Ada Tunjangan Perumahan, Anggota dan Pimpinan Dewan Terpilih Tidak Difasilitasi Rumah Dinas

Ada Tunjangan Perumahan, Anggota dan Pimpinan Dewan Terpilih Tidak Difasilitasi Rumah Dinas

Bale Bandung

SOREANG, Balebandung.com – Para anggota dan pimpinan DPRD terpilih bakal mendapatkan hak keuangan dan administratif, sesuai PP Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD. Hak tersebut resmi didapatkan setelah dilantik atau terhitung mulai tanggal pengucapan sumpah jabatan. Selain mendapatkan gaji pokok, mereka akan mendapatkan berbagai tunjangan kesejahteraan, antara lain […]

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.