SOREANG, Balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna menandaskan dirinya sangat mendukung langkah yang akan dilakukan tim khusus yang telah dibentuk Menteri Kordinator Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar untuk merazia lembaga yang mengatasnamakan pesantren atau yang disebutnya pesantren palsu.
Menurut Bupati Bandung langkah tersebut penting untuk menjaga nama baik pesanten yang legal dan terdaftar di Kementerian Agama.
“Saya sangat mendukung adanya razia tersebut, sebagaimana harapan Pak Menko PM Gus Muhaimin agar pemerintah daerah juga ikut serta berperan aktif dalam upaya menertibkan lembaga yang mengatasnamakan pesantren,” kata bupati dalam keterangannya, Kamis 26 Juni 2025.
Pernyataan dukungan ini disampaikan Bupati yang akrab disapa Kang DS itu menyusul keprihatinan atas maraknya lembaga pendidikan agama yang beroperasi tanpa izin dan melakukan praktik eksploitatif terhadap anak atau santri.
Bupati Kang DS menyebut, sejumlah kasus yang melibatkan pesantren ilegal telah mencuat termasuk di Kabupaten Bandung. Salah satunya, kasus yang melibatkan pengasuh pesantren ilegal di Soreang yang terjerat kasus pelecehan seksual beberapa bulan lalu dan sudah dijadikan tersangka.
“Saya optimistis langkah Gus Muhaimin ini akan menyelamatkan marwah dan nama baik pesantren yang selama ini menjadi benteng moral di masyarakat. Ke depan tidak ada lagi yang merusak nama baik pesantren,” tegasnya.
Sebagai kepala daerah, Kang DS yang juga Ketua DPC PKB Kabupaten Bandung itu mengaku siap dan segera bergerak untuk menjalankan instruksi Menko PM tersebut.
“Kami bersama Forkopimda dan aparat siap bersama-sama menyelematkan pesantren dengan melakukan pendataan dan meresgistrasi ulang pesantren-pesantren yang ada di Kabupaten Bandung. Jangan ada lagi pesantren abal-abal yang malah merusak nama baik pesantren,” tutur Kang DS.
Sebelumnya diberitakan, Menteri Kordinator Pemberdayaan Masyarakat Muihaimin Iskandar menyatakan pihaknya telah membentuk tim khusus untuk merazia pesantren-pesantren abal-abal atau ilegal, terutama di Jawa Barat.
Menko PM menegaskan, pendidikan agama harus aman, legal, dan bertanggung jawab. Jangan ada lagi lembaga yang merusak nama baik pesantren. Hal ini diungkapkannya seusai membuka Konferensi Internasional The Transformation of Pesantren di Tanah Abang, Jakarta, Selasa 24 Juni 2025 malam.
“Saya punya tim khusus sekarang, untuk merazia lembaga yang mengatasnamakan pesantren, tapi dalam tindakan dan pengelolaannya banyak melakukan praktik eksploitatif. Ada tiga yang diharamkan, pertama bullying, kedua kekerasan seksual dan ketiga intoleransi. Ini yang harus dijaga,” kata Muhaimin Iskandar
Menurutnya, razia ini bertujuan untuk menindak pesantren ilegal yang menyebabkan pencemaran nama baik sekitar 41.220 pesantren resmi di Indonesia berdasar data Kementerian Agama.
“Saya kan menteri ya, dan tentu menggunakan kewenangan saya agar pesantren yang tidak tertib, kami tertibkan. Jadi, saya bersama teman-teman akan melakukan penyadaran, razia untuk mengingatkan karena kita tidak boleh diam melihat terjadinya penyelewengan ini,” kata Gus Muhaimin yang juga Ketua Umum PKB ini.
Ia berharap Kemenag bersama pemerindah daerah dengan di-back up oleh aparat kepolisian, agar benar-benar meregistrasi, me-review, dan mendeteksi pesantren-pesantren palsu yang tumbuh dimana-mana. “Dan mengekspoitasi kemiskinan untuk kepentingan segelintir orang mengatasnamakan pesantren,” ujar Muhaimin Iskandar.***