Bale Bandung

Tindak Lanjut SE Gubernur, Pemkab Bandung Hentikan Sementara Proses Pembangunan 160 Proyek Perumahan dan 9 Villa

×

Tindak Lanjut SE Gubernur, Pemkab Bandung Hentikan Sementara Proses Pembangunan 160 Proyek Perumahan dan 9 Villa

Sebarkan artikel ini
Kepala DPUTR Kab Bandung Zeis Zultaqawa

SOREANG, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung mengambil langkah tegas dalam pengendalian tata ruang, menyusul terbitnya Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 177/PUR.06.02.03/DISPERKIM tentang Penghentian Sementara Penerbitan Izin Perumahan di wilayah Bandung Raya.

Tindak lanjut tersebut dibahas dalam rapat lintas perangkat daerah di Ruang Rapat Asisten 3 Setda Kabupaten Bandung, Rabu 10 Desember 2025.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Bandung, Zeis Zultaqawa mengatakan, langkah ini sejalan dengan arahan Bupati Bandung Dadang Supriatna yang dalam dua pekan terakhir bergerak cepat menangani berbagai potensi bencana, mulai dari banjir, longsor, hingga kondisi darurat di sejumlah kecamatan.

“Bapak Bupati Bandung menegaskan respon cepat di lapangan harus diikuti pembenahan tata ruang agar penanganan bencana lebih komprehensif dan berkelanjutan,” kata Zeis Zultaqawa.

Zeis menyampaikan tata ruang Kabupaten Bandung secara prinsip sudah sesuai regulasi dan telah disetujui oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Namun menurutnya tantangan terbesar terletak pada rendahnya kepatuhan masyarakat dan pengembang terhadap peruntukan lahan.

“Yang menyebabkan masalah hingga menimbulkan bencana adalah perilaku oknum masyarakat dan pengusaha yang tidak mengindahkan peruntukkan tata ruang. Lahan yang seharusnya jadi daerah resapan air malah digunakan untuk hal lain. Kita perlu melakukan penegasan, tapi di lapangan masih sering terjadi resistensi,” ungkap Zeis.

Ia menjelaskan luasnya wilayah membuat pengawasan belum optimal, sehingga Pemkab Bandung telah membentuk satuan tugas yang melibatkan TNI/Polri untuk memperkuat penertiban di lapangan dan mencegah praktik “kucing-kucingan”.

Terkait penghentian sementara perizinan, sebanyak 160 proyek perumahan dan 9 villa di Kabupaten Bandung terdampak langsung dan belum dapat menerbitkan izin hingga kajian risiko bencana selesai atau hingga penyesuaian RTRW kabupaten/kota disahkan.

Baca Juga  Inovasi SimpelBedas Raih Penghargaan Pembangunan Daerah Jawa Barat 

Zeis juga menyoroti perubahan pola banjir yang terjadi saat ini. Menurut BBWS Citarum, banjir yang terjadi tergolong banjir 20 tahunan dan tidak semata dipicu curah hujan tinggi, melainkan juga fenomena back water akibat naiknya muka air Sungai Citarum.

Kondisi tersebut mendorong kebutuhan penerapan folding system, yang saat ini baru diadopsi di RDTR Tegalluar. Dalam aturan RDTR tersebut, pengembang wajib menyediakan 10% lahan dari total luas lahan yang digunakannya sebagai area resapan air.

“Jika kewajiban itu tidak dipenuhi, izinnya tidak akan terbit. Ini upaya paksa yang harus diperkuat oleh kita semua ke depan,” tegas Zeis.

Sementara itu, Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat, Bisma Aji Nugraha menjelaskan seluruh permohonan izin perumahan, termasuk yang sedang dalam proses AMDAL serta persetujuan bangunan gedung (PBG) agar turut dihentikan sementara.

Bisma menjelaskan hal ini dilakukan untuk memastikan keselamatan warga dan memastikan lokasi pembangunan sesuai peruntukkan tata ruang.

