […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemkab Bandung mengimbau masyarakat Kabupaten Bandung di 31 kecamatan agar meningkatkan kewaspadaan menghadapi cuaca ekstrem yang tengah melanda beberapa wilayah di Indonesia, termasuk wilayah Kabupaten Bandung. Sebagai bentuk langkah preventif, Bupati Bandung Dadang Supriatna secara resmi telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 400.9.9/002/0197/BPBD tentang Peringatan Cuaca Ekstrem di Kabupaten Bandung. Surat edaran ini […]

Bale Bandung

JAKARTA, balebandung.com – Pemkab Bandung kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam tata kelola pemerintahan. Berdasarkan penetapan Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kabupaten Bandung berhasil meraih nilai Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Manajemen Risiko Indeks (MRI) tertinggi se-Jawa Barat. Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Deputi BPKP Nomor PE.09.04/S-456/D4/04/2025 tanggal […]