OJK Keluarkan POJK Baru Tentang Aset Kripto

OJK Keluarkan POJK Baru Tentang Aset Kripto

Bale Bisnis

BANDUNG, balebandung.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 23 Tahun 2025 tentang Perubahan atas POJK No 27/2024 tentang Penyelenggaraan Perdagangan Aset Keuangan Digital Termasuk Aset Kripto. Penerbitan POJK ini didorong oleh perkembangan positif Aset Keuangan Digital (AKD), khususnya Aset Kripto, sebagai instrumen investasi di masyarakat Indonesia, serta munculnya produk […]

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.