Amanah Finance Dibobol Karyawannya Hingga Rp 61 M

Amanah Finance Dibobol Karyawannya Hingga Rp 61 M

Bale Kota Bandung

EksĀ Kepala Cabang Bandung PT Amanah Finance, Muhammad Akhmad alias Mumuh (37), dituntut lima tahun hukuman penjara. Mumuh dinilai terbukti sudah melakukan penggelapan uang perusahaan sebesar Rp 61 miliar. Aksi terdakwa dilakukan bersama-sama empat rekannya, sejak tahun 2011 hingga 2014. Empat terdakwa lainnya juga dituntut dengan hukuman cukup berat oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Bandung. […]

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.