Bale Bandung

Pemkab Bandung Pertahankan Kategori Madya Penghargaan KLA 2025 Kementerian PPPA

×

Pemkab Bandung Pertahankan Kategori Madya Penghargaan KLA 2025 Kementerian PPPA

Sebarkan artikel ini

SOREANG, Balebandung.com – Pemkab Bandung melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DALDUKPPA) Kabupaten Bandung mempertahankan penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) 2025 Kategori Madya, dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).

Penghargaan diumumkan secara virtual dari Jakarta yang disaksikan bersama di Ruang Rapat Kecapi Gedung Sekretariat Daerah Kabupaten Bandung, Jumat 8 Agustus 2025.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung, Cakra Amiyana mewakili Bupati Bandung bersama Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Bandung Emma Dety Permanawati, serta didampingi oleh beberapa kepala perangkat daerah mengikuti sekaligus menerima penganugerahan penghargaan yang diberikan

“Penghargaan ini merupakan bentuk keberhasilan dan apresiasi atas komitmen serta upaya Pemkab Bandung dalam mewujudkan pemenuhan hak-hak anak, perlindungan anak dari kekerasan, eksploitasi, dan diskriminasi, serta penciptaan lingkungan yang aman dan ramah anak,” kata Sekda Cakra Amiyana.

Kepala DALDUKPPA Kabupaten Bandung Muhamad Hairun menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas capaian tersebut. Hairun mengatakan diraihnya penghargaan ini sebagai bentuk pengakuan atas komitmen dan upaya daerah dalam pemenuhan hak dan perlindungan anak. Menurutnya, Kabupaten Bandung sendiri melalui proses Verifikasi Lapangan KLA dari Kementerian PPPA pada Mei 2025.

“Alhamdulillah, tahun ini kita mempertahankan penghargaan KLA Kategori Madya. Ini adalah hasil penantian panjang dan kerja keras seluruh pemangku kepentingan, khususnya kolaborasi aktif antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta arahan dari Bapak Bupati Bandung,” ucap Hairun.

Hairun menjelaskan penilaian Kabupaten Layak Anak didasarkan pada 24 indikator kunci yang mencakup berbagai aspek pemenuhan hak anak.

Indikator tersebut terbagi ke dalam 5 klaster utama. Antara lain hak sipil dan kebebasan; lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif; kesehatan dasar dan kesejahteraan; pendidikan; pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya; perlindungan khusus, serta 1 klaster kelembagaan tambahan yang mencerminkan dukungan tata kelola pemerintah daerah terhadap program KLA.

Baca Juga  Trantibum Dukung Kelancaran Program Pemerintah

Hairun menyatakan capaian ini menjadi langkah awal menuju target yang lebih tinggi yaitu Kategori Nindya hingga Utama, bahkan Kategori Kabupaten Layak Anak (KLA) di tahun-tahun mendatang.

“Tentu kita tetap optimis. Kami akan terus meningkatkan komitmen dan memperluas kerja sama lintas sektor. Semoga tahun depan kita bisa naik lagi ke jenjang yang lebih tinggi,” kata Hairun.***

Example 300250