Bale Bandung

Ahmad Najib Qodratullah: Usul Bupati Bandung Soal PI Geothermal Sangat Tepat

×

Ahmad Najib Qodratullah: Usul Bupati Bandung Soal PI Geothermal Sangat Tepat

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi XI DPR RI Ahmad Najib Qodratullah.

SOREANG, Balebandung.com – Komisi XI DPR RI mendukung usulan Bupati Bandung Dadang Supriatna agar daerahnya mendapatkan dana Participating Interest (Hak Partisipasi/Peran Serta) dari pengelolaan pertambangan energi panas bumi. Terlebih Kabupaten Bandung memiliki potensi energi geothermal terbesar di Indonesia.

“Pendapat bupati sudah tepat, mengingat keadilan dan peran serta daerah terhadap sumber daya alam,” ujar anggota Komisi XI DPR RI Ahmad Najib Qodratullah dalam keterangannya, Rabu 11 Juni 2025.

Dengan dukungan teknis dan regulasi, lanju Najib, usulan Participating Interest (PI) geothermal berpotensi menjadi game-changer dalam mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bandung.

Lebih lanjut anggota Fraksi PAN DPR RI ini mengungkapkan beberapa alasan yang perlu dipertimbangkan, sehingga Kabupaten Bandung layak mendapatkan PI geothermal.

Pertama, sebut Najib, terkait pengakuan potensi daerah Kabupaten Bandung. Menurutnya usulan Bupati Dadang Supriatna (Kang DS) ini sangat tepat, karena Kabupaten Bandung merupakan salah satu penghasil energi panas bumi terbesar di Jawa Barat, bahkan Indonesia.

“Jadi, dengan mengambil bagian dari keuntungan lewat PI, ini akan meningkatkan kemandirian ekonomi daerah,” jelas anggota DPR RI dari Dapil Jawa Barat II ini.

Pertimbangan kedua, usulan PI geothermal menjadi salah satu cara untuk meningkatkan PAD Berkelanjutan. Najib menerangkan, dengan memiliki saham (PI), daerah bisa menciptakan sumber pendapatan baru di luar penerimaan pajak dan dana perimbangan.

“PI geothermal ini nantinya bisa mirip dengan daerah penghasil minyak dan gas yang selama ini mampu mencetak APBD surplus,” kata dia.

Ada pun langkah yang perlu dilakukan Pemkab Bandung untuk mengusulkan ini, kata Najib, dengan melakukan audiensi langsung kepada kementrian terkait, guna menyampaikan usulan secara formal.

Baca Juga  Rembug Bedas di Margaasih, Warga Tanyakan Lamanya Perizinan

“Usulan formal tersebut harus disertai dengan kajian ekonomi dan regulasi yang mendalam. Setelah ada kajiannya, Pemkab Bandung bisa meminta audiensi secara formal untuk lebih jelas dengan kementerian terkait khususnya Kementerian Keuangan,” ungkapnya.

Lebih dari itu, langkah kolaborasi strategis antara Pemkab Bandung dan Geo Dipa sangat diperlukan. Seperti statement yang disampaikan Direktur Utama PT Geo Dipa Energi Yudistian Yuni melalui media yang mendukung usulan Bupati Bandung ini.

Sebelumnya, Yudistian Yunis menyatakan pihaknya mendukung usulan Bupati Bandung terkait PI atau Hak Partisipasi atau Peran Serta Daerah dari hasil produksi panas bumi Kabupaten Bandung.

“Kita akan coba bawa ke Menteri Keuangan terakit usulan Participating Interest dari renewable energy panas bumi ini. Karena Geo Dipa sendiri berada di bawah Kementerian Keuangan juga,” kata Yudistian.

Yudi mengakui, dalam beberapa kesempatan pembahasan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2014 tentang Panas Bumi, sempat juga dibahas tentang Participating Interest dari sektor panas bumi.

