Bale Bandung

Asep Ikhsan Soroti Soal Kuota Rombel 50 Siswa: Gimana dengan Sekolah Swasta?

×

Asep Ikhsan Soroti Soal Kuota Rombel 50 Siswa: Gimana dengan Sekolah Swasta?

Sebarkan artikel ini
Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kab Bandung Asep Iksan

SOREANG, balebandung.com – Anggota Komisi D yang juga Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Bandung, H. Asep Ikhsan, SE, S.Pd, M.PdH, menyoroti soal jumlah kuota murid baru atau rombongan belajar (rombel) yang diterima di sekolah negeri dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) sebesar 50 siswa per kelas. Asep Ikhsan menilai, itu terlalu kebanyakan dan bisa mengurangi jumlah murid bagi sekolah swasta.

“Kalau kuota penerimaan murid baru 50 per kelas, bagaimana dengan sekolah swasta, tidak kebagian murid atuh?,” kata Asep di Gedung DPRD Kabupaten Bandung-Soreang, Rabu (2/7/2025) malam.

Seperti diketahui, aturan Penerimaan Murid Baru (PMB) atau Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) menetapkan kuota 50 orang per kelas untuk beberapa jalur penerimaan, seperti jalur zonasi, afirmasi, prestasi, dan perpindahan tugas orang tua/wali. Masing-masing jalur memiliki kuota persentase tertentu yang ditetapkan oleh pemerintah daerah atau sekolah.

Menurut Asep Ikhsan, idealnya untuk penerimaan murid baru di sekolah negeri tetap sebanyak 36 orang per kelas.

Dalam SPMB, harap Asep Ikhsan, orang tua murid hendaknya tidak negeri mainded. Karena, tutur anggota Komisi D ini, sekolah swasta pun kurikulumnya sama baik swasta maupun negeri, ijazah pun sama dari Negera.

“Artinya bagaimana kita memberikan pemahaman atau informasi kepada masyarakat, carilah sekolah yang bermutu dengan biaya terjangkau, walau pun mungkin korelasinya kalau sekolah bermutu biayanya relatif lebih tinggi, tapi banyak sekolah swasta yang memiliki kepedulian dalam situasi kondisi ekonomi seperti ini, jangan berpikiran sekolah swasta itu mahal. Kadang kan digeratiskan,” ujar Asep Ikhsan.

Ia juga mengaku tidak tahu bila dalam SPMB itu ada “jalur langit” atau titipan para pejabat. “Lho, tidak tahu, apa itu jalur langit? Saya tidak pernah rekom atau menerima titipan, karena saya berpihak pada swasta. Itu mungkin jadi kebiasaan, makanya jangan negeri mainded,” ujarnya. ***

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna menegaskan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan tidak cukup hanya dengan membangun fasilitas, melengkapi teknologi maupun menyediakan obat-obatan. Menurutnya, kualitas pelayanan pada akhirnya sangat ditentukan oleh sumber daya manusia (SDM) yang berhadapan langsung dengan masyarakat. Hal itu disampaikan Bupati Kang Dadang Supriatana (KDS) saat menjadi narasumber Akademi SDMK Hebat Seri […]

Bale Bandung

KUTAWARINGIN, balebandung.com – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir meninjau kesiapan Stadion Si Jalak Harupat (SJH), Kabupaten Bandung sebagai salah satu venue FIFA Asian Cup 2026, Kamis (24/9/2026). Dalam kunjungannya ke Si Jalak Harupat, Erick Thohir disambut langsung oleh Bupati Bandung Kang Dadang Supriatna (KDS), didampingi Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Pipit Rismanto dan […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung mendorong Persatuan Pencak Silat Indonesia (PPSI) untuk semakin memperkuat pembinaan pencak silat sebagai olahraga masyarakat sekaligus bagian dari pelestarian seni dan budaya daerah. Hal tersebut disampaikan Bupati Bandung, Dadang Supriatna atau yang lebih akrab disapa KDS saat menghadiri Pelantikan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PPSI Kabupaten Bandung periode 2026–2031 di […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung melaksanakan Upacara Peringatan Hari Olahraga Nasional (HAORNAS) ke-43 sekaligus membuka secara resmi Pekan Olahraga Pemerintah Kabupaten Bandung (PORPEMKAB) Tahun 2026 di GOR Indoor Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Rabu (23/9/2026). Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk mendorong budaya hidup aktif dan bugar sekaligus memperkuat kebersamaan, sportivitas, dan silaturahmi di lingkungan […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna (KDS) menyatakan Pemerintah Kabupaten Bandung mendukung pelaksanaan fungsi pembentukan peraturan daerah yang dilakukan DPRD melalui Raperda prakarsa DPRD. Namun, pembahasan regulasi tersebut diminta tidak berhenti pada pemenuhan aspek formal dan yuridis, melainkan harus responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan dapat diterapkan. Pernyataan tersebut disampaikan KDS dalam Rapat Paripurna DPRD […]

Bale Bandung

2025 Hanya 46,85 Persen, Pemeriksaan 2024 Temukan 41 Bangunan Belum Ber-PBG dengan Potensi Retribusi Rp318,5 Juta SOREANG, balebandung.com – Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) menjadi salah satu titik lemah penerimaan daerah yang bersumber dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Bandung. Pada 2025, realisasi retribusi PBG hanya mencapai 46,85 persen dari target, jauh […]