CIMAHI – Dua kakak beradik berinisial TB (34) dan Moh (34) warga Padasuka, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi, ditetapkan menjadi tersangka kasus pengeroyoan terhadap seorang sopir angkot. Keduanya kini ditahan di Mapolsek Cimahi karena terbukti bersalah mengeroyok sopir angkot jurusan Cangkorah-Cimahi yang bernama Angga Megawan (35) di Terminal Pasar Antri Baru, Rabu (15/6/16) pekan lalu. […]
Tag: Keroyok
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
