Bale Bandung

Anggota DPRD Kab Bandung Fraksi PDIP Diduga Terlibat Kasus Pengadaan Mamin Oknum ASN Kota Bandung, Sidang Keempat Masih Tertunda

×

Anggota DPRD Kab Bandung Fraksi PDIP Diduga Terlibat Kasus Pengadaan Mamin Oknum ASN Kota Bandung, Sidang Keempat Masih Tertunda

Sebarkan artikel ini

BANDUNG, balebandung.com – Anggota DPRD Kabupaten Bandung Fraksi PDI Perjuangan berinisial YS, diduga terlibat dalam kasus penipuan dan penggelapan pengadaan jasa makan dan minum (mamin) yang dilakukan terdakwa Mira Irawati, seorang oknum ASN Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bandung.

Kasus ini terungkap dalam sidang lanjutan kasus dugaan penipuan dan penggelapan di Pengadilan Negeri Kelas 1A Kota Bandung, Selasa 9 Desember 2025.

Sebagai informasi YS juga baru saja terpilih sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bandung periode 2025-2030 pada Konferda PDI Perjuangan Jawa Barat dan Konfercab PDI Perjuangan Kabupaten Bandung di Ballroom Trans Luxury Kota Bandung, Minggu (8/12/25).

Sidang keempat dengan agenda menghadirkan saksi-saksi itu terpaksa harus ditunda Majelis Hakim, karena ketidakhadiran saksi salah satunya YS dengan alasan yang tidak jelas.

Menanggapi penundaan sidang ini, kuasa hukum korban, Ishak SH mengatakan, ketidak hadiran saksi YS sebagai perantara, diduga kuat ada keterlibatan dalam kasus ini.

Ishak menduga, sebagai penghubung YS diduga terlibat dan telah menerima komitmen fee atas bisnis pengadaan mamin itu.

‘’Sebab bukti transfer dari rekening terdakwa ke saksi YS sudah ada. Nanti kalau sidang ini dilanjutkan, kita akan perlihatkan kepada majelis hakim,’’ ungkap Ishak kepada wartawan di PN Bandung.

Jika saksi YS terbukti terlibat, maka yang bersangkutan bisa terjerat secara pidana karena telah turut serta atau turut membantu sebagaimana diatur pasal 55 dan 56 KUHP.

Meski begitu, Ishak berharap saksi YS bisa lebih kooperatif dan syarat harus segera menyelesaikan masalah ini.

‘’Sedangkan kasus persidangan terdakwa Mira Irawati tetap akan berjalan dan terus akan kita kawal untuk mengungkap kebenarannya,’’ kata Ishak.

Awal Kronologis
Kasus berawal dari urusan bisnis pengadaan barang dan jasa amin di lingkungan Pemkot Bandung. Salah satu korban seorang pengusaha Mochamad Lutfhi Haffiyan mengaku telah mengalami kerugian Rp460 juta.

Lutfhi melaporkan ke Polrestabes Kota Bandung hingga Mira ditetapkan sebagai tersangka. Bkan sebelumnya Mira sempat kabur ke Cirebon, namun berhasil diamankan.

Modus terdakwa Mira memberikan penawaran pengadaan dan jasa berupa mamin pada UPTD Bapenda Kota Bandung dan lingkup dinas-dinas di Pemkot Bandung.

Untuk keperluan tersebut, Mira mengajak YS untuk mencari investor sebagai pemodal. YS pun menawarkan kepada korban Lutfhi yang siap bekerja sama karena diiming-imingi pengembalian modal berikut profitnya.

Namun setelah ditunggu-tunggu uang tersebut tidak kunjung dikembalikan dan pekerjaan pengadaan mamin ternyata fiktif.***

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna menegaskan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan tidak cukup hanya dengan membangun fasilitas, melengkapi teknologi maupun menyediakan obat-obatan. Menurutnya, kualitas pelayanan pada akhirnya sangat ditentukan oleh sumber daya manusia (SDM) yang berhadapan langsung dengan masyarakat. Hal itu disampaikan Bupati Kang Dadang Supriatana (KDS) saat menjadi narasumber Akademi SDMK Hebat Seri […]

Bale Bandung

KUTAWARINGIN, balebandung.com – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir meninjau kesiapan Stadion Si Jalak Harupat (SJH), Kabupaten Bandung sebagai salah satu venue FIFA Asian Cup 2026, Kamis (24/9/2026). Dalam kunjungannya ke Si Jalak Harupat, Erick Thohir disambut langsung oleh Bupati Bandung Kang Dadang Supriatna (KDS), didampingi Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Pipit Rismanto dan […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung mendorong Persatuan Pencak Silat Indonesia (PPSI) untuk semakin memperkuat pembinaan pencak silat sebagai olahraga masyarakat sekaligus bagian dari pelestarian seni dan budaya daerah. Hal tersebut disampaikan Bupati Bandung, Dadang Supriatna atau yang lebih akrab disapa KDS saat menghadiri Pelantikan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PPSI Kabupaten Bandung periode 2026–2031 di […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung melaksanakan Upacara Peringatan Hari Olahraga Nasional (HAORNAS) ke-43 sekaligus membuka secara resmi Pekan Olahraga Pemerintah Kabupaten Bandung (PORPEMKAB) Tahun 2026 di GOR Indoor Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Rabu (23/9/2026). Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk mendorong budaya hidup aktif dan bugar sekaligus memperkuat kebersamaan, sportivitas, dan silaturahmi di lingkungan […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna (KDS) menyatakan Pemerintah Kabupaten Bandung mendukung pelaksanaan fungsi pembentukan peraturan daerah yang dilakukan DPRD melalui Raperda prakarsa DPRD. Namun, pembahasan regulasi tersebut diminta tidak berhenti pada pemenuhan aspek formal dan yuridis, melainkan harus responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan dapat diterapkan. Pernyataan tersebut disampaikan KDS dalam Rapat Paripurna DPRD […]

Bale Bandung

2025 Hanya 46,85 Persen, Pemeriksaan 2024 Temukan 41 Bangunan Belum Ber-PBG dengan Potensi Retribusi Rp318,5 Juta SOREANG, balebandung.com – Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) menjadi salah satu titik lemah penerimaan daerah yang bersumber dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Bandung. Pada 2025, realisasi retribusi PBG hanya mencapai 46,85 persen dari target, jauh […]