UU Penyandang Disabilitas Disahkan

UU Penyandang Disabilitas Disahkan

Bale Jabar

JAKARTA – Rapat paripurna di Gedung DPR RI Kamis (17/3/16) sore, secara bulat sidang paripurna mengesahkan RUU tentang Penyandang Disabilitas menjadi Undang-undang. Ini berarti Undang-undang No 4/1997 tentang Penyandang Cacat dinyatakan tidak berlaku lagi. Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ledia Hanifa Amaliah mengaku sangat lega dan bersyukur. “Awalnya perkiraan kami RUU baru bisa dibahas hingga tahap […]

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.