“Undang-undang Nomor 21 tahun 2014 ini kan sudah 11 tahun. Jadi, sudah waktunya harus ada penyempurnaan agar Participating Interest dari sektor panas bumi ini bisa dijadikan pertimbangan, agar pengembangan panas bumi di daerah-daerah itu menjadi tambah kuat,” tandas Yudi.

Menurutnya, usulan revisi UU 21/2014 tentang Panas Bumi terkait Participating Interest ini bisa juga diusulkan melalui DPR RI.

“Pak Bupati juga kan menjabat Ketua Harian Apkasi, boleh diusulkan melalui DPR RI juga, selain berkirim surat ke Kementerian Keuangan, agar lebih kuat lagi usulannya,” kata Yudi.

Selama ini, kata Yudi, Pemkab Bandung baru mendapatkan retribusi dari pengelolaan panas bumi atau Dana Bagi Hasil (DBH). “Kalau persentase dari Participating Interest hingga saat ini memang belum,” ungkap Yudistian. ***

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

MINAHASA UTARA – Sejumlah media yang punya perhatian pada isu lingkungan resmi mendeklarasikan Green Media Network (GMN) pada Sabtu, 7 Februari 2026. Inisiatif ini hadir sebagai jawaban atas tantangan krisis iklim yang menuntut pengawalan informasi yang kuat, namun sering kali terkendala oleh fragmentasi isu dan keterbatasan sumber daya media. GMN dirancang sebagai hub (penghubung) yang […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Koperasi Konsumen Berkah Bersama Masjid Darul Rihlah Desa Alam Endah, Kecamatan Rancabali, Kabupaten Bandung mendapatkan bantuan dari Angkatan Koperasi Kebangsaan Malaysia Berhad (ANGKASA). Bantuan sebesar Rp252 juta yang dibagi untuk lima masjid atau satu masjid mendapatkan 3.000 dollar AS atau sekitar Rp50 juta. Penyerahan bantuan ini dilakukan secara simbolis di Kantor BAZNAS […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna mendorong agar pers semakin sehat dan kuat sebagai bagian dari penguatan kualitas informasi publik. Hal ini selaras dengan visi Indonesia Emas 2045 yaitu peningatkan sumber daya manusia yang profesional dan paham digitalisasi. Bupati Bandung mengatakan, peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 menjadi momentum bersama untuk meneguhkan satu komitmen yaitu […]

Bale Bandung

CILEUNYI, balebandung.com – Ratusan santri mendapat pencerahan dalam kegiatan Seminar Jatibaraya “Dekonstruksi Tuduhan Feodalime” yang digelar PC RMI NU (Pengurus Cabang Rabithah Ma’ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama) Kabuapten Bandung, yang digelar di Aulat Bustan, Pondok Pesantren Bustanul Wildan, Jalan Tanjakansari, Kampung Sindangsari, Desa Cileunyi Wetan, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, Minggu 8 Februarti 2026. Ketua PC RMI […]

Bale Bandung

KUTAWARINGIN, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna menyatakan pencak silat bukan sekadar olahraga, tapi juga merupakan warisan budaya. Hal itu disampaikannya saat membuka Konferensi Daerah (Konferda) Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Pencak Silat Indonesia (DPD PPSI) Kabupaten Bandung periode 2026–2031 di Aula Kodim 0624/Kabupaten Bandung, Minggu (8/2/2026). Menurut bupati, PPSI merupakan salah satu ikon seni budaya […]

Bale Bandung

balebandung.com – Mudir Idarah Syu’biyyah Jam’iyyah Ahlith Thariqah Al-Mu’tabarah An-Nahdliyyah (JATMAN) Kabupaten Bandung, Ajengan Akbar Wijaya Kusumah, menanggapi tudingan kepengurusan Idarah Syu’biyyah JATMAN Kabupaten Bandung yang disebut-sebut oknum tertentu tidak sah dan ilegal. Akbar menyatakan tudingan tersebut tidak berdasar dan menyesatkan. Sebab Idarah Syu’biyyah JATMAN Kabupaten Bandung masa khidmat 2025-2029 sudah resmi dilantik oleh Idarah […]