Bale Bandung

Ketua Karang Taruna Kab Bandung Apresiasi Kadernya yang Meriahkan 17-an

×

Ketua Karang Taruna Kab Bandung Apresiasi Kadernya yang Meriahkan 17-an

Sebarkan artikel ini
Ketua Karang Taruna Kabupaten Bandung Ruli Yuliana

SOREANG, Balebandung.com – Ketua Karang Taruna Kabupaten Bandung Ruli Yuliana mengapresiasi kader Karang Taruna (Karta) yang saban tahun selalu aktif untuk memeriahkan HUT Kemerdekaan RI dengan menggelar kegiatan perlombaan atau hiburan rakyat. Menurut Ruli hal itu sebagai wujud kecintaan para remaja dan pemuda kepada NKRI.

Meski ia mengakui di antara para kader Karta memang ada yang memungut sumbangan sukarela dari para pengendara di jalan kecil atau secara sirkulir ke rumah-rumah warga di komplek perumahan lingkup RT atau RW menjelang 17 Agustus. Namun hal itu pun menurutnya karena kader Karta ingin memeriahkan HUT RI dengan mencari dana secara swadaya.

“Kita tidak menutup mata kalau memang ada kader Karang Taruna yang menawarkan pemberian sumbangan atau donasi secara sukarela kepada pengendara jalan atau secara sirkulir ke rumah-rumah warga atau bahkan dengan mengedarkan proposal kegiatan 17-an. Kami apresiasi sebagai bentuk keinginan kader yang ingin memerihkan setiap peringatan 17-an. Sekaligus ini juga sebagai bukti kecintaan mereka kepada Tanah Air,” ungkap Ruli di Soreang, Rabu (16/8/2023).

Ia pun mengparesiasi kegiatan pemungutan sumbangan 17-an yang dilakukan kader Karta itu sebagai wujud kemandirian dengan tidak mengandalkan sumbangan dari pemerintah setempat.

Kendati demikian, Ruli pun melarang kader Karang Taruna melanggar aturan saat memungut sumbangan seperti meminta di jalan raya. Selain itu, pemungut sumbangan pun dilarang ada unsur paksaan.

“Kalau polisi melarang memungut sumbangan di jalan raya, ya jangan melanggar aturan. Kami juga melarang para kader memungut sumbangan di jalan raya. Karena memang dikhawatirkan terkait keselamatan mereka juga di jalan raya, jangan sampai mengganggu kelancaran lalu lintas, bahkan bisa terjadi kecelakaan lalu lintas ,” tandas Ruli.

Baca Juga  Momentum 77 Tahun Kemerdekaan RI, AHY Ajak Rawat Persatuan, Demokrasi dan Kebangkitan Ekonomi

Hal itu diungkapkan Ruli terkait pemberitaan maraknya pungutan sumbangan dari warga menjelang 17 Agustus.

Kasatlantas Polresta Bandung Kompol Mangku Anom menegaskan kegiatan meminta sumbangan tidak boleh dilakukan di jalan raya, karena berisiko menyebabkan kemacetan dan kecelakaan lalu lintas.

Bahkan, ada ancaman hukum yang bisa dikenakan kepada warga yang dengan sengaja meminta sumbangan di jalan raya. Ancaman hukuman berupa kurangan penjara dan denda puluhan juta rupiah.

“Gangguan terhadap Fungsi Jalan ada dalam Pasal 214, Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009. Pidana penjara paling lama satu tahun dan denda Rp24 juta,” kata Kompol Mangku Anom.***

 

 

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

RANCAEKEK, balebandung.com – Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMP Negeri 1 Rancaekek Kabupaten Bandung dipermasalahkan orang tua siswa karena menu yang dihidangkan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) diduga rawan keracunan. Kekhawatiran ortu siswa ini cukup beralasan mengingat banyaknya kasus keracunan yang beredar luas di media massa maupun media sosial dengan korban ribuan […]

Bale Bandung

BOJONGSOANG, balebandung.com – Memperingati Satu Abad Hari Lahir NU (Masehi) yang jatuh pada 31 Januari 2026, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Bandung menginstruksikan kepada seluruh kadernya untuk memasang bendera NU maupun bendera Banom NU, di tiap sekretariat seluruh tingkatan dan pondok pesantren maupun lembaha pendidikan NU mulai Kamis 29 Januari hingga Minggu 1 Februari […]

Bale Bandung

SOREANG – Polresta Bandung melalui Unit III Ranmor telah melaksanakan Tahap II penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung, dalam perkara tindak pidana pengrusakan yang terjadi di wilayah Pangalengan. Kapolresta Bandung Kombespol Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR melalui Kasat Reskrim Polresta Bandung Kompol Luthfi Olot Gigantara menyebut sebanyak […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemkab Bandung mengimbau masyarakat Kabupaten Bandung di 31 kecamatan agar meningkatkan kewaspadaan menghadapi cuaca ekstrem yang tengah melanda beberapa wilayah di Indonesia, termasuk wilayah Kabupaten Bandung. Sebagai bentuk langkah preventif, Bupati Bandung Dadang Supriatna secara resmi telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 400.9.9/002/0197/BPBD tentang Peringatan Cuaca Ekstrem di Kabupaten Bandung. Surat edaran ini […]

Bale Bandung

JAKARTA, balebandung.com – Pemkab Bandung kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam tata kelola pemerintahan. Berdasarkan penetapan Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kabupaten Bandung berhasil meraih nilai Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Manajemen Risiko Indeks (MRI) tertinggi se-Jawa Barat. Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Deputi BPKP Nomor PE.09.04/S-456/D4/04/2025 tanggal […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung M Akhiri Hailuki mengimbah warga Kabupaten Bandung untuk meningkatkan kewaspadaan akan bencana alam terutama longsor. Hal ini ia sampaikan mengingat curah hujan yang masih tinggi belakanganini. “Saya harap warga Kabupaten Bandung khusunya yang tinggal di kawasan perbukitan harus meningkatkan kewaspadaan karena cuaca ekstrim masih berlanjut. Apalagi jika […]