“Perumahan ini nantinya akan dijual ke masyarakat. Jangan sampai tidak sesuai aturan dan justru membahayakan masyarakat,” tandas Bisma.

Bisma menambahkan pengembang yang sedang membangun juga diwajibkan menghentikan aktivitas konstruksinya untuk sementara. Di sisi lain, tim satgas kabupaten/kota perlu melakukan peninjauan kembali pada kawasan rawan bencana atau berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan.

“Jika ditemukan pelanggaran, seperti membangun di lereng rawan longsor atau menyerobot lahan Perhutani, maka akan dilakukan penutupan dan bahkan pembongkaran bangunan,” tegasnya.

Selain itu, ia juga menegaskan kesiapan Pemerintah Provinsi untuk mendukung penuh langkah penertiban yang dilakukan Pemkab Bandung. Pengawasan ketat seperti ini, kata Bisma, baru dapat dimaksimalkan pada masa kini sebagai bagian dari penguatan tata kelola ruang di Jawa Barat.

Baca Juga  Terminal Soreang Perlu Terobosan

“Provinsi juga tengah menyiapkan revisi tata ruang wilayah sebagai dasar penguatan pengendalian di tingkat kabupaten/kota,” pungkas Bisma.***

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

RANCAEKEK, balebandung.com – Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMP Negeri 1 Rancaekek Kabupaten Bandung dipermasalahkan orang tua siswa karena menu yang dihidangkan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) diduga rawan keracunan. Kekhawatiran ortu siswa ini cukup beralasan mengingat banyaknya kasus keracunan yang beredar luas di media massa maupun media sosial dengan korban ribuan […]

Bale Bandung

BOJONGSOANG, balebandung.com – Memperingati Satu Abad Hari Lahir NU (Masehi) yang jatuh pada 31 Januari 2026, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Bandung menginstruksikan kepada seluruh kadernya untuk memasang bendera NU maupun bendera Banom NU, di tiap sekretariat seluruh tingkatan dan pondok pesantren maupun lembaha pendidikan NU mulai Kamis 29 Januari hingga Minggu 1 Februari […]

Bale Bandung

SOREANG – Polresta Bandung melalui Unit III Ranmor telah melaksanakan Tahap II penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung, dalam perkara tindak pidana pengrusakan yang terjadi di wilayah Pangalengan. Kapolresta Bandung Kombespol Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR melalui Kasat Reskrim Polresta Bandung Kompol Luthfi Olot Gigantara menyebut sebanyak […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemkab Bandung mengimbau masyarakat Kabupaten Bandung di 31 kecamatan agar meningkatkan kewaspadaan menghadapi cuaca ekstrem yang tengah melanda beberapa wilayah di Indonesia, termasuk wilayah Kabupaten Bandung. Sebagai bentuk langkah preventif, Bupati Bandung Dadang Supriatna secara resmi telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 400.9.9/002/0197/BPBD tentang Peringatan Cuaca Ekstrem di Kabupaten Bandung. Surat edaran ini […]

Bale Bandung

JAKARTA, balebandung.com – Pemkab Bandung kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam tata kelola pemerintahan. Berdasarkan penetapan Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kabupaten Bandung berhasil meraih nilai Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Manajemen Risiko Indeks (MRI) tertinggi se-Jawa Barat. Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Deputi BPKP Nomor PE.09.04/S-456/D4/04/2025 tanggal […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung M Akhiri Hailuki mengimbah warga Kabupaten Bandung untuk meningkatkan kewaspadaan akan bencana alam terutama longsor. Hal ini ia sampaikan mengingat curah hujan yang masih tinggi belakanganini. “Saya harap warga Kabupaten Bandung khusunya yang tinggal di kawasan perbukitan harus meningkatkan kewaspadaan karena cuaca ekstrim masih berlanjut. Apalagi jika […]