Bale Bandung

ABG Ini Aniaya Mantan Pacarnya Hingga Tewas

×

ABG Ini Aniaya Mantan Pacarnya Hingga Tewas

Sebarkan artikel ini
Kapolres Bandung AKBP Indra Hermawan saat ekspos di Mapolres Bandung Jl Bhayangkara Soreang, Selasa (25/9/18).

SOREANG – Seorang remaja berinisial R (16) nekad menganiaya mantan pacarnya S (16) hingga tewas. Dibantu rekannya D (14), R pun kemudian jasad korban dibuang ke semak-semak perkebunan di Rancabolang, Desa Sugihmukti, Kecamatan Pasirjambu, Kabupaten Bandung. Diduga, remaja tanggung tersebut tega membunuh akibat sakit hati akibat perlakuan korban.

Kedua orang tua korban yang belum tahu anaknya tewas kemudian melaporkan telah kehilangan anak, 11 September lalu ke aparat kepolisian. Hingga akhirnya, jajaran Polsek Pasirjambu dan Satreskrim Polres Bandung berhasil mengungkap keberadaan korban yang sudah tak bernyawa.

Kapolres Bandung AKBP Indra Hermawan mengatakan pihaknya melakukan pencarian atas laporan yang diterima dari kedua orang tua korban. Kemudian, tidak berapa lama, Polsek Pasirjambu menemukan sesosok mayat perempuan tanpa identitas.

“Warga yang tengah berkebun dan membawa seekor anjing menemukan korban. Anjing tersebut mencium bau tidak sedap dan langsung mendatangi ke lokasi mayat,” ungkap Kapolres saat ekspos di Mapolres Bandungm Jl Bhayangkara Soreang, Selasa (25/9/18).

Indra menuturkan, temuan tersebut langsung dilaporkan ke Polsek Pasirjambu. Kemudian, aparat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dibantu Inafis Polres Bandung. Saat olah TKP, tidak terdapat identitas korban dan hanya ada arloji dan gelang yang terpasang di tangannya.

“Fisik korban mengalami luka di bagian pelipis dan ada bekas cekikan di lehernya. Kami juga menunggu hasil otopsi,” kata Kapolres.

Menurutnya, pihaknya langsung mencari identitas korban dan akhirnya disimpulkan korban adalah anak kedua orangtua yang melaporkan anaknya telah hilang selama kurang lebih 10 hari dan meninggalkan rumah tanpa pesan.

Indra menjelaskan, saat meninggalkan rumah, korban diduga diajak oleh tersangka R dan dibantu D menganiaya korban. Dengan menggunakan batu yang masih dalam pencarian sebagai barang bukti.

Baca Juga  Soal Pelayanan Desa Bojongloa, Kecamatan Panggil Kades

Indra melanjutkan, pihaknya melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi. Kemudian berhasil menetapkan dua orang tersangka yang menganiaya korban hingga tewas R dan D 14. Keduanya ditangkap Minggu (23/9) lalu dan saat ini masih menjalani pemeriksaan.

“Kami masih mendalami motifnya apakah sakit hati atau yang lain. R ini merupakan mantan pacar korban,” kata Indra. Menurutnya, kedua tersangka dijerat pasal 80 UU Perlindungan Anak dan Pasal 340 KUHPidana tentang pembunuhan berencana, dengan hukuman penjara maksimal seumur hidup. ***

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

RANCAEKEK, balebandung.com – Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMP Negeri 1 Rancaekek Kabupaten Bandung dipermasalahkan orang tua siswa karena menu yang dihidangkan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) diduga rawan keracunan. Kekhawatiran ortu siswa ini cukup beralasan mengingat banyaknya kasus keracunan yang beredar luas di media massa maupun media sosial dengan korban ribuan […]

Bale Bandung

BOJONGSOANG, balebandung.com – Memperingati Satu Abad Hari Lahir NU (Masehi) yang jatuh pada 31 Januari 2026, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Bandung menginstruksikan kepada seluruh kadernya untuk memasang bendera NU maupun bendera Banom NU, di tiap sekretariat seluruh tingkatan dan pondok pesantren maupun lembaha pendidikan NU mulai Kamis 29 Januari hingga Minggu 1 Februari […]

Bale Bandung

SOREANG – Polresta Bandung melalui Unit III Ranmor telah melaksanakan Tahap II penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung, dalam perkara tindak pidana pengrusakan yang terjadi di wilayah Pangalengan. Kapolresta Bandung Kombespol Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR melalui Kasat Reskrim Polresta Bandung Kompol Luthfi Olot Gigantara menyebut sebanyak […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemkab Bandung mengimbau masyarakat Kabupaten Bandung di 31 kecamatan agar meningkatkan kewaspadaan menghadapi cuaca ekstrem yang tengah melanda beberapa wilayah di Indonesia, termasuk wilayah Kabupaten Bandung. Sebagai bentuk langkah preventif, Bupati Bandung Dadang Supriatna secara resmi telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 400.9.9/002/0197/BPBD tentang Peringatan Cuaca Ekstrem di Kabupaten Bandung. Surat edaran ini […]

Bale Bandung

JAKARTA, balebandung.com – Pemkab Bandung kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam tata kelola pemerintahan. Berdasarkan penetapan Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kabupaten Bandung berhasil meraih nilai Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Manajemen Risiko Indeks (MRI) tertinggi se-Jawa Barat. Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Deputi BPKP Nomor PE.09.04/S-456/D4/04/2025 tanggal […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung M Akhiri Hailuki mengimbah warga Kabupaten Bandung untuk meningkatkan kewaspadaan akan bencana alam terutama longsor. Hal ini ia sampaikan mengingat curah hujan yang masih tinggi belakanganini. “Saya harap warga Kabupaten Bandung khusunya yang tinggal di kawasan perbukitan harus meningkatkan kewaspadaan karena cuaca ekstrim masih berlanjut. Apalagi jika